http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=10754&PHPSESSID=7195d6a4f506620ea64ab5e9c4688d87
Empat Eks-Menag Dibidik Oleh redaksi Senin, 20-Juni-2005, 09:06:07 Tarmizi siap diperiksa Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) masih mengkaji lebih mendalam keterkaitan pihak lain terkait dugaan korupsi haji, khususnya pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 700 miliar. Pihak lain tersebut adalah empat Menteri Agama (Menag) sebelum Said Agil Husin Al-Munawar mulai Tarmizi Taher, Tholhah Hasan, Malik Fadjar, dan Quraish Shihab. JAKARTA - ''Penyidik akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengelolaan DAU, termasuk para mantan menteri (agama)," kata Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji ketika dihubungi di Jakarta kemarin. Menurutnya, penyidik perlu melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan korupsi pengelolaan DAU agar hasil penyidikannya dapat dipertanggungjawabkan. Hendarman menolak berkomentar lebih detail terkait kemungkinan pemeriksaan sejumlah saksi. Yang pasti, tim penyidik bakal menyiapkan sejumlah alat bukti terkait rencana pemeriksaan Said Agil sebagai tersangka pada Selasa (21/06) besok. ''Saya no comment saja kalau ditanya materi pemeriksaan. Lihat saja nanti," ujar jaksa alumnus Hukum Unpad ini. Sementara itu, mantan Menag Tarmizi Taher benar-benar kebakaran jenggot ketika namanya diseret terlibat kasus korupsi pengelolaan DAU seperti ditudingnya pengacara Said Agil, Ayuk Fadlun Shihab. Kendati demikian, Tarmizi mengaku siap diperiksa terkait dugaan penyimpangan penggunaan DAU. ''Kapan pun saya siap dipanggil tetapi sejauh ini surat panggilan itu belum saya terima," kata Tarmizi di rumahnya di kawasan Jalan Brawijaya IX Kebayoran Baru Jakarta kemarin. Sejumlah wartawan kemarin mendatangi rumah Tarmizi untuk mengonfirmasi tudingan pengacara Ayuk. Menurut Tarmizi, selama kepemimpinannya di Depag 1993-1998, pengelolaan DAU dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bahkan setiap tahun audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyimpulkan tidak ada penyimpangan. ''Saya memang yang pertama kali mengadakan DAU tetapi bukan yang mengawali adanya penyimpangan," bantah mantan Sekjen Depag ini. Ia lantas menceritakan kronologis pengumpulan dana di DAU. Idenya berawal dari sebuah seminar haji di Jakarta 1994 silam yang menghadirkan pembicara dari Malaysia yang mendiskusikan tema Tabung Haji. Konsep Tabung Haji menarik perhatian sekitar 500 tokoh agama dari NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Selanjutnya disimpulkan bahwa perlu digulirkan pengumpulan dana lewat DAU dengan tujuan untuk membantu penyelenggaan haji, pendidikan, pembangunan rumah ibadah, dan memberantas kemiskinan. ''DAU itu diambilkan dari efisiensi setiap musim penyelenggaan haji, termasuk selisih nilai kurs," jelas mantan pejabat yang juga dokter ini. Dasar pengumpulan dana via DAU didasarkan pada Keppres No 35 dan 52/1995 yang menjadi cikal bakal UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Untuk pengawasan lalu lintas keuangan, Tarmizi minta bantuan seorang pejabat kepresidenan yang dikenal bersih sebagai bendara. ''Kami juga minta agar Itjen (Depag) dan BPKP mengaudit setiap akhir tahun anggaran," beber Tarmizi. Dan, selama lima tahun kepemimpinannya bisa dikumpulkan USD 15 juta dan Rp 249 miliar, alokasi DAU diupayakan penggunaannya sesuai prosedur seperti tertuang dalam Keppres. Bagaimana pengelolaan DAU pada empat Menag sesudah kepemimpinannya? Tarmizi mengaku tidak tahu secara detail bagaimana model pengawasannya. ''Setahu saya dana di bawah Rp 10 juta dikeluarkan seorang dirjen. Sedang di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta bahkan lebih dikeluarkan menteri atau minimal sepengetahuan menteri," jelas purnawirawan TNI-AL ini. Dan, lanjut Tarmizi, sepengetahuannya sejak 1995-2005 telah dikeluarkan dana Rp 473 miliar untuk berbagai kepentingan. Bahkan, sebagian berstatus dana induk yang bunganya disumbangkan pada 1997 silam untuk operasional MUI (Majelis Ulama' Indonesia) dan Depag. ''Setahu saya pernah ada keluar Rp 20 miliar untuk ditempatkan di Bank Muamalat. Rinciannya Rp 10 miliar sebagai induk dan bunganya untuk kegiatan di MUI. Dan, Rp 10 miliar lagi bunganya untuk Depag. Saya nggak tahu untuk apa saja dana di Depag itu," beber Tarmizi. Lebih lanjut Tarmizi menduga dugaan penyimpangan penggunaan DAU diakibatkan kesalahan prosedur individu. ''Itu jelas kesalahan individu bukan sistemnya," jelasnya. Sebab, lanjut Tarmizi, mekanisme penggunaan DAU diawasi ketat yang harus diketahui rapat pleno dan menteri selaku ketua Badan Pengelola DAU harus melaporkan penggunaannya ke Presiden/DPR. Menurutnya, Badan Pengelola DAU terdiri dari dua organ yakni dewan pelaksana dan dewan pengawas. Dewan pengawas ini beranggotakan unsur masyarakat, seperti Ketua Umum MUI, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indoenesia. "Saya kira orang yang mengeluarkan kebijakan yang bersalah. Apakah sudah melaporkan kepada Presiden, apakah tujuannya sudah sesuai prosedur, dan sebagainya," pungkasnya. Dijenguk Keluarga Dibagian lain, kemarin sanak saudara serta keluarga kemarin membesuk mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufik Kamil di Rutan Mabes Polri. Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB. Seusai menjenguk yakni sekitar pukul 12.30, salah seorang anak Taufik, Liza Nain Azizah menyempatkan untuk jumpa pers dengan para wartawan. Liza membantah bahwa ayahnya telah melakukan korupsi."Angka-angka yang dituduhkan dikorupsi oleh ayah saya tidak benar," ujarnya. Lebih lanjut dia menjelaskan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Kesejahteraan Karyawan (DKK) hingga saat ini masih berada dibank dan ditempatkan dalam rekening atas nama instansi Departemen Agama."Dana DAU dan DKK masih utuh di Bank. Rekeningnya bukan atas nama bapak," ujarnya. Selain itu, ketika ditanya kewenangan mengeluarkan dana. Dia menjelaskan bahwa, Ditjen Bimas Islam dan Penyelengaraan Haji hanya berhak mengeluarkan dan bantuan Rp 10 Juta. Apabila, diatas Rp. 10 Juta dilakukan oleh Menteri Agama."Kalau diatas 10 Juta hanya menteri yang berhak," jelasnya. Liza mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai dan menghormati prosedur hukum negara ini. Kendati begitu, dia mengungkap bahwa kondisi keluarganya saat ini sedang dalam keprihatinan. "Kami sekeluarga sedih dan prihatin atas penderitaan yang menimpa ayah saya," katanya sambil mengusap air mata yang menetes dipipinya. Sementara itu, pengacara Taufik Kamil, Adiya Daswanta Parwis saat dihubungi wartawan koran ini melalui telepon selulernya membenarkan mengenai pernyataan dari putri Taufik Kamil."Yang diungkapkan Liza sama seperti yang diungkapkan klien saya," katanya. Ditambahkan bahwa, Kliennya tidak melakukan perbuatan tersebut. Karena, semua dokumennya lengkap. Ketika ditanya mengenai keberadaan dan DAU dan DKK, apakah berada direkening Depag ataukan Mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar. Dia enggan menjelaskan."Wah itu, sudah menyangkut nama beliau. Saya tidak mau menanggapi, semua serahkan kepada penyidik," katanya. Perlu diketahui bahwa LSM yang pernah melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di antaranya LSM-LSM yang tergabung dalam Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji. Mereka adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Government Watch (Gowa), Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham), Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabithah Haji Indonesia (RHI), Maslahat Haji Indonesia (MHI). Laporan koalisi itu, selain menyoal tidak transparansnya penggunaan biaya haji, juga adanya aliran dana dari biro perjalanan ke rekening pribadi Said Agil Al Munawar yang saat itu menjabat sebagai menteri agama di rekening BNI cabang Pecenongan Jakarta Pusat. Selain itu, LSM juga melaporkan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp 315 miliar yang dinilai tidak transparan. Di bagian lain, Pengacara Said Agil Husin Al Munawar, Ayuk Fadlun Shihab saat dihubungi wartawan koran ini melalui telepon selulernya juga membenarkan bahwa rekening tempat menyimpan DAU dan DKK mengatasnamakan Departemen Agama." Saya sudah mengklarifikasikan hal ini ke klien saya bahwa rekening itu adalah atas nama departemen agama," katanya. Selain itu, dia menegaskan bahwa dana tersebut masih utuh."Dana itu masih utuh. Bahkan, saat klien saya menjabat bertambah 11 Milyar," sambungnya. Kendati begitu, dia mengungkapkan bahwa kemungkinan ada orang lain yang sengaja membuat rekening yang mengatasnamakan kliennya."Mungkin saja rekening itu diciptakan untuk membunuh karakter klien saya," tegasnya. Karena itu, tambahnya perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut."Hal itu perlu dicek keabsahannya specimennya (tanda tangan)," sambungnya. (jpnn) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/