Jaksa & Polisi, di Sampang dan Jawa Timur.. Tangkap pencopet2 ini. Tunjukkan kerjamu pada masyarakat. Soal yang sudah jelas dan terang begini, kalau tidak bisa mengusut, bisa memperburuk citramu. Masyarakat bisa beranggapan kalian bagian dari group para pencoleng, Kalian sudah digaji oleh rakyat, maka tunjukkan kerjamu, Tangkap mereka.
Simpati (Sarasehan Insan Mandiri pemberantas Korupsi) http://www.radaronline.co.id/berita/pembaca/3261/2011/flash Dana DAK Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura Diselewengkan Rupanya para pejabat kabupaten Sampang, di pulau garam Madura belum jera juga. Meski pada tahun2 sebelumnya banyak pejabat, baik pejabat kabupaten maupun pejabat dinas pendidikan setempat, yang disidangkan karena kasus korupsi dana pendidikan Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2010, yang baru dijalankan pada tahun 2011: Pengadaan peningkatan mutu berupa buku perpustakaan dan alat peraga pendidikan, diadakan tanpa melalui lelang. Padahal jumlahnya belasan milyar rupiah (untuk buku SD dan SMP berjumlah Rp. 14 Milyar dan untuk alat peraga pendidikan SD dan SMP berjumlah Rp. 10 Milyar) Diduga pengadaan barang peningkatan mutu tadi dilaksanakan tanpa lelang, karena pejabat setempat merasa khawatir, jika dilelangkan, maka tidak bisa mengatur siapa yang mensuplai dan tidak bisa mengatur besarnya fee yang akan diterima oleh pejabat setempat. Karena jika dilakukan lelang pengadaan secara fair, maka yang terjadi adalah persaingan mutu dan harga. Tentunya ini bagi pejabat yang korup dan melulu berharap mendapat fee dari dana pendidikan akan menyulitkan. Maka untuk mengakali agar pengadaan bisa dilakukan tanpa lelang, dilakukanlah seolah-olah pengadaan itu dilakukan secara swakelola oleh sekolah-sekolah, atau seolah-olah dilakukan lelang pengadaan ditiap sekolah yang mendapatkan bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan. Hal ini jelas melanggar hukum, karena UU jelas menyatakan bahwa pengadaan dengan nilai sebesar itu harus diadakan dengan cara lelang pengadaan, bukan dengan cara penunjukkan langsung, Dan dengan telah dilaksanakannya pengadaan dengan penunjukkan langsung, selain terjadi pelanggaran hukum, juga kemungkinan besar terjadi mark-up harga dan barang yang dipasok kesekolah untuk peningkatan mutu, tidak sesuai dengan standard yang ditetapkan, juga jumlah dan kualitasnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran dari pemerintah yang dibayarkan kepada penyedia barang. Aparat hukum tentunya harus bertindak, karena selain diduga telah terjadi kesengajaan pelanggaran hukum dengan motif, mark-up harga, penyusutan kualitas dan kuantitas barang, yang sekarang sudah dikirim dan ada ditiap2 sekolah penerima bantuan produk peningkatan mutu pendidikan tersebut, tanpa melalui prosedur pengadaan yang benar. Ini sama saja dengan menggarong uang negara. Ada info bahwa hal ini berani dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Sampang, maupun pejabat yang lain disana, karena hal ini dilakukan karena ada back-up dari aparat hukum setempat dan aparat hukum di tingkat propinsi Jawa Timur. Apakah benar demikian? kalau benar demikian, berarti telah terjadi penggarongan uang negara secara berame2 antara pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dll termasuk media massa setempat. Karena sudah jelas ada pelanggaran hukum berat, ternyata tidak ada satu-pun media massa cetak disana yang memberitakan/ menginvestigasi. bahkan banyak temuan dari LSM pendidikan yang disampaikan pada aparat hukum dan wartawan lokal disana, ternyata tidak ada tindak lanjut. Yang mengherankan, malahan penyelewengan dana itu hanya sempat diberitakan sekilas oleh stasiun televisi dari Jakarta pada tahun 2010, yang memberitakan bahwa penyelewengan itu terjadi, dimana dana pendidikan tadi yang sebagian untuk rehabilitasi gedung, ternyata sekolah sampai ambruk, dananya dikatakan belum pernah diberikan untuk rehabilitasi, tapi sudah habis entah kemana. dan dikatakan pelaksanaan rehab telah berjalan sesuai aturan Maka tak heran kondisi pendidikan disini sangat semakin memprihatinkan, karena dana pendidikan bukan untuk memajukan pendidikan, tapi malah untuk menumpuk pundi2 eksekutif, yudikatif, legislatif dll dengan mengorbankan kepentingan sekolah dan peserta didik. Kita tunggu Kiprah aparat hukum. Jika tidak mengusut tuntas masalah ini, bisa menimbulkan dugaan bahwa benar infonya jika aparat hukum-lah yang embuat korupsi dana pendidikan di Sampang kembali terulang sekarang dan dimasa depan, tanpa takut kena hukum, sebab aparat hukum sudah dibayar untuk mengawal terjadinya korupsi. Sampang Corruption Watch http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-pendidikan-kabupaten.html [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/