Pemerintah Tutup 300 Rekening Pejabat http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatberita&id=1601
Pemerintah menutup lebih dari 300 rekening atas nama pejabat dan mantan pejabat negara yang menyimpan uang negara. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, Mulia Nasution, mengatakan rekening itu harus ditutup. "Bahkan masih ada lebih dari 600 rekening lagi yang belum ditutup," kata Mulia, hari ini. Langkah ini adalah tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2004, BPK menemukan Rp 22,5 triliun uang negara nyangkut di 957 rekening pribadi pejabat dan mantan pejabat pemerintah. Meskipun laporan BPK itu tidak menyebut adanya indikasi terjadinya korupsi, namun hal itu rawan penyimpangan dan menunjukkan betapa buruknya manajemen keuangan pemerintah. Menurut Mulia, dalam penelusuran bersama BPK, banyak rekening-rekening yang sudah tidak ada lagi aktivitasnya karena pejabat (ex-officio) pemegang rekening itu sudah tidak aktif lagi. Ada yang sudah meninggal, pensiun atau sudah ganti jabatan lain. Rekening-rekening itu meliputi beberapa pejabat di berbagai departemen. Menurut Mulia, ada rekening yang memang sudah kosong tapi ada juga yang masih ada saldonya. Meskipun sudah tidak ada aktivitasnya lagi, semua dana rekening yang ditutup masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sumber: Tempo Interaktif - Selasa, 25 Juli 2006 | 18:05 WIB ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/