Refleks: Jangan-jangan Pak Said ini keliru dengan harta karum di Batutulis. Jadinya salah pakai.
MEDIA INDONESIA Minggu, 19 Juni 2005 Said Agil Diduga Gunakan Rp98 Miliar JAKARTA (Media): Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar diduga telah menggunakan lebih dari Rp98 miliar Dana Abadi Umat yang dikelola Departemen Agama, untuk keperluan pribadi. ''Dana sebesar itu digunakan untuk keperluan pribadinya, bukan untuk kepentingan dinas menteri agama (menag) atau keperluan Departemen Agama (Depag),'' ungkap salah seorang penyidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) kepada Media, kemarin. Penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya itu menyatakan, Timtas Tipikor sudah mendapatkan bukti dan dokumen yang menunjukkan pemakaian dana Rp98 miliar itu memang untuk keperluan pribadi. Namun, dia enggan menyebutkan secara spesifik bentuk 'keperluan pribadi' itu. Menurut dia, Menag di Kabinet Gotong Royong itu sebenarnya sudah memiliki anggaran yang sah untuk keperluan dinas dan anggaran itupun sudah dihabiskannya. Dana yang dimaksud penyidik itu adalah biaya perjalanan dan uang saku ketika yang bersangkutan melakukan perjalanan ke berbagai daerah dan ke luar negeri, dana pakaian dinas menteri, pulsa menteri, dan keperluan lain yang terkait jabatannya. Sedangkan mantan Dirjen Bimas Islam Taufik Kamil, masih menurut penyidik tersebut, selama menjabat telah menghabiskan Dana Abadi Umat (DAU) lebih dari Rp99 miliar, juga untuk keperluan pribadi. ''Sama juga dengan Menag (Said Agil), Taufik juga sudah menghabiskan uang keperluan dinas yang sah. Dia juga menggunakan DAU lebih dari Rp99 miliar untuk keperluan pribadinya. Semua dokumen dan bukti sudah di tangan penyidik,'' paparnya. Terkait 22 rekening senilai Rp680 miliar yang telah diblokir penyidik, sumber tersebut mengungkapkan 20 rekening di antaranya atas nama Taufik dengan nilai sekitar Rp600 miliar. ''Dua rekening lainnya, penyidik itu tidak bersedia menyebutkan, ''Anda tahulah atas nama siapa,'' tandasnya. Said Agil dan Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan DAU antara tahun 2001-2005. Said Agil dijadwalkan diperiksa Selasa (21/6), sedangkan Taufik sudah ditahan dan terus menjalani pemeriksaan intensif. Belum periksa Ketika Media mencoba mengonfirmasikan penggunaan DAU lebih dari Rp98 miliar oleh Said Agil, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menolak menjawab. ''Wah, dari mana data itu? Kami belum periksa dia, nantilah hari Selasa (lusa),'' kata Hendarman. Jawaban senada disampaikan Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Polisi Indarto. ''Kami baru menyelesaikan pemeriksaan Taufik, dan baru mau melangkah ke pemeriksaan Said Agil Selasa nanti.'' Namun, ketika ditanyakan soal saksi yang sudah diperiksa, Indarto mengatakan hingga Jumat (17/6), pihaknya sudah memeriksa 36 saksi, baik pejabat dan pegawai di lingkungan Depag maupun dari pihak luar. Sedangkan untuk kasus penyelewengan dana penyelenggaraan haji dalam masa jabatan Said Agil, ujarnya, Timtas Tipikor sudah memeriksa dua saksi yang menjadi rekanan Depag, yakni Agus dari CV Artha Prima dan Komarudin dari CV Mitra. ''Dua orang itu masih berstatus saksi, belum tersangka,'' tegas Indarto. Sebagaimana diberitakan Media (17/6), setelah ditelusuri penyidik, dua perusahaan rekanan Depag dalam penyelenggaraah haji tersebut ternyata beralamat palsu. Kemarin, pengacara Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab meminta masyarakat, khususnya media massa, menghormati azas praduga tak bersalah terkait masalah hukum yang tengah dihadapi kliennya. ''Proses penyidikan masih berlangsung. Tidak seorang pun yang berhak menghakimi Said Agil bersalah dalam kasus ini,'' tegas Ayuk, dalam konferensi pers di Jakarta. Menjawab pertanyaan tentang keberadaan Said Agil yang hingga kini tidak kunjung muncul di depan publik untuk menjelaskan posisinya, Ayuk menegaskan, dia sekaligus telah ditunjuk sebagai juru bicara oleh kliennya itu. Sementara itu, usai menjenguk kliennya di Rumah Tahanan Mabes Polri, kemarin, pengacara Taufik Kamil, Adiya Daswanta Parwis, menyatakan penggunaan DAU sudah sesuai prosedur. Menurut dia, sebagai Dirjen, Taufik tidak mungkin mengambil kebijakan sendiri. Adiya mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Taufik dengan jaminan pihak keluarga. ''Klien saya tidak mungkin menghilangkan barang bukti. Lagipula, pemeriksaan selama ini dia telah bersikap kooperatif.''(San/J-4) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/