Hak azasi itu milik setiap manusia, tapi hak Tuhan adalah hak mereka yang mencatut namanya. Orang2 yang sombong itu justru mereka yang sering mencatut nama Tuhan untuk memaksakan kehendaknya dituruti yang lainnya. Jadi orang2 berilmu bukanlah orang2 yang menipu dengan mencatut nama Tuhan, tapi mereka berkata atas dssar tanggung jawab pengetahuannya yang dijamin UU ilmu pengetahuan yang disahkan disemua negara. Jadi larangan Tuhan itu cuma katanya dan tidak pernah dijamin UU negara didunia manapun juga. Apalagi lain agama lain juga Tuhannya dan lain lagi larangannya sehingga kalo lain2 begini gimana ada yang bisa menjaminnya ???? Hanya penipu saja yang berani menjaminnya karena bisa diputer balik jaminannya itu karena memang tidak ada standard yang disahkan negara manapun juga. > "Abdullatif" <latifabdul777@...> wrote:> Karena kesombongan dan sudah merasa> > berilmu,jadi tidak perlu lagi bertuhan> atau beragama. Sesungguhnya kalau> > mereka anti tuhan itu mempercayai adanya> Tuhan, tidak akan merugikan > mereka,> malah memberikan keuntungan dan takut> melakukan perbuatan2 > jahat,buruk dan> Fitnah.>
Tuhan sendiri tidak pernah melarang apa2 koq, yang melarang itu bukan Tuhan tapi manusia yang mencatut nama Tuhan agar orang banyak mau mematuhinya. Soal perkawinan lebih jelas lagi, kalo dulu tergantung ayah sebagai pemberi keputusan, namun dizaman sekarang ada pemerintah resmi yang melindungi hak si anak melalui UU negara sehingga tidak bisa lagi si ayah melakukan tawar menawar besarnya mahar. Demikianlah, pernikahan sejenis dilarang dalam Islam, juga dilarang dalam Kristen, artinya kalo mereka menikah secara Islam tidak boleh, juga menikah secara Kristen juga tidak boleh. Tapi kalo menikah tidak secara Islam dan tidak secara Kristen, lalu siapa yang berhak melarangnya ??? Negara itu tugasnya cuma mengatur agar hak setiap orang bisa terjamin dan tidak diganggu oleh orang lainnya. Setiap negara yang diakui UN wajib menjamin hak azasi setiap orang dan ini sudah disetujui diseluruh dunia. Jadi kembali soal perkawinan sejenis itu merupakan hak individu, dilarang agama menikahlah tanpa cara2 agama. Uli dan Ubi mau nikah tapi dilarang Islam lalu dia ke gereja tapi ditolak dan akhirnya menikah dikelenteng dengan kesaksian langit dan bumi, bahkan tidak bawa2 nama UN. Jadi bukan ulama gagal mencegah pernikahan Gay, juga bukan pendeta gagal mencegah perkawinan Gay, melainkan pernikahan itu tidak perlu lagi pake ulama, tidak perlu peke pendeta, dan mereka akhirnya kehilangan customernya sendiri. Tapi ulama lain dan pendeta lain yang lebih cerdik belum tentu membiarkan rezeki ini ditolak, malah mereka banyak yang malah ikut meikahkannya dimana soal dibolehkan atau tidak dibolehkan agama tentu cuma ditanggung pelakunya. Hak azasi itu milik setiap manusia, tapi hak Tuhan adalah hak mereka yang mencatut namanya. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/