Deposito Tanpa Tujuan Jelas Segera Ditutup 

Departemen Keuangan akan menghimpun informasi tentang pembentukan rekening 
deposito di seluruh kementerian dan lembaga dalam waktu dekat. 

Rekening deposito yang tidak jelas tujuan pembentukannya akan segera ditutup 
dan dananya dialihkan ke kas negara. 

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution, Rabu (4/10) di 
Jakarta, mengatakan, Departemen Keuangan tidak mengetahui keberadaan rekening 
deposito kementerian dan lembaga yang tidak dilaporkan. 

Depkeu baru mengetahui adanya 623 rekening deposito senilai Rp 1,32 triliun 
dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan 
Pemerintah Pusat 2005. 

"Kalau yang membukanya pejabat di departemen itu dan tidak dilaporkan kepada 
kami (Depkeu), kami tidak tahu," ujarnya. 

Mulia mengatakan, langkah- langkah yang akan dilakukan untuk menertibkan 
rekening deposito tersebut adalah meminta kementerian dan lembaga menyampaikan 
data. 

Data tersebut terdiri atas alasan pembukaan rekening serta jumlah dananya. 
"Kemudian kami akan mencari tahu dasar pembukaannya, apakah didasarkan atas 
kebutuhan atau tidak, lalu apa kegunaan rekening itu. Setelah itu, kami 
memutuskan untuk menutup rekening dan dananya diserahkan ke kas negara, 
termasuk bunganya," tutur Mulia. 

Dalam laporan BPK disebutkan, rekening deposito terdapat di 13 departemen. Dana 
deposito terbesar ada di Departemen Agama senilai Rp 929,01 miliar, disusul 
Departemen Tenaga Kerja Rp 120,5 miliar, lalu Polri Rp 119,3 miliar, dan 
Departemen Keuangan Rp 64,63 miliar. 

Rekening dana deposito juga ada, antara lain, di Departemen Energi dan Sumber 
Daya Mineral sebesar Rp 36,64 miliar, di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia 
Rp 19,9 miliar, Departemen Pertahanan Rp 14,59 miliar, dan di Departemen 
Kehutanan sebesar Rp 8,01 miliar. 

RUU BPK 

Sementara itu, dalam Rapat Kerja antara Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang 
(RUU) BPK dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 
serta Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, penambahan anggota BPK disepakati 
dari tujuh menjadi sembilan orang. 

Ketua Panitia Khusus RUU BPK Asep Ruchimat Sujana mengatakan, penambahan 
anggota itu sejalan dengan adanya keputusan baru yang mengharuskan BPK memiliki 
kantor perwakilan di setiap provinsi. 

"Kami sudah mengetahui konsekuensinya terhadap anggaran negara. Oleh karena 
itu, kami akan membawa ke panitia anggaran," tutur Asep. (OIN) 

Sumber: Kompas - Kamis, 05 Oktober 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to