http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=8579

Sabtu, 05 Mei 2007,



Uang Rp 15 M Satu Tahun di Rekening Syaukani 


Kasus Korupsi APBD Kutai Kartanegara
JAKARTA - Uang pembebasan lahan Bandara Sultan Kutai Berjaya di Loa Kulu, Kutai 
Kartanegara (Kukar), yang dibayarkan oleh pemda sempat mengendap di rekening 
pribadi Syaukani Hasan Rais sekitar setahun sebelum dikembalikan ke kas daerah. 

Kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, mengungkapkan bahwa uang Rp 15,3 miliar 
sebagai hasil pembebasan tanah 256 hektare yang dimiliki tiga anak Syaukani 
-Selvi Agustina, Rita Widyasari, dan Windra Sudarta- memang disimpan di 
rekening bupati nonaktif Kukar tersebut. "Anak-anaknya yang minta masuk ke 
rekening Pak Syaukani sebagai orang tua. Anak-anaknya lebih percaya kepada 
beliau," terang Erman seusai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di gedung 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. 

Apakah Syaukani sempat mendapatkan bunga dari jumlah uang yang disetorkan ke 
rekening pribadinya itu? "Kalau soal bunga, itu urusan Pak Syaukani dan 
anak-anaknya. Yang jelas, uang tersebut bukan lagi uang negara," ujar Erman 
yang saat itu mengenakan kemeja putih. 

Erman mengaku uang tersebut telah dikembalikan lagi ke kas daerah saat kasus 
dugaan korupsi pengadaan lahan bandara ramai dibicarakan publik. "Daripada 
bermasalah. Kalau memang negara dirugikan, maka dikembalikan lewat pemda," 
jelasnya. Sayang, Erman mengaku tak tahu persis kapan uang tersebut 
dikembalikan. "Saya kira belum ada setahun," ujarnya. Ditambahkan, dalam 
pemeriksaan, Syaukani bersikukuh bahwa yang ngendon di rekening pribadinya 
tersebut adalah duit bisnis anak-anaknya, bukan uang negara. 

Masalah lahan bandara mencuat sejak Badan Pengawas Daerah Provinsi Kalimantan 
Timur menemukan adanya selisih pembelian lahan Rp 11,52 miliar dari jumlah uang 
yang dibayarkan ke ketiga anak Syaukani atas tanah 256 hektare itu sebanyak Rp 
15,36 miliar. Padahal, harga beli menurut NJOP (nilai jual objek pajak, Red), 
yang wajar adalah Rp 3,84 miliar.

Selain soal bandara, ada dua kasus lagi yang menjerat Syaukani, yakni 
penyalahgunaan dana sosial sebagai dana taktis yang diduga masuk ke rekening 
pribadi sebesar Rp 7,75 miliar dan penyalahgunaan upah pungut sektor minyak 
bumi dan gas yang diduga merugikan negara Rp 15 miliar. Selain itu, dua perkara 
lagi yang dibidik KPK ialah dugaan markup pengadaan sepeda motor bagi para guru 
dan pegawai Pemerintah Kabupaten Kukar tahun 2003 dan dugaan markup pengadaan 
tiga unit mesin diesel pembangkit listrik dengan nilai Rp 29,11 miliar pada 
2002. (ein)




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke