http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/05/160112/68/11/Korupsi-dalam-Negara-Bangsa
Korupsi dalam Negara Bangsa Kamis, 05 Agustus 2010 00:00 WIB Korupsi dalam negara bangsa adalah penyakit kronis dari bangsa tersebut. Penyakit tersebut mampu membuat bangsa yang bersangkutan bangkrut dan mudah terkoyak, bahkan lenyap. Jika pun ada penolong bangsa lain, hampir dipastikan bangsa lain tersebut akan menikmati keuntungan-keuntungan setelah proses penyembuhan penyakit tersebut. Penyakit korupsi tidak dapat padam sama sekali dari dalam sebuah bangsa. Di permukaan bisa sudah tidak tampak bahkan bisa dinyatakan indeks korupsinya sangat rendah, tetapi potensinya tetap hidup. Jadi penyakit ini juga merupakan bahaya laten. Mengobati korupsi dari dalam sebuah negara bangsa dengan demikian mustahil bila bukan dari keinginan bangsa tersebut. Keinginan seluruh bangsa menjadi sebuah itikad bulat yang sangat kuat dari bangsa tersebut. Oleh karena itu, harus tercermin dalam falsafah bangsa untuk melawan penyakit tersebut. Kefatalan struktural: KPK Bangsa Indonesia tampak serius di permukaan dalam mengatasi korupsi sejak reformasi bergulir. Saya memandang masih bisa diperdalam kembali secara struktural. Kita bisa melihat kedudukan KPK sebagai instrumen untuk menghadapi, memberantas, dan menjaga bangsa Indonesia dari penyakit korupsi masih lemah. Secara struktural, KPK diatur dan ditentukan payung hukum sebuah UU. Orang awam bisa menyimpulkan KPK masih di bawah lembaga-lembaga yang diatur dan ditentukan UUD sebagai basic law. Kita bisa mengetahui bahwa ulasan mengenai kelambanan KPK dalam mengatasi soal korupsi bermunculan. Elite di tubuh KPK tampak terlihat 'risih' terhadap berbagai elemen yang menentukan elite-elite KPK jika mereka tersangkut kasus korupsi. Juga kita mencatat adanya sorotan tebang pilih terhadap KPK. Lambannya penanganan kasus Century menjadi tonggak sejarah tersendiri. Demo akhir-akhir ini oleh elemen mahasiswa di berbagai daerah terhadap KPK bermunculan juga. Kini makin tampak jelas seorang Syafii Ma'arif sampai menyatakan adanya elemen-elemen bangsa yang ingin mereduksi penanganan korupsi di Indonesia karena terasa berat tugas KPK. Apakah rekrutmen ketua KPK yang sangat ideal bisa mendorong kuatnya KPK? Ada berbagai faktor selain faktor kepemimpinan yang dapat menentukan kuatnya KPK. Jika secara struktural lemah, lembaga ini akan gampang disetir koruptor kelas kakap. Apalagi jika para koruptor bersatu, KPK akan mudah dikeroyok. Ceritanya akan lain jika lembaga ini kuat secara struktural, koruptor kelas kakap akan takut dan dia di-back up seluruh bangsa Indonesia dan bukan hanya para politisi yang justru diduga menghadapi penyakit tersebut dari dalam. Kefatalan struktural juga menyuburkan korupsi lebih kuat lagi jika nilai dasar pemberantasan korupsi tidak jelas. Akhirnya kita tahu bahwa Antasari Azhar terkait dengan salah satu kasus korupsi dalam kasus terbunuhnya seorang direktur BUMN walaupun masih dalam proses yang cukup melelahkan. Kita juga tahu mengapa seorang Anggodo W, jika pun terbukti korupsi, kok ngotot betul terhadap dua pemimpin KPK yang ia seret-seret terus. Imbas dari kefatalan struktural itu bisa memengaruhi kondisi masyarakat. Yang kita khawatirkah adalah jika masyarakat menjadi antipati dan apriori terhadap penanganan korupsi di Indonesia. Ini malapetaka besar. Jika ini dibiarkan, betul penyakit ini adalah virus tersendiri yang dapat menular sedemikian rupa sehingga perlu obat yang sangat canggih. Dan asumsi Pak Syafii Maarif betul. Special superbody: terobosan Buat masyarakat yang masih berkarakter seperti bangsa kita, pendekatan struktural lebih terasa ketimbang kultural dalam menangani sesuatu yang mendesak. Oleh karena itu, jika lembaga-lembaga pengawas, lembaga-lembaga hukum yang sudah ada sejak lama tidak mampu bekerja apalagi menyangkut persoalan korupsi yang merupakan penyakit kronis bangsa Indonesia dan menjadi keinginan semua orang Indonesia, bukan tidak mungkin semestinya diwujudkan dalam basic law (UUD) bangsa Indonesia. Itu pertanda keseriusan yang sangat tinggi. Sebagai wujud konkret bahwa penanganan korupsi adalah hal yang khusus dari bangsa Indonesia, kedudukan lembaga yang kini di Indonesia dinamai KPK itu diatur sedemikian rupa sehingga keterkaitan dengan lembaga negara lainnya justru dapat dibedakan. Misalnya saja dia bertanggung jawab kepada MPR. Dengan begitu, MPR diberi tugas khusus untuk mengawal soal korupsi ini sebagai wujud keinginan seluruh bangsa Indonesia, bukan sekadar dari DPR, apalagi dari eksekutif yang justru nanti diawasi. Eko Prasojo (2008) mengatakan bahwa penyakit kronis korupsi Indonesia telah terjadi di semua lini bidang kekuasaan: legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Bagaimana lagi cara mengatasinya dari sisi struktural kalau tidak menempatkan lembaga pencegah dan pemberantas korupsi dalam posisi sangat tinggi? Dalam kondisi itu, MPR tetap sebagai superbody dan bukan pada lembaga yang akan ditugasi memberantas korupsi. Oleh karena itu, bisa disebut sebagai special superbody, sangat kuat tetapi terbatas. Namun, kata kuncinya adalah amendemen UUD. Oleh Irfan Ridwan Maksum Guru Besar Tetap Ilmu Administrasi Negara FISIP-UI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/