http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/14/o3.htm


Kiranya kita dapat mengambil pelajaran bahwa perlu adanya sikap yang tegas dan 
serius, bahkan keras, dalam penanganan korupsi. Salah satu bentuknya adalah 
penerapan hukuman mati. Hukuman mati dipandang sebagai hukuman yang paling 
berat di antara sekian banyak bentuk hukuman lainnya. Pemberlakuan hukuman 
terberat dinilai pantas bagi koruptor. Hal ini mengingat korupsi memiliki efek 
negatif yang begitu besar. Uang trilyunan rupiah yang dijarah koruptor, adalah 
biaya hidup-mati puluhan juta penduduk miskin Indonesia. Dalam konteks ini, 
koruptor adalah the real terrorists. Mustahil memberantas kemiskinan, 
meningkatkan pelayanan kesehatan, mempertinggi mutu pendidikan dan lainnya, 
bila korupsi masih dibiarkan menari di depan mata.





Koruptor adalah ''The Real Terrorist''
Oleh Kurniawan Mohammad

KITA semua tahu -- sedikit banyaknya -- bahwa seperti halnya semua kejahatan 
atau maksiat, di negeri-negeri seluruh dunia terjadi juga korupsi, dalam 
berbagai bentuk dan cara. Ini terjadi di Jepang, Cina, Thailand, Filipina, 
India, Pakistan, Saudi Arabia, Mesir, Prancis, Jerman, Inggris, Amerila 
Serikat, Amerika Latin, dan banyak negara lain. Tetapi, korupsi yang terjadi di 
Indonesia adalah termasuk yang luar biasa, yang sudah keterlaluan parahnya. 
Sebab, sudah ''membudaya'', dan terutama di kalangan atas. 



Para koruptor ini terdapat di semua lini instansi tertinggi negara kita yang 
meliputi lembaga eksekutif di berbagai kementerian, lembaga yudikatif di 
Mahkamah Agung, di Kejaksaan Agung, dan di kepolisian, yang seharusnya menjadi 
tumpuan masyarakat dalam keadilan, serta lembaga legislatif yang seharusnya 
memperjuangkan kepentingan rakyat yang memilihnya, bukannya malah memperkaya 
dirinya sendiri. 

Di luar birokrasi pemerintahan pun tidak kalah maraknya praktik korupsi 
berjalan. Hal ini bisa dilihat seperti pada BUMN dan berbagai organisasi 
kemasyarakatan yang ada, tidak terkecuali organisasi keagamaan, termasuk juga 
yang belakangan ini sedang dalam sorotan masyarakat, lembaga penyelenggara 
pemilihan umum, KPU. Kebobrokan mental ini pun tidak hanya terjadi di Jakarta, 
tetapi juga disinyalir terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Jadi, masalah korupsi di negeri kita bukanlah soal yang remeh. Ini ada 
hubungannya yang erat dengan masalah bagaimana mengatur kehidupan bangsa, 
bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, bagaimana menjaga 
moral bangsa, bagaimana melindungi generasi muda dari pembusukan moral. Ini 
juga ada hubungannya yang erat dengan penyelenggaraan demokrasi yang 
benar-benar sehat, dengan penegakan hukum, dengan memerangi segala bentuk 
penyalahgunaan kekuasaan. Ringkasnya, korupsi yang sudah mencapai tingkat 
demikian parah di negeri kita sekarang ini sudah menimbulkan 
kerusakan-kerusakan besar dan bisa membahayakan kehidupan Republik kita.

Selama ini, penanganan pemberantasan korupsi oleh pemerintah sebagai pihak yang 
memiliki kekuatan legalitas terkesan lamban dan tidak serius. Meski telah 
dibentuk berbagai lembaga penanganan korupsi, masih belum seberapa kasus yang 
telah ditindak sampai pada tahap eksekusi hukuman bila dibandingkan dengan 
mewabahnya praktik korupsi itu sendiri. Kalaupun ada, baru menjamah pada 
koruptor yang tergolong masih kelas ''teri'', dan hukuman yang ditimpakan 
dirasakan tidak sebanding dengan banyaknya uang yang mereka ''jarah''. 
Sementara koruptor besar, yang menghabiskan uang milik ratusan juta rakyat, 
masih banyak yang bebas berkeliaran. Akibatnya, para koruptor seolah tidak 
merasa takut untuk terus menjalankan kejahatannya. 

''Shock Therapy'' Hukuman Mati 

Dari kenyataan itu, kiranya kita dapat mengambil pelajaran bahwa perlu adanya 
sikap yang tegas dan serius, bahkan keras, dalam penanganan korupsi. Salah satu 
bentuknya adalah penerapan hukuman mati. Hukuman mati dipandang sebagai hukuman 
yang paling berat di antara sekian banyak bentuk hukuman lainnya.

Pemberlakuan hukuman terberat dinilai pantas bagi koruptor. Hal ini mengingat 
korupsi memiliki efek negatif yang begitu besar. Uang trilyunan rupiah yang 
dijarah koruptor adalah biaya hidup-mati puluhan juta penduduk miskin Indonesia.

Dalam konteks ini, koruptor adalah the real terrorists. Mustahil memberantas 
kemiskinan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mempertinggi mutu pendidikan dan 
lainnya, bila korupsi masih dibiarkan menari di depan mata. Karena itu, 
kebijakan mencabut subsidi dan menaikkan harga di satu sisi, dan memberi 
release and discharge kepada potensi koruptor di sisi lain adalah -- meminjam 
istilah Megawati -- kebijakan njomplang, jauh dari menyelesaikan akar masalah.

Selain itu, korupsi sudah merupakan kejahatan parah yang merusak Republik kita 
dan merugikan rakyat kita secara besar-besaran. Sudah jelas bahwa para koruptor 
-- terutama yang besar-besar -- adalah pengkhianat bangsa dan negara. Lembaga 
parlemen kita sendiri telah menetapkan bahwa korupsi merupakan ''kejahatan luar 
biasa'' yang harus dibabat habis. 

Dilihat dari sudut kepentingan orang banyak dan kepentingan negara, hukuman 
mati bagi koruptor adalah hukuman yang sepatutnya dan semestinya. Sebab, 
kebanyakan koruptor yang besar-besar adalah orang-orang yang sudah kaya-raya, 
dan yang sudah bisa hidup dengan berbagai kemewahan. Jadi, mereka melakukan 
korupsi umumnya karena keserakahan untuk hidup dengan kekayaan yang 
berlebih-lebihan, tidak peduli melalui jalan yang haram, dan atas kerugian 
banyak sekali orang. Untuk mencegah wabah penyakit menular ini agar tidak terus 
bisa menjalar ke mana-mana dan merangsang orang lain untuk meniru, maka 
tindakan tegas perlu diambil.

Ancaman hukuman mati pada kasus korupsi, diharapkan dapat menjadi shock therapy 
yang jitu dalam upaya pemberantasan korupsi. Hukuman mati bagi 10 atau 20 
koruptor besar di antara ribuan (atau puluhan ribu) koruptor sudah merupakan 
peringatan yang cukup menakutkan bagi banyak orang yang mau mengkhianati 
kepentingan orang banyak dan merugikan negara. 

* Penulis, pemerhati masalah kebijakan publik pada Lembaga Kajian KUTUB 
Yogyakarta




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke