REFLEKSI: Kriteria daerah tidak tertinggal itu apa saja? Dimana  terdapat 
daerah-daerah tidak teringgal?


http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/11/10/brk,20061110-87498,id.html

Draf Aturan Daerah Tertinggal Disusun
Jum'at, 10 November 2006 | 22:10 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah 
Tertinggal menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pola Pembangunan Daerah 
Tertinggal. "Tim perumus tinggal merampungkan drafnya," kata Menteri Negara 
Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf kemarin di Jakarta. Menurut dia, 
tim menargetkan draf diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada awal 2007. 

Ketua Tim Perumus Abdul Gani Abdullah mengatakan, rancangan undang-undang ini 
memuat 65 pasal antara lain tentang pola pembangunan dengan memanfaatkan 
potensi daerah dan membangun fasilitas untuk mempercepat peningkatan ekonomi 
masyarakat. Bekas Direktur Jenderal Peraturan peundang-undangan Departemen 
Kehakiman dan HAM ini mencontohkan daerah yang berada di batas luar negeri akan 
dibangun pelabuhan sebagai jalur transportasi. Mustafa Moses


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke