Refleksi : Barangkali lagu ini harus dikusai untuk persediaan kenang-kenangan  
di kemudian hari: http://www.youtube.com/watch?v=8UvocP_2uKg&feature=related


http://www.indonesiamedia.com/2011/02/27/pulau-pulau-indonesia-dijual-ke-pihak-asing/


Pulau-Pulau Indonesia Dijual ke Pihak Asing
Posted on February 27 2011 by Zenab /kb 
  
JAKARTA- Tujuh pulau besar dan ratusan pulau kecil yang masih berada dalam 
kawasan Indonesia diduga dijual ke warga negara Singapura dan Malaysia. 
Pulau-pulau ini semuanya 



terletak di pulau Rampang Galang.

Ketujuh pulau tersebut adalah Penempan, Pengalap, Tanjungrame, Segayang, 
Galang, dll. Penjualan pulau ini merupakan bukti kurang cinta dan pekanya 
rakyat Indonesia terhadap aset-aset yang dimiliki oleh bangsa.

"Penjualan pulau ini sebenarnya membuktikan kita kurang mencintai aset-aset 
yang kita miliki," ungkap Ketua Pendiri Himpunan Masyarakat Adat P. Rempang 
galang, Iskandar Sitorus, berbincang dengan okezone, Jumat (25/2/2011).

Namun demikian Iskandar juga menyalahkan pemerintah, terutama pemerintah daerah 
setempat yang dianggap lalai menjaga kepulauan yang mereka miliki serta 
mendatanya agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya ingin mengambil 
keuntungan.

"Sebenarnya masih banyak pulau yang sudah diperjualbelikan kepihak asing. 
Dengan ribuan pulau saat ini tidak ada namanya. Berapa sih susahnya Pemda 
mengambil putusan untuk memberi nama dan mendatanya. Itu yang selama ini tidak 
dilakukan," keluhnya.

Iskandar pun berharap pemerintah pusat peduli dengan masalah ini dengan 
melakukan pendataan serta menjaga Kepulauan Indonesia dari tangan-tangan yang 
tidak bertanggung jawab, terutama pihak asing. Meskipun menurut ketentuan hukum 
tidak diperkenankan menjual pulau ke tangan asing, namun potensi penyelewengan 
menurut Iskandar sangat mungkin terjadi.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, dalam UU Agraria Indonesia, pihak asing 
tidak diperkenankan membeli tanah atau pun pulau yang masih berada di wilayah 
Indonesia. Dan jika memang 7 pulau besar dan ratusan pulau kecil di pulau 
Rempang Galang tersebut ditujukan kepada pihak asing, maka Badan Pertahanan 
Setempat harus melarang transaksi 'haram' itu.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to