REFLEKSI: Kriteria daerah tidak tertinggal itu apa saja? Dimana terdapat daerah-daerah tidak teringgal?
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/11/10/brk,20061110-87498,id.html Draf Aturan Daerah Tertinggal Disusun Jum'at, 10 November 2006 | 22:10 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pola Pembangunan Daerah Tertinggal. "Tim perumus tinggal merampungkan drafnya," kata Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf kemarin di Jakarta. Menurut dia, tim menargetkan draf diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada awal 2007. Ketua Tim Perumus Abdul Gani Abdullah mengatakan, rancangan undang-undang ini memuat 65 pasal antara lain tentang pola pembangunan dengan memanfaatkan potensi daerah dan membangun fasilitas untuk mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat. Bekas Direktur Jenderal Peraturan peundang-undangan Departemen Kehakiman dan HAM ini mencontohkan daerah yang berada di batas luar negeri akan dibangun pelabuhan sebagai jalur transportasi. Mustafa Moses [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/