Refleksi : Bagaimana kalau kita nobatkan SBY menjadi sultan Yokja tanpa 
porftofolio? Jadi gelarnya bertambah menjadi harum baunya dan hatinya pun 
senang gembira ria.  hehehehe

http://www.suarapembaruan.com/home/pemerintah-menjalankan-tugas-konstitusi/1635


Presiden SBY tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta 

Pemerintah Menjalankan Tugas Konstitusi
Kamis, 2 Desember 2010 | 17:38

 Presiden SBY-SP/Ignatius Liliek 


















[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan keterangan soal 
RUU Keistimewaan Yogyakarta. Presiden menyayangkan diskursus keistimewaan 
Yogyakarta dibawa ke arah yang berbeda. 

Presiden mengatakan, selama ini dirinya mencermati perkembangan yang terjadi di 
masyarakat, baik yang pro dan kontra. Presiden juga mencermati, diskursus itu 
ada yang melenceng dari rel. 

"Ada yang menggeser ke sisi yang lain, seolah-olah ada konflik pribadi antara 
saya dengan Pak Sultan, Sri Sultan Hamengkubuwono X," kata Presiden, salam 
pengantar Sidang Kabinet, di Istana Negara, Kamis (2/12). 

Presiden menyatakan, berbicara tentang keistimewaan Yogyakarta, tidak boleh 
hanya direduksi pada persoalan seputar posisi Gubernur dan Wakil Gubernur saja. 
Lagipula, RUU itu masih dalam penggodogan dan pendalaman materi dan belum 
akhirnya dibahas DPR. "Saya belum berbicara apakah Gubernur DIY ditetapkan atau 
dipilih langsung," kata presiden.

 Presiden  juga menyayangkan ada anggapan seolah-olah presiden menghalangi 
sultan jadi gubernur. "Posisi saya sebagai presiden, yang paling tepat menjadi 
Gubernur DIY periode mendatang adalah Sri Sultan," kata Presiden. 

Presiden meminta masyarakat memisahkan antara apa yang tengah dibahas dengan 
politik praktis. 
Presiden melanjutkan, RUU Keistimewaan Yogyakarta merupakan bentuk penghormatan 
bagi status istimewa Yogyakarta.

 "RUU itu bukan hanya untuk mengatur kepemimpinan Sri Sultan dan Sri Paduka 
Paku Alam saat ini, tapi juga kepemimpinan di kelak kemudian hari, karena UU 
itu harus berlaku ke depan dan tidak situasional," kata presiden.
 
RUU itu pun, Presiden menegaskan, belum final, karena nantinya DPR yang akan 
membahas dan memutuskan. "Pemerintah hanya melaksanakan fungsi konstitusional 
yang diembannya, yaitu menyiapkan RUU itu untuk dibahas," ucap presiden.
 
Presiden mengharapkan, apapun keputusan yang nantinya diambil, adalah baik dan 
tepat bagi warga DIY dan juga NKRI. Dalam proses pembahasan nanti, Sri Sultan 
dan Sri Paduka Paku Alam akan menjadi salah satu narasumber utama yang akan 
dimintai pendapat. 

Menurut presiden, dari aspek kesejarahan dalam penyusunan RUU, pemerintah 
memperhatikan dimensi kesejarahan dari masa ke masa. "Apalagi saya juga pernah 
menjadi bagian dari Muspida di Yogyakarta pada tahun 1995," ujarnya. 

Menurut presiden, RUU Keistimewaan Yogyakarta berisi tiga pilar utama yang 
harus ditegakkan, yaitu sistem nasional dan NKRI, keistimewaan Yogyakarta, dan 
implementasi dari nilai dan sistem demokrasi. 

Presiden juga meminta pihak yang pro penetapan gubernur/wakil gubernur melalui 
pemilu untuk melihat UUD 1945 pasal 18 b ayat 1 dan pihak yang pro penetapan 
gubernur/wakil gubernur seperti saat ini  untuk mencermati UUD 1945 pasal 18 
ayat 4. "Silakan kedua alternatif itu dicocokkan dengan UUD," ujar presiden.

Presiden kembali menegaskan, Preseiden Susilo Bambang Yudoyono menegaskan, apa 
yang dijalankan pemerintah adalah melakukan tugas konsitusi , yaitu menyiapkan 
RUU untuk dibahas di DPR. "Semua dilakukan dengan niat yang baik dan pikiran 
yang jernih serta rasional," kata presiden.
 
Presiden menyatakan, apapun model dan opsi yang dipilih dan diputuskan DPR, 
harus tetap memberi hak dan peluang yang besar bagi para pewaris 
Kesultanan-Pakualaman untuk terlibat dalam proses pemerintahan DIY. "Apapun 
yang menjadi keputusan DPR, pemerintah akan hormati,  turuti, dan 
menjalankannya. 

Presiden mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di Yogyakarta untuk kembali 
tenang dan berpikir serta bertindak jernih. "Mari menghormati proses pembuatan 
UU. Jika ada masukan, silakan sampaikan masukan itu melalui saluran yang 
semestinya.  Sebagai kepala negara, saya sangat hormati keistimewaan 
Yogyakarta. RUU itu untuk menghormati semua warga Yogyakarta, dengan memberikan 
kepastian dan mewadahi keistimewaan Yogyakarta," kata Presiden. 

Dalam kesempatan itu, presiden juga menyampaikan salam hormat bagi seluruh 
warga DIY. [W-12]

Berita Terkait

  a.. Politisi Harus Menahan Diri
  b.. Saya Bingung Kok Ada Pernyataan Soal Monarki


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke