Sistem Hukum Lemah, Koruptor Kabur

JAKARTA -- Sistem hukum Indonesia dianggap memiliki sejumlah kelemahan yang 
menyulitkan penegak hukum mengawasi koruptor yang kabur ke luar negeri. "Kami 
masih kesulitan mengawasi mereka, baik di penyidik, penuntut umum, maupun di 
pengadilan," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin setelah mengikuti 
upacara Kesaktian Pancasila di kantornya kemarin.

Kesulitan, menurut Muchtar, justru sering datang dari aturan hukum. Misalnya 
waktu penahanan yang singkat. "Kami mau menahan orang juga kan waktunya 
terbatas, sementara proses hukumnya berlangsung lama," kata Muchtar. Ketika 
proses hukum masih berlangsung dan masa tahanan habis, tersangka sering kabur 
ke luar negeri. 

Ia mencontohkan kasus kaburnya mantan Direktur Pengolahan Pertamina Tabrani 
Ismail setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat gagal mengeksekusinya dalam 
tindak pidana korupsi proyek Export Oriented Refinery I Pertamina di Balongan. 

Satu-satunya cara untuk mengakali hal ini adalah melarang tersangka ke luar 
negeri. "Itu (cegah dan tangkal) salah satu cara kami mengawasi," kata Muchtar. 
Hal itu juga yang diterapkan pada Tabrani. 

Namun, meski sudah dicekal, berdasarkan pengalaman, kata Muchtar, para koruptor 
masih saja bisa lolos. "Bisa karena kelalaian (aparat) ataupun hal lain yang 
tidak bisa kami kontrol," kata Muchtar. Hal yang tidak dapat dikontrol itu 
antara lain penggunaan dokumen palsu, seperti paspor. 

Ketika koruptor sudah telanjur kabur ke luar negeri, aparat penegak hukum 
menemukan kesulitan lain untuk membawa mereka pulang. Lagi-lagi kesulitannya 
berkaitan dengan sistem hukum. "Seperti di Singapura, kalau mereka (koruptor) 
sudah ke sana, kami sulit membawa mereka ke sini," ujar Muchtar. Indonesia dan 
Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi. 

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman 
Supandji juga menganggap kejaksaan tidak dapat memantau koruptor selama 24 jam. 
"Memantau 24 jam itu kan (membutuhkan) biaya. Jadi memantaunya insidental," 
kata Hendarman. Namun, bukan hanya biaya yang menjadi masalah. "Banyak sekali 
masalahnya," kata Hendarman. FANNY FEBIANA

Sumber: Koran Tempo - Senin, 02 Oktober 2006
++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/



[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to