Batam Pos Selasa, 15-Februari-2005, 07:18:1712 clicks Fenomena Tenaga Kerja Indonesia By redaksi Selasa, 15-Februari-2005, 07:18:1712 clicks Oleh: A Juni MP
Dalam beberapa hari ini, banyak media massa cetak maupun elektronik kembali menyoroti masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara-negara lain. Masalah ini kembali menyeruak kuat sejalan dengan kuatnya masalah bencana alam Tsunami yang baru-baru terjadi di beberapa kawasan Asia, dan telah mengakibatkan korban ratusan ribu jiwa. Permasalahan tentang TKI kembali mencuat, setelah sekian waktu tenggelam dalam ketenangan. Ini terutama terjadi karena dilakukannya razia atas TKI oleh pemerintah Malaysia. Fenomena seperti ini sepertinya seringkali terjadi setiap tahun, dan sangat disayangkan sekali kenapa selalu harus terjadi. Sebenarnya ada apa dengan masalah TKI ini, sehingga untuk menyelesaikan permasalahannya saja pemerintah Indonesia harus mengerahkan tiga menterinya? Apakah ini memang merupakan komitmen serius pemerintah Indonesia dalam menangani masalah TKI-nya? Memang tidak akan pernah habis kita membicarakan tentang masalah TKI ini. Silih berganti kejadian dan peristiwa telah diberitakan, mulai dari penganiayaan TKI, pemulangan, bahkan sampai pada hukuman mati atas TKI seperti yang terjadi di Arab Saudi. Melihat kasus-kasus yang telah terjadi, maka dapat dianalisa secara perlahan-lahan mengenai permasalahan TKI ini. Pertama, lapangan tenaga kerja dalam negeri yang kurang. Inilah yang menyebabkan begitu banyaknya tenaga kerja Indonesia yang berbondong-bondong ke luar negeri, meskipun mungkin dengan taruhan nyawa. Hal ini terjadi karena sektor industri yang ada belum mampu menyerap seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia, sehingga banyak sekali terjadi pengangguran di sana sini. Serta tutupnya beberapa perusahaan-perusahaan yang ada, yang juga mengakibatkan semakin bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Kedua, upah buruh yang terlalu kecil. Dari berbagai survei tentang masalah tenaga kerja disebutkan bahwa upah buruh yang ada di Indonesia paling murah, dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Upah yang sangat kecil ini jelas sekali sangat tidak mencukupi kebutuhan keluarga, di mana semua harga barang-barang yang ada selalu naik setiap tahunnya. Jadi upah ini jelas berbanding terbalik dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ketiga, oknum PJTKI. Masih banyaknya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak mendapat izin dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), sehingga menyebabkan aliran TKI tidak terkontrol. Akibatnya bisa ditebak, banyak kasus-kasus pemulangan TKI yang tidak lengkap surat-suratnya alias ilegal. Akan tetapi, keberadaan PJTKI ilegal ini juga tidak lepas juga dari adanya oknum-oknum negara yang ikut bermain di sini, sehingga PJTKI-PJTKI ilegal ini tetap hidup dan berjalan. Keempat, kurangnya perhatian dari pemerintah. Pemerintah sebagai pelaku dan pelaksana pemerintahan dirasakan sangat kurang sekali perhatiaannya atas nasib para tenaga kerja ini. Perhatian pemerintah terhadap para tenaga kerja ini baru terasakan penuh mulai sekitar tahun 2000-an, atau ketika terjadi kasus hukuman mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, serta pemulangan besar-besaran tenaga kerja Indonesia oleh pemerintah Malaysia. Dari keempat analisa penyebab terus adanya masalah dengan tenaga kerja di Indonesia, maka dapat dilihat bahwa sebenarnya permasalahan itu semua bersumber pada masalah dari dalam negeri Indonesia sendiri. Jelas di sini ada masalah ekonomi, pemerintahan dan sosial (politik) yang terjadi. Masalah ekonomi yang dimaksud adalah bahwa sektor industri yang ada kurang/belum mampu menyerap tenaga kerja yang ada. Di samping itu banyak sekali perusahaan yang tutup. Serta harga-harga yang terus melambung tinggi hampir tiap tahun, yang biasanya seiring dengan naiknya harga-harga minyak dan gas (migas). Sementara untuk masalah pemerintahan, dikarenakan masih banyaknya oknum-oknum "kotor" yang ikut memperkeruh masalah TKI ini, di samping permasalahan tentang PJTKI-PJTKI ilegal yang ada. Untuk itu diperlukan pengaturan yang jelas untuk masalah PJTKI-PJTKI ilegal ini, serta hukum yang jelas atasnya. Masalah sosial (politik) adalah tingkat sosial masyarakat di Indonesia terutama pendidikannya yang masih rendah, sehingga tingkat kerjaan yang didapat pun bukan di tingkat profesional. Sehingga, hasil yang diperoleh pun juga sedikit sesuai dengan tingkat pendidikannya. Berlandaskan pendidikan yang seadanya itu, maka tak ada bargaining position dalam memilih pekerjaan yang layak. Setelah melihat permasalahaan-permasalahan yang ada, maka dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan para TKI ini bukan hanya semata-mata dari TKI itu sendiri, tetapi juga banyak pihak yang ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan aturan yang jelas, baik dari negara atau pun aturan umum yang harus dipatuhi secara bersama. Aturan-aturan itu juga harus didukung oleh para penegak hukum, sehingga tercermin contoh yang baik bagi masyarakat. Hal-hal tersebut diperlukan supaya tidak ada lagi kasus-kasus penganiayaan, pelecehan, dan sebagainya terhadap tenaga kerja Indonesia. Serta hubungan diplomatik yang kuat dengan negara-negara penerima TKI ini harus juga diperkuat, sehingga setiap masalah terhadap TKI ini dapat diselesaikan dengan bener-benar serta tidak ada masalah dengan hubungan bilateral antar dua negara. Jadi, pada dasarnya permasalahan terhadap TKI ini merupakan masalah bersama, baik itu dari masyarakat ataupun dari pemerintah harus bersama-sama kerja sama dan sama-sama kerja dalam kemenanggulangi masalah ini, supaya kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik lagi. Dan juga diharapkan pemerintahan yang baru ini bisa lebih serius mengamati masalah TKI ini.*** *) A Juni MP, pemerhati masalah sosial dan bekerja di CSIS (Centre for Strategic and International Studies), Jakarta. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/