http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/14/o3.htm
Kiranya kita dapat mengambil pelajaran bahwa perlu adanya sikap yang tegas dan serius, bahkan keras, dalam penanganan korupsi. Salah satu bentuknya adalah penerapan hukuman mati. Hukuman mati dipandang sebagai hukuman yang paling berat di antara sekian banyak bentuk hukuman lainnya. Pemberlakuan hukuman terberat dinilai pantas bagi koruptor. Hal ini mengingat korupsi memiliki efek negatif yang begitu besar. Uang trilyunan rupiah yang dijarah koruptor, adalah biaya hidup-mati puluhan juta penduduk miskin Indonesia. Dalam konteks ini, koruptor adalah the real terrorists. Mustahil memberantas kemiskinan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mempertinggi mutu pendidikan dan lainnya, bila korupsi masih dibiarkan menari di depan mata. Koruptor adalah ''The Real Terrorist'' Oleh Kurniawan Mohammad KITA semua tahu -- sedikit banyaknya -- bahwa seperti halnya semua kejahatan atau maksiat, di negeri-negeri seluruh dunia terjadi juga korupsi, dalam berbagai bentuk dan cara. Ini terjadi di Jepang, Cina, Thailand, Filipina, India, Pakistan, Saudi Arabia, Mesir, Prancis, Jerman, Inggris, Amerila Serikat, Amerika Latin, dan banyak negara lain. Tetapi, korupsi yang terjadi di Indonesia adalah termasuk yang luar biasa, yang sudah keterlaluan parahnya. Sebab, sudah ''membudaya'', dan terutama di kalangan atas. Para koruptor ini terdapat di semua lini instansi tertinggi negara kita yang meliputi lembaga eksekutif di berbagai kementerian, lembaga yudikatif di Mahkamah Agung, di Kejaksaan Agung, dan di kepolisian, yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat dalam keadilan, serta lembaga legislatif yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat yang memilihnya, bukannya malah memperkaya dirinya sendiri. Di luar birokrasi pemerintahan pun tidak kalah maraknya praktik korupsi berjalan. Hal ini bisa dilihat seperti pada BUMN dan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada, tidak terkecuali organisasi keagamaan, termasuk juga yang belakangan ini sedang dalam sorotan masyarakat, lembaga penyelenggara pemilihan umum, KPU. Kebobrokan mental ini pun tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga disinyalir terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia. Jadi, masalah korupsi di negeri kita bukanlah soal yang remeh. Ini ada hubungannya yang erat dengan masalah bagaimana mengatur kehidupan bangsa, bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, bagaimana menjaga moral bangsa, bagaimana melindungi generasi muda dari pembusukan moral. Ini juga ada hubungannya yang erat dengan penyelenggaraan demokrasi yang benar-benar sehat, dengan penegakan hukum, dengan memerangi segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ringkasnya, korupsi yang sudah mencapai tingkat demikian parah di negeri kita sekarang ini sudah menimbulkan kerusakan-kerusakan besar dan bisa membahayakan kehidupan Republik kita. Selama ini, penanganan pemberantasan korupsi oleh pemerintah sebagai pihak yang memiliki kekuatan legalitas terkesan lamban dan tidak serius. Meski telah dibentuk berbagai lembaga penanganan korupsi, masih belum seberapa kasus yang telah ditindak sampai pada tahap eksekusi hukuman bila dibandingkan dengan mewabahnya praktik korupsi itu sendiri. Kalaupun ada, baru menjamah pada koruptor yang tergolong masih kelas ''teri'', dan hukuman yang ditimpakan dirasakan tidak sebanding dengan banyaknya uang yang mereka ''jarah''. Sementara koruptor besar, yang menghabiskan uang milik ratusan juta rakyat, masih banyak yang bebas berkeliaran. Akibatnya, para koruptor seolah tidak merasa takut untuk terus menjalankan kejahatannya. ''Shock Therapy'' Hukuman Mati Dari kenyataan itu, kiranya kita dapat mengambil pelajaran bahwa perlu adanya sikap yang tegas dan serius, bahkan keras, dalam penanganan korupsi. Salah satu bentuknya adalah penerapan hukuman mati. Hukuman mati dipandang sebagai hukuman yang paling berat di antara sekian banyak bentuk hukuman lainnya. Pemberlakuan hukuman terberat dinilai pantas bagi koruptor. Hal ini mengingat korupsi memiliki efek negatif yang begitu besar. Uang trilyunan rupiah yang dijarah koruptor adalah biaya hidup-mati puluhan juta penduduk miskin Indonesia. Dalam konteks ini, koruptor adalah the real terrorists. Mustahil memberantas kemiskinan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mempertinggi mutu pendidikan dan lainnya, bila korupsi masih dibiarkan menari di depan mata. Karena itu, kebijakan mencabut subsidi dan menaikkan harga di satu sisi, dan memberi release and discharge kepada potensi koruptor di sisi lain adalah -- meminjam istilah Megawati -- kebijakan njomplang, jauh dari menyelesaikan akar masalah. Selain itu, korupsi sudah merupakan kejahatan parah yang merusak Republik kita dan merugikan rakyat kita secara besar-besaran. Sudah jelas bahwa para koruptor -- terutama yang besar-besar -- adalah pengkhianat bangsa dan negara. Lembaga parlemen kita sendiri telah menetapkan bahwa korupsi merupakan ''kejahatan luar biasa'' yang harus dibabat habis. Dilihat dari sudut kepentingan orang banyak dan kepentingan negara, hukuman mati bagi koruptor adalah hukuman yang sepatutnya dan semestinya. Sebab, kebanyakan koruptor yang besar-besar adalah orang-orang yang sudah kaya-raya, dan yang sudah bisa hidup dengan berbagai kemewahan. Jadi, mereka melakukan korupsi umumnya karena keserakahan untuk hidup dengan kekayaan yang berlebih-lebihan, tidak peduli melalui jalan yang haram, dan atas kerugian banyak sekali orang. Untuk mencegah wabah penyakit menular ini agar tidak terus bisa menjalar ke mana-mana dan merangsang orang lain untuk meniru, maka tindakan tegas perlu diambil. Ancaman hukuman mati pada kasus korupsi, diharapkan dapat menjadi shock therapy yang jitu dalam upaya pemberantasan korupsi. Hukuman mati bagi 10 atau 20 koruptor besar di antara ribuan (atau puluhan ribu) koruptor sudah merupakan peringatan yang cukup menakutkan bagi banyak orang yang mau mengkhianati kepentingan orang banyak dan merugikan negara. * Penulis, pemerhati masalah kebijakan publik pada Lembaga Kajian KUTUB Yogyakarta [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/