Banyak muslimin yang belum paham beda negara legal dan ilegal. Bahwa legalisasi sebuah negara sama sekali bukan melalui validasi Alquran ataupun wahyu Allah.
Seperti berita koran Republika yang sering menyebut Israel sebagai negara ilegal dan menganggap Palestina adalah negara yang legal... jelas pemahaman begini pasti salah kemanapun referensinya tidak akan pernah ada. Israel adalah negara yang sudah berdiri secara legal dalam arti hukum internasional negara ini diakui dan diterima kedaulatannya sebagai sebuah negara oleh negara2 lain diseluruh dunia. Jadi kalo ada negara2 Islam yang menolak mengakui Israel pun tidak akan menjadikan negara Israel ini menjadi ilegal, karena proses legalisasi bukan melalui agama Islam maupun Alquran melainkan melalui proses hukum yang berlaku dan diberlakukan oleh badan dunia United Nation yang merupakan gabungan seluruh negara2 didunia. Palestina bukanlah negara, atau belum menjadi negara, belum diakui sebagai negara, jadi kalo ada yang menganggapnya sebagai negara, maka anggapan itu kita sebut sebagai ilegal, yang artinya tidak ditopang kekuatan hukum. Tetapi melalui suatu proses hukum internasional maka Palestina kemungkinan bisa menjadi negara, dan proses hukum itu antara lain bahwa Palestina harus melaksanakan perundingan damai dengan Israel. Demikianlah, setiap kali utusan Palestina mengunjungi sebuah negara untuk meminta pengakuan dan dukungan, selalu dijawab bahwa "negara kami mendukung aspirasi rakyat Palestina untuk merdeka sesuai dengan hak setiap bangsa yang dilindungi UN". Arti tegasnya, semua negara yang katanya mendukung berdirinya Palestina sebenarnya mendukung tanpa melanggar ketentuan UN. Dengan kata lain, kalo Palestina melanggar Piagam UN, otomatis dukungan negara2 tsb akan batal. Dilain pihak, ketentuan UN, Amerika dan dewan keamanan menetapkan bahwa Palestina hanya bisa berdiri melalui perundingan dengan Israel. Yang kalo kita gunakan kata2 yang tegas tanpa tedeng aling2, maka artinya adalah bahwa "negara Palestina hanya bisa berdiri atas seizin Israel". Jadi kalo terus menerus cuma menyalahkan Israel sambil memberi ber-macam2 alasan yang menghambat perundingan, maka wajar dan tidak mungkin Israel pun bersedia memberikan izin berdirinya negara Palestina ini. Apalagi terus menerus menuduh tindakan Israel adalah ilegal, apanya yang ilegal kalo tindakan itu diberlakukan dinegerinya sendiri, siapapun tidak akan bisa menuntutnya. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/