Jelas berbeda tapi akar permasalahannya --dgn mengabaikan 
  variabel sejarah-- kan sama: ketidakadilan dan penjarahan 
  pusat terhadap daerah. Dalam soal penindasan kebiadaban 
  militer, di Aceh mungkin lebih kejam (DOM dan darurat militer). 
  Di Papua mungkin tidak separah itu karena ada gereja yang 
  punya akses internasional. Tapi, sekali lagi, akar permasalahan
  nya sama saja.  

Ambon <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
  http://indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=223189

Jumat, 28 Apr 2006,



Aceh dan Papua, Apa Bedanya?
Oleh Kacung Marijan 

Etnisitas dan religiusitas antara Aceh dan Papua memang berbeda. Sebagian besar 
masyarakat Papua berkulit hitam dan memeluk Kristen sebagai agamanya. Sementara 
itu, masyarakat Aceh tergolong berkulit cokelat dan beragama Islam.

Tetapi, keduanya memiliki persamaan sejarah ketika berhadapan dengan Jakarta 
(pemerintah pusat). Di dua daerah itu sama-sama terdapat pergerakan melawan 
pemerintah pusat untuk mencapai impian menjadikan daerah masing-masing sebagai 
negara merdeka. Di Aceh, gerakan itu disebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan di 
Papua disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dalam menyikapi gerakan tersebut, langkah pemerintah juga tidak berbeda. Pada 
masa Orde Baru, pemerintah melancarkan operasi militer, sehingga kedua daerah 
itu disebut DOM (daerah operasi militer). Pada masa pemerintahan 
pasca-Soeharto, kedua daerah itu diberi solusi yang serupa. Keduanya sama-sama 
dijadikan sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus sebagaimana yang tertuang 
dalam UU No 18 dan 21/2001.

Hanya, solusi itu sama-sama masih belum mampu memupus keinginan untuk merdeka. 
GAM terus melancarkan serangan. Gerakan-gerakan sporadis untuk menggalang 
kemerdekaan juga terjadi di Papua, meski tidak sebesar yang dilakukan GAM.

Menghadapi realitas seperti itu, pemerintahan pasca-Soeharto tidak bisa serta 
merta menggunakan kekuatan militer. Sorotan bahwa penggunaan kekuatan seperti 
itu berarti merupakan pelanggaran berat HAM semakin kuat. Bahkan, pemerintah AS 
pernah melakukan embargo penjualan suku cadang persenjataan serta pesawat 
tempur. 

Ada ketakutan senjata-senjata dan pesawat-pesawat itu digunakan untuk menumpas 
gerakan separatis. Konsekuensinya, pemerintah berusaha menggunakan jalan 
perundingan.

Dalam konteks yang terakhir itulah penyelesaian Aceh dan Papua mengalami 
perbedaan. Seperti yang telah kita lihat, pemerintah Indonesia menggalang 
perdamaian dengan para pengikut GAM. Hasilnya, sebuah MoU telah disepakati. 
Inti MoU itu adalah eksplorasi lebih jauh tentang konsep otonomi khusus di 
dalam negara Indonesia.

Hasil konkret kesepakatan-kesepakatan tersebut memang masih perlu dibuktikan 
pada masa-masa mendatang. Tetapi, setidaknya, jalan damai di Aceh telah 
terpampang. GAM secara formal telah menyerahkan persenjataan yang dimiliki. 
Pemerintah Indonesia juga tidak lagi melakukan gempuran-gempuran. 

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan seperangkat kelembagaan tentang Aceh 
yang memiliki otonomi khusus tersebut. Di antaranya, disusunnya UU tentang 
Pemerintahan Aceh.

Di pihak lain, Papua masih bermasalah. Implementasi status berotonomi khusus 
sampai sekarang belum tuntas. Bahkan, permasalahan baru bermunculan. Pemerintah 
pusat, misalnya, justru membagi Papua menjadi tiga provinsi, Irian Jaya Barat, 
Irian Jaya Tengah, dan Papua. 

Memang, baru Provinsi Irian Jaya Barat yang terbentuk karena pembentukan Irian 
Jaya Tengah memperoleh resistansi yang sangat kuat. Tetapi, adanya provinsi 
baru tersebut telah membuat para tokoh Papua yang menginginkan otonomi khusus 
itu kecewa dan tidak habis pikir terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah 
pusat. Realitas itu dianggap sebagai upaya untuk mengoyak "kesatuan khusus" 
Papua.
***

Kekecewaan seperti itulah yang juga menyulut serangkaian kekerasan di Papua 
belakangan. Kekecewaan tersebut menjadi bertambah karena pemerintah pusat 
menolak tuntutan sebagian masyarakat Papua untuk menutup Freeport Indonesia 
yang dianggap telah menyedot habis-habisan kekayaan di Papua.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat memang telah berupaya 
memberikan "carrot" kepada Papua dengan memberikan dana yang sangat besar 
dibandingkan provinsi lain. Tetapi, skema pemberian "carrot" tersebut, 
tampaknya, tidak dirancang secara baik. Konsekuensinya, yang lebih banyak 
menikmati "carrot" itu adalah sekelompok kecil elite saja. Seorang kawan asli 
Papua bercerita, sekarang ini korupsi besar-besaran telah terjadi di daerah 
tersebut.

Jika tidak terpecahkan, permasalahan seperti itu akan berfungsi sebagai minyak 
bagi berlanjutnya gerakan OPM. Gerakan tersebut tidak selalu berwujud 
perlawanan bersenjata, memang. Gerakan itu bisa berwujud pendiskusian gagasan 
bahwa masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia tersebut tidak sah, baik di 
dalam negeri maupun di luar. Kasus larinya puluhan orang ke Australia merupakan 
bagian dari gerakan itu.
***

Secara substansial, keseriusan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah 
Papua, contohnya, bisa dilakukan melalui pemberian kesempatan yang lebih besar 
kepada masyarakat Papua untuk lebih sejahtera. Adanya kesejahteraan di suatu 
daerah, sebagaimana terjadi di banyak negara, akan meminimalkan keinginan 
melakukan gerakan separatis.

Secara kelembagaan, penyelesaian Papua bisa mengikuti jalan Aceh. Tidak harus 
melalui perundingan di luar negeri, memang. Proses perundingannya bisa saja 
dilakukan di dalam negeri, tetapi tetap melibatkan sejumlah tokoh separatis di 
luar. Dengan demikian, kalau di Aceh terdapat UU Pemerintahan Aceh, mengapa di 
Papua tidak ada UU Pemerintahan Papua?

Dengan demikian, esensi dalam penyelesaian masalah di kedua daerah itu tetap 
berangkat dari cara pandang serupa: antara Aceh dan Papua memang terdapat 
perbedaan, tetapi keduanya sama-sama berpengalaman sebagai korban relasi yang 
tidak adil antara pemerintah pusat dan daerah. Penyelesaiannya, dengan 
demikian, tidak harus dibedakan.


Kacung Marijan PhD, staf pengajar FISIP Unair Surabaya


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 



  SPONSORED LINKS 
        Writing book   Writing a book   Writing child book     Book writing 
software   Writing a book report   Business writing book 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "proletar" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



                
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke