Pak Fikkar dan Pak Rudy adalah dua rekan di Bogor yang cukup aktif di bidang pemerintahan, dan juga aktiv mendukung anti korupsi di Indonesia.
sur. ps. -Bilamana ada yang kurang jelas silahkan langsung mail ke ybs ( alamat mail di bawah ) Hari Anti Korupsi Sedunia: SAVE Indonesia From CORRUPTION Pada tanggal 9 Desember 2003 Perserikat Bangsa-Bangsa telah merativikasi Konvensi Anti Korupsi di Merida, Meksiko. Tanggal tersebut ditetapkan menjadi HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA. Menyikapi Konvensi Anti Korupsi, Pemerintah Indonesia menerbitkan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Rendahnya kualitas pendidikan, berulangnya penyakit menular, meluasnya bencana alam, kemacetan lalu lintas, amburadulnya tata ruang kota, banyaknya gelandangan dan pengemis, kemiskinan di mana-mana, tingginya angka pengangguran, semakin melebarnya jurang si miksin dan si kaya, sering terjadinya amuk masa, adanya keinginan beberapa propinsi untuk merdeka, rendahnya daya tawar kita terhadap negara adi daya, mudahnya koruptor kelas kakap kabur ke luar negeri, dan berbagai hal negatif lainnya, pasti terkait dengan tindak-laku korupsi dari pemegang kekuasaan. Dengan kata lain, terpuruknya bangsa ini salah satu akar utamanya adalah KORUPSI. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dibentuk, Tastipikor sudah bekerja, Hakim Agung sudah dipilih yang terbaik, lembaga pemantau korupsi bertumbuh subur di berbagai pelosok negeri, DPR telah mengeluarkan UU anti Korupsi, Presiden sudah menerbitkan Kepres percepatan pemberantasan korupsi, beberapa pejabat negara telah dikirim ke bui, sebagian dipermalukan di depan publik. Tetapi sampai tahun ini (2006 dengan Indeks Persepsi Korupsi 2,4) negara kita masih berada dalam kelompok negara terkorup di dunia. Disana-sini proses tender masih bisa diatur, banyak penggunaan keuangan negara/ daerah tidak bisa dipertanggungjawabkan, banyak anggota oknum pejabat pemerintah/negara yang kaya mendadak, tidak sedikit kepala daerah yang hidup bermewah-mewah di tengah-tengah kemiskinan rakyatnya, pungli masih menggila disetiap sudut kehidupan, suap merajalela dimana-mana, salam tempel sudah menjadi iuran wajib untuk melicinkan urusan dengan pemerintahan termasuk dengan penegak hukum. Anggaran daerah menjadi ajang rebutan kue ekskutif dan legislatif melalui ”bantuan” dunia usaha. Mencermati itu semua, terasa bahwa pemberantasan korupsi dilakukan setengah hati. Padahal Presiden sendiri mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa (ordinary crime), sehingga harus ditangani dengan cara yang luar biasa juga. Jadi jangankan setengah hati, sepenuh hati saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Sebagai warga yang baik, warga yang mencintai tanah air dan masa depan generasi bangsa, harus dan wajib meminta dan bila perlu menuntut agar seluruh jajaran terkait mulai sekarang untuk bersungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi mulai dari diri presiden sendiri (seperti ucapan beliau sendiri) sampai tingkat kepala desa/lurah di setiap daerah. Banyak negara membuktikan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinannya, mulai dari presiden sampai kepala desa/lurah. Untuk itu pada momen HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA pada tanggal 9 Desember 2006 ini mari kita tuntut bersama-sama bukti kongkrit yang sudah dilakukan oleh para pejabat negara sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi (Inpres terlampir). Selanjutnya rekan-rekan di daerah menuntut secara langsung kepada kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) program pemberantasan korupsi. Apabila dalam 2 tahun terakhir ini (sejak Inpres No. 5/2004 diterbitkan) kepala daerah tidak melaksanakan program pemberantasan korupsi dilingkungannya, maka untuk periode tahun 2007 tuntut adanya program pemberantasan korupsi yang terukur dan tertuang dalam APBD 2007. Setelah itu tuntut prosedur dan mekanisme pemantauan kinerja pemda yang berbasis publik. Beberapa program pemberantasan korupsi yang bisa dituntut diantaranya adalah; reformasi pelayanan publik sehingga lebih mudah, cepat dan terjangkau; menandatangani Pakta Integritas-Anti Korupsi, mengeluarkan perda dan menjalankan prinsip transparansi informasi, akuntabilitas keuangan daerah, pembangunan partisipatif; menyediakan lembaga pengaduan korupsi dan membentuk tim pemberantasan korupsi tingkat daerah, mengumumkan secara berkala kekayaan pejabat mulai dari eselon 3, 2 dan eselon satu termasuk seluruh anggota DPR/D, menuntut pengesahan aturan pembuktian terbalik terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pindana korupsi dan berbagai upaya lain guna mengurangi korupsi secara bermakna dan lain-lain. Untuk itu, pada HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA, melalui berbagai cara, kita wajib mendesakkan hal tersebut kepada pemerintah untuk menjalankan berbagai strategi dan program pemberantasan korupsi mulai dari pusat sampai daerah. Melalui tema ”Save Indonesia from Corruption”, kami dari 3 Pilar Kemitraan* menghimbau dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk memperingati HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA dengan mendesak pemerintah menjalankan program-program pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh dan jangan ragu-ragu. Pada tanggal 9 Desember 2006, untuk membangun kesamaan gerak, kekompakan rakyat dalam menolak korupsi, setiap komponen atau kelompok/lembaga masyarakat dihimbau untuk menyelenggarakan kegiatan unik, kreatif, mandiri, massal dan menggugah, agar terbangun semangat pemberantasan korupsi dari berbagai pihak yang peduli masa depan bangsa. Sekedar usulan dan untuk membangun kesamaan gerak, bersama ini kami lampirkan disain standar yang bisa digunakan untuk membuat kaos, spanduk dan stiker yang mungkin baik digunakan pada tanggal 9 Desember 2006 di tempat/lembaga/daerah masing-masing. Sebagai informasi, kami dari 3 Pilar Kemitraan akan menyelenggarakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Penganugrahan Award Anti Korupsi, Orasi Anti Korupsi di Tugu Proklamator Jakarta pada pagi hari dan selanjutnya melakukan jalan santai ke Bundaran HI yang akan diikuti setidak-tidaknya seribu orang peserta dari berbagai kalangan. Semoga rekan-rekan di daerah/lembaga lain tergerak juga untuk menyelenggarakan kegiatan peringatan HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA secara mandiri dan dengan cara masing-masing. Himbauan ini kami kirim ke berbagai lembaga masyarakat, dunia usaha dan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah. Diharapkan pada tanggal 9 Desember 2006 terjadi suatu gelombang gerakan massal melawan korupsi di seluruh pelosok tanah air. Tiada kata lelah dalam melawan korupsi, LAWAN TERUS KORUPSI! Kami sangat percaya bahwa kegiatan ini dapat diselenggarakan secara santun, bermakna dan mandiri. Demikian hal ini kami sampaikan atas kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi kami haturkan terima kasih Salam Anti Korupsi Panitia Hari Anti Korupsi Sedunia 3 Pilar Kemitraan *Tiga Pilar Kemitraan (3PK) adalah kemitraan dari unsur Penyelenggara Negara, Dunia Usaha dan Masyarakat Madani didirikan pada tanggal 27-9-2002 yang diprakarsai oleh Masyarakat Transparansi Indonesia, Partnership Indonesia, Kadin Indonesia & Kementrian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara. Sampai Oktober 2006 keanggotaan 3PK sejumlah 70 lembaga. Sekretariat Panitia Hari Anti Korupsi Sedunia Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jl. Polombangkeng No.11 Kebayoran Baru Telp. 021-7278 3670 Fax. 021-7221 658 Email: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] NB: MOHON BANTUAN REKAN-REKAN UNTUK DAPAT KIRANYA MENYEBARLUASKAN BAHAN INI. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/