http://www.gatra.com/artikel.php?id=99226


Warga Dayak Berlakukan Denda Berat bagi Pembakar Lahan


Sampit, 8 November 2006 11:56
Warga suku Dayak, yang merupakan penduduk asli pedalaman Sampit, Kalimantan 
Tengah, memberlakukan sanksi berat berupa denda yang cukup besar (jipen) 
terhadap pelaku pembakar lahan dan hutan.

Gimin seorang warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Desa Babaluh Besar, 
Kecamatan Pulau Laut, Kotim ketika ditemui, Rabu mengaku, dirinya pernah 
dikenakan Jipen gara-gara membuka lahan dengan membakar, namun merembet sedikit 
ke lahan tetangga di atasnya ada tanaman karet.

"Saya sempat kaget karena diwajibkan membayar jutaan rupiah sebagai ganti rugi 
sedikit lahan yang terbakar dan di atasnya ada beberapa pohon karet berusia 
sekitar satu tahun," ucapnya.

Namun Jipen yang semula dirasa berat bagi warga pendatang itu, belakangan sudah 
menjadi kesepakatan bersama seluruh warga termasuk kalangan transmigran.

Seluruh warga harus lebih berhati-hati membersihkan lahan dengan membakar, 
karena bisa lalai maka sanksinya berat harus membayar jutaan rupiah dan sanksi 
moral karena dianggap sebagai perusak lingkungan.

Warga pedatang yang juga harus rela terkena Jipen, dialami Slamet yang saat itu 
membuka lahan untuk menanam karet dan terpaksa membayar ganti rugi jutaan 
rupiah karena saat membakar rumput juga merembet sedikit ke lahan warga 
setempat. [TMA, Ant

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke