Jaksa & Polisi, di Sampang dan Jawa Timur.. 
Tangkap pencopet2 
ini. Tunjukkan kerjamu pada masyarakat. Soal yang sudah jelas dan terang
 begini, kalau tidak bisa mengusut, bisa memperburuk citramu. Masyarakat
 bisa beranggapan kalian bagian dari group para pencoleng, Kalian sudah 
digaji oleh rakyat, maka tunjukkan kerjamu, Tangkap mereka.

Simpati
(Sarasehan Insan Mandiri pemberantas Korupsi)

http://www.radaronline.co.id/berita/pembaca/3261/2011/flash
Dana DAK Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura Diselewengkan

Rupanya
 para pejabat kabupaten Sampang, di pulau garam Madura belum jera juga. 
Meski pada tahun2 sebelumnya banyak pejabat, baik pejabat kabupaten 
maupun pejabat dinas pendidikan setempat, yang disidangkan karena kasus 
korupsi dana pendidikan

Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 
tahun anggaran 2010, yang baru dijalankan pada tahun
 2011:

Pengadaan peningkatan mutu berupa buku 
perpustakaan dan alat peraga pendidikan, diadakan tanpa melalui lelang. 
Padahal jumlahnya belasan milyar rupiah (untuk buku SD dan SMP berjumlah Rp. 14 
Milyar dan untuk alat peraga pendidikan SD dan SMP berjumlah Rp. 10 Milyar)
Diduga
 pengadaan barang peningkatan mutu tadi dilaksanakan tanpa lelang, 
karena pejabat setempat merasa khawatir, jika dilelangkan, maka tidak 
bisa mengatur siapa yang mensuplai dan tidak bisa mengatur besarnya fee 
yang akan diterima oleh pejabat setempat. Karena jika dilakukan lelang 
pengadaan secara fair, maka yang terjadi adalah persaingan mutu dan 
harga. Tentunya ini bagi pejabat yang korup dan melulu berharap mendapat
 fee dari dana pendidikan akan menyulitkan.
Maka untuk mengakali agar pengadaan bisa dilakukan tanpa lelang, dilakukanlah 
seolah-olah pengadaan itu dilakukan secara swakelola oleh sekolah-sekolah, atau
 seolah-olah dilakukan lelang pengadaan ditiap sekolah yang mendapatkan bantuan 
untuk peningkatan mutu pendidikan.
Hal
 ini jelas melanggar hukum, karena UU jelas menyatakan bahwa pengadaan 
dengan nilai sebesar itu harus diadakan dengan cara lelang pengadaan, 
bukan dengan cara penunjukkan langsung, Dan dengan telah dilaksanakannya
 pengadaan dengan penunjukkan langsung, selain terjadi pelanggaran 
hukum, juga kemungkinan besar terjadi mark-up harga dan barang yang 
dipasok kesekolah untuk peningkatan mutu, tidak sesuai dengan standard 
yang ditetapkan, juga jumlah dan kualitasnya tidak sesuai dengan 
besarnya anggaran dari pemerintah yang dibayarkan kepada penyedia 
barang.
Aparat hukum tentunya harus bertindak, 
karena selain diduga telah terjadi kesengajaan pelanggaran hukum dengan 
motif, mark-up harga, penyusutan kualitas dan kuantitas barang, yang 
sekarang sudah dikirim dan ada ditiap2 sekolah penerima bantuan produk
 peningkatan mutu pendidikan tersebut, tanpa melalui prosedur pengadaan 
yang benar. Ini sama saja dengan menggarong uang negara.
Ada
 info bahwa hal ini berani dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten 
Sampang, maupun pejabat yang lain disana, karena hal ini dilakukan 
karena ada back-up dari aparat hukum setempat dan aparat hukum di 
tingkat propinsi Jawa Timur. Apakah benar demikian? kalau benar 
demikian, berarti telah terjadi penggarongan uang negara secara berame2 
antara pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dll termasuk media 
massa setempat. Karena sudah jelas ada pelanggaran hukum berat, ternyata
 tidak ada satu-pun media massa cetak disana yang memberitakan/ 
menginvestigasi. bahkan banyak temuan dari LSM pendidikan yang 
disampaikan pada aparat hukum dan wartawan lokal disana, ternyata tidak 
ada tindak lanjut.
Yang mengherankan, malahan 
penyelewengan dana itu hanya sempat diberitakan sekilas oleh stasiun
 televisi dari Jakarta pada tahun 2010, yang memberitakan bahwa 
penyelewengan itu terjadi, dimana dana pendidikan tadi yang sebagian 
untuk rehabilitasi gedung, ternyata sekolah sampai ambruk, dananya 
dikatakan belum pernah diberikan untuk rehabilitasi, tapi sudah habis 
entah kemana. dan dikatakan pelaksanaan rehab telah berjalan sesuai 
aturan
Maka tak heran kondisi pendidikan disini 
sangat semakin memprihatinkan, karena dana pendidikan bukan untuk 
memajukan pendidikan, tapi malah untuk menumpuk pundi2 eksekutif, 
yudikatif, legislatif dll dengan mengorbankan kepentingan sekolah dan 
peserta didik.
Kita tunggu Kiprah aparat hukum. 
Jika tidak mengusut tuntas masalah ini, bisa menimbulkan dugaan bahwa 
benar infonya jika aparat hukum-lah yang embuat korupsi dana pendidikan 
di Sampang kembali terulang sekarang dan dimasa depan, tanpa takut kena 
hukum, sebab aparat hukum sudah dibayar untuk mengawal terjadinya
 korupsi.
Sampang Corruption Watch
http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-pendidikan-kabupaten.html

 



  





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke