Betul sekali. Mereka kan pemasok senjata buat TNI. Kalo sekarang separatis yang kena getahnya, itu kan sudah biasa. Yg ngga biasa itu kalau TNI ngaku salah. Kapan sih pernah ngaku salah? Yg ngaku kan oknum!
Ambon <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Refleksi: "Separatis" mana di Indonesia yang mempunyai uang untuk membeli sekian banyak senjata? Bukankah TNI pernah menjadi membeli Radar dari mereka? Jadi, agaknya karena ketangkap basah melanggar peraturan di USA lalu dibebankan kepada penunutut keadilan yang diberi cap separatis atau GPK dan sejenisnya. Hendaklah dcatat tidak ada orang tidak mau memisahkan diri dari ketidakadilan dan kemiskinan yang berlarut-larut. http://www.hariansib.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2796&pop=1&page=0#akoinputforum Senjata Selundupan dari AS ke Indonesia Dicurigai untuk Separatis Ditulis oleh Redaksi Sabtu, 15 April 2006 Jakarta, (SIB) Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. Hal ini guna mengklarifikasi penangkapan 3 WNI oleh jaksa penuntut umum federal AS di Hawaii terkait rencana pembelian senjata. "Kita akan panggil Menlu, Dephan dan panglima TNI untuk mengklarifikasi hal itu," kata Anggota Komisi I DPR RI dari FPAN Abdillah Toha. Hal ini disampaikan dia di sela-sela Rakernas PAN di Hotel Sahid, Jumat (14/4). Menurut dia, kasus tersebut perlu diteliti secara mendalam karena masih mengundang tanda tanya besar. "Karena tidak mudah untuk menyelundupkan senjata dari AS, di sana sangat ketat. Jadi perlu diinvestigasi dan polisi Indonesia harus dilibatkan," ujar pria yang juga menjabat Ketua FPAN ini. Apa senjata itu untuk memasok kelompok separatis? "Kita belum bisa menjawab itu. Tetapi juga ini konspirasi," cetusnya. Setali tiga uang, anggota Komisi I dari FPAN Dedy Jamaluddin Malik berpedapat serupa. "Itu harus segera diusut karena bisa jadi penyelundupan senjata untuk memasok kaum separatis. Harus dikaji sejak kapan pembelian senjata dilakukan dan distribusinya ke mana saja," kata Dedy. Tiga WNI yang disebut-sebut sebagai pengusaha dan seorang warga Singapura ditangkap pada Minggu 9 April lalu setelah pertemuan di Hawaii dengan orang-orang yang mereka kira sebagai perwakilan sebuah perusahaan area Detroit. Padahal mereka adalah agen pemerintah AS yang menyamar. Peralatan militer itu tadinya akan dikapalkan ke Indonesia melalui Singapura. Dalam berkas-berkas persidangan, tidak disebutkan apakah keempat orang itu membeli peralatan itu untuk pemerintah Indonesia. Investigasi kasus ini dilakukan oleh Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS di Detroit dengan bantuan agen-agen Dinas Investigasi Kejahatan Pertahanan dari Ohio. TNI Akui WNI yang Ditangkap Rekanan TNI membenarkan bahwa salah satu WNI yang ditahan jaksa penuntut umum federal Amerika Serikat di Hawaii terkait rencana pembelian senjata adalah rekanannya. "Saya kurang tahu kenapa ditangkap dan berapa lama menjadi rekanan karena saya harus menelusuri terlebih dulu. Tapi yang jelas itu rekanan kita," kata Kadispen AU Marsekal Pertama Sagom Tamboen ketika dihubungi detikcom, Jumat (14/4). Seperti diketahui, Deplu RI menyebut 3 WNI ditangkap terkait rencana pembelian senjata. Senjata itu berupa ratusan pistol, senapan mesin, rudal Sidewinder dan peralatan radar aviasi untuk dikirim ke Indonesia. Deplu hanya menyebut inisialnya saja. Sedangkan jaksa penuntut umum federal AS menyebut salah satu WNI itu bernama Hadianto Djoko Djuliarso (41). Hadianto berstatus managing director PT Ataru Indonesia. Nama PT Ataru Indonesia ini juga tertulis dalam berkas jaksa federal AS. Menurut Sagom, dalam berbagai keperluan, TNI memang bermitra dengan pengusaha. Namun kemitraan itu hanya berarti setelah barang yang dibeli dan dipesan oleh TNI diserahkan dengan berita acara dan pelunasan. "Kita butuh sesuatu lalu bikin perjanjian. Apa yang kita beli dan apa yang kita harus kita serahkan. Realisasi perjanjian yang menjadi bukti kemitraan kita," jelasnya. Lantas, apakah barang-barang yang dibeli WNI itu merupakan pesanan TNI? Sagom mengaku tidak tahu. "Barang siapa saya tidak tahu. Yang jelas memang TNI AU memerlukan radar pesawat. Tapi apakah itu barang yang kita pesan, yang tahu dia dong. Apa yang dia beli, bukan urusan kita," ungkap Sagom. Hadianto ditangkap bersama Ibrahim Bin Amran (46), WN Singapura, serta Ignatius Ferdinandus Soeharli dan David Beecroft yang usia dan kewarganegaraannya tidak disebutkan pada Minggu 9 April. Mereka dituduh berkonspirasi untuk melanggar UU Pengendalian Ekspor Senjata AS dan bisa dikenai hukuman maksimum 5 tahun penjara dan denda US$ 250.000. Dephan: 3 WNI di Hawaii Langgar Kebijakan Alutsista Departemen Pertahanan (Dephan) menegaskan langkah 3 WNI yang membeli peralatan militer dari AS di Hawaii merupakan tindakan individu. Tindakan ini mengganggu kerja sama AS-RI. "Jadi temuan itu di luar sistem. Kalau di luar sistem itu berarti melanggar kebijakan dan tidak prosedural," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin kepada detikcom, Jumat (14/4). Menurut dia, tindakan WNI merupakan tindakan individual dan tidak mengatasnamakan institusi pemerintah. "Saya tidak kenal mereka dan saya pastikan tidak ada pemesanan pembelian barang tersebut baik dari Dephan maupun Mabes Angkatan," cetusnya. Dijelaskan dia, pengadaan peralatan militer jalur resmi harus melalui persetujuan Dephan atas dasar permintaan atau kebutuhan dari setiap angkatan di TNI. Hal itu dilakukan setelah dilakukan pengkajian spesifikasi teknik dari angkatan untuk membeli barang apa saja yang dibutuhkan. "Menurut saya kejadian ini bisa mengganggu hubungan pemerintah to pemerintah dalam hal pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan). Padahal kita saat ini sedang membangun kerja sama dengan norma yang ada dan tentunya pemerintah AS tidak akan setuju," ujar Sjafrie. Lebih lanjut, Sjafrie menyatakan hingga kini belum ada alasan bagi pemerintah untuk membeli barang tersebut. Dephan sedang mengembangkan devence base capability yaitu, pembelian barang-barang peralatan militer harus disesuaikan dengan kemampuan negara yang ada. "Dephan meminta ini harus diwaspadai dan perlu diperhatikan oleh otoritas yang wajib untuk menindaklanjuti temuan ini," tandas Sjafrie. 3 DITAHAN DI AS TIDAK PERNAH LAPORKAN KEGIATANNYA KE KJRI Konsulat Jenderal RI di Chicago, yang wilayah kerjanya meliputi Detroit, negara bagian Michigan, tidak pernah mendapat laporan mengenai kegiatan tiga WNI yang baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan mencoba melakukan pembelian senjata secara tidak sah di Amerika Serikat. "Kami tidak mengetahui apakah mereka pernah datang ke Detroit atau hanya melakukan transaksi lewat Honolulu dengan pihak-pihak di Detroit," kata Acting Konsul Jenderal RI-Chicago, Hidayat Karta Hadimadja, Kamis. Sejauh ini, tambahnya, tiga pengusaha tersebut tidak pernah menghubungi KJRI Chicago untuk meminta bantuan ataupun melaporkan kegiatan bisnisnya. Padahal kegiatan bisnis senjata tergolong hal yang cukup sensitif. Tiga WNI tersebut, yakni Hadiyanto Joko Djuliarso dan isterinya, Awliah Mauliadiyah , dan serta satu pra lainnya bernama Ignatius Ferdinand Suharli ditangkap aparat berwenang di Honolulu, negara bagian Hawaii, saat hendak pulang ke Indonesia pada 9 April . Mereka, kata Hidayat, juga tidak tercatat sebagai orang Indonesia yang berdomisili di Detroit atau wilayah kerja KJRI Chicago lainnya yang meliputi kawasan tengah Amerika. Menurut informasi dari US Immigration and Costum Enforcement (ICE), setelah mengikuti sidang "hearing" di pengadilan Honolulu hari Kamis (13/4) kemudian proses selanjutnya dilakukan di Detroit yang merupakan tempat terjadinya transaksi tersebut. Hidayat mengatakan, jika tiga WNI tersebut dibawa ke Detroit, maka KJRI Chicago akan segera mengirim stafnya untuk mendampingi mereka dalam mengikuti proses-proses pemeriksaan. "Kita perlu mengetahui apakah hak-hak mereka selama ditahan dipenuhi. Kami juga ingin mendengar laporan versi mereka bagaimana kejadian sebenarnya,"katanya. Detroit sendiri merupakan kota industri di Amerika Serikat, terutama industri otomotif. (detikcom/Ant/c) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "proletar" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/