Assalamu'alaikum wr. wb.
Sanak Rahima, tolong diverifikasi berita ini.
Salam

St. Bagindo Nagari

===============
Mesir Adili 26 Aktivis Hizbut Tahrir Islami
Publikasi 21/10/2002 11:11 WIB

eramuslim 

- Mahkamah Mesir kembali menggelar pengadilan sejumlah 
aktivis Islam yang dituduh bergabung pada organisasi yang terlarang 
secara undang-undang di Mesir. Sejumlah 26 orang yang dituduh 
terlibat dalam keanggotaan Jamaah Hizbu Tahrir yang telah ditangkap 
oleh kepolisian Mesir, Ahad (20/10/2002) kemarin diajukan ke meja 
hijau. Mesir menganggap Jamaah Hizbut Tahrir Islami memiliki program 
untuk menggulingkan pemerintahan Mesir yang berkuasa dan mendirikan 
negara Islam. 

Namun demikian para tertuduh anggota Hizbut Tahrir Islami menolak 
bila mereka dikatakan bersalah. Pengacara para tertuduh, Kamil 
Mandur, mengatakan bahwa tidak ada bukti yang kuat dalam kasus ini 
kecuali hanya sekedar opini saja. Para tertuduh, menurutnya, tidak 
melakukan apapun yang dianggap sebagai langkah menggulingkan 
pemerintah Mesir, kecuali mereka memiliki sejumlah buku atau 
perpustakaan tentang pemikiran Hizbu Tahrir Islami. Menurut pihak 
mahkamah, hukuman yang bakal dijatuhkan kepada para tertuduh, bisa 
mencapai 15 tahun penjara ditambah kerja berat. 

Salah seorang tertuduh yang berwarga negara Jerman bernama Ridho 
Buncherst (27) mengatakan bahwa ia mendapat penyiksaan fisik selama 4 
hari pertama sejak ditangkap pada bulan April lalu. "Mereka mengikat 
dua kaki dan dua tangan saya dan menyetrumkan listrik pada kaki 
saya," jelasnya. Ditanya tentang pengakuannya sebagai orang yang 
menyebarkan pemikiran Hizbut Tahrir, ia menjawab, "Apa lagi yang bisa 
saya perbuat jika saya sudah dipukul dan disiksa?"

Sementara tertuduh lainnya, Majid Nawaz (28), juga mengakui hal 
serupa. Menurutnya ia dalam beberapa hari mendengarkan teriakan orang 
yang disiksa dan tidak tidur sepanjang malam. "Saya merasa seperti 
ada di neraka," katanya. Malcom Nisbit, tertuduh lainnya mengatakan 
bahwa suatu ketika ia dipindahkan dari sel penyiksaan ke sel 
interogasi langsung. Para algojo yang menyiksanya 
mengatakan, "Isterimu di rumah sendirian, bukan begitu?" 

Organisasi Pemantau HAM Internasional menyebutkan pada hari Jumat 
kemarin bahwa pihaknya memprihatinkan adanya pengakuan sejumlah 
tertuduh yang disiksa setelah mereka ditangkap pada April lalu, dan 
tidak mendapat proses pengadilan yang benar. Pemerintah Mesir telah 
menangkap ratusan orang yang dituduh sebagai kaum garis Islam keras 
dan sebagian telah diajukan ke pengadilan, sejak peristiwa 11 
September di New York. Pemantau HAM internasional mengatakan bahwa 
pemerintah Mesir memanfaatkan momentum perang yang dikomando oleh AS 
terhadap terorisme, untuk menekan para kelompok oposisi. 
(na/aljazeera)




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Sell a Home for Top $
http://us.click.yahoo.com/RrPZMC/jTmEAA/jd3IAA/TXWolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

 

Your use of Yahoo! Groups is subject to
http://docs.yahoo.com/info/terms/ 




RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke