http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/11/04/brk,20041104-16,id.html Nasional
Ustazd Ba'asyir Menangis Saat Bacakan Eksepsi Kamis, 04 November 2004 | 11:48 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Ustadz Abu Bakar Ba?asyir membacakan eksepsinya setebal delapan halaman pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar di Gedung Deparrtemen Pertanian, Ragunan. Pemimpin Pondok Pesantren Ngruki, Solo ini mulai membacakan sidangnya pada Kamis (4/11) pukul 10.00 WIB. Sekitar 20 menit kemudian, menjelang penutup, dia memanjatkan doa sambil menahan tangis. Ba'asyir berdoa agar Allah menunjukkan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, dan agar memadamkan kekuatan rezim Amerika dan antek-anteknya yang hendak memerangi pejuang-pejuang Islam. Dalam eksepsinya, Ba'asyir secara tegas menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduhnya terlibat aksi terorisme, seperti peledakan bom Marriot. Dakwaan jaksa, menurutnya, adalah salah satu wujud dari rekayasa terlaknat Presiden George W. Bush atas dirinya. "Dakwaan dipaksaan demi memuaskan musuh Allah yakni Bush," katanya. Bush dan rezimnya, menurut Ba'asyir, sangat khawatir atas kegiatan dirinya menegakkan dakwah Islam di tanah air. Karenanya Bush, tuduhnya, selalu mengintervensi pemerintah agar terus-menerus menahannya dengan sebuah rekayasa yaitu isu terorisme. Saat ini, di Auditorium Departemen Pertanian, tim penasihat hukum Ba'asyir membacakan eksepsi setebal 102 halaman. Khairunnisa-Tempo ++++ http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2004/11/04/brk,20041104-20,id.html Jaksa Dinilai Memfitnah Ustadz Baasyir Kamis, 04 November 2004 | 13:04 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pembela Abu Bakar Ba'asyir menganggap dakwaan jaksa penuntut umum merupakan sebuah legall fiction. ?Fakta yang tidak jelas namun oleh pengadilan diterima sebagai fakta yang seakan merupakan fakta yang jelas, padahal masih kabur,? kata Assegaf yang mengawali pembacaan eksepsi pada sidang kasus Ba'asyir di Auditorium Departemen Pertanian, Kamis (4/11). Dalam dakwaan, menurut Tim Pembela Ba'asyir, jaksa hanya merangkai serangkaian peristiwa yang tidak ada hubungan sama sekali menjadi seakan-akan jadi peristiwa yang memiliki hubungan causaliteit. Ba'asyir diharuskan bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa yang tidak memiliki hubungan dengannya. ?Sungguh zalim setiap peristiwa bom, ustadz harus bertanggung jawab,? kata Assegaf. Selain itu, dari proses dan prosedur berita acara pemeriksaan (BAP) dan alat bukti yang didapat jaksa setelah Ba'asyir ditangkap dan ditahan. Baru setelah itu bukti-bukti dicari dan dihubung-hubungkan. ?Inilah fitnah yang luar biasa kejamnya,? lanjut Assegaf. Sulit untuk dipahami, lanjut anggota tim pembela, apa kaitan antara yang disebut latihan terang-terangan di Mindanao, Filipina dengan bom Marriott seperti yang didakwakan jaksa. Lalu bagaimana seorang yang tengah meringkuk dalam tahanan dikaitkan dengan peledakkan bom. ?Apalagi orang tersebut tidak mengetahui bila Marriott adalah nama sebuah hotel,? kata pengacara Baasyir. Dari dakwaan jaksa yang diulang-ulang dalam tiap lapis dakwaan, menurut tim pembela, sangat terlihat jelas bila mereka tengah mencari muka kepada AS dan sekutunya. Jaksa, menurut tim, dalam perkara ini berada pada posisi sebagai antek kaum neoliberalis, neoimperialis, dan neokolonialis. Khairunnisa-Tempo [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/