Pansus Kayu DPRD Sumbar Untuk Menyelamatkan Lingkungan Sumber: Berita Sore Sabtu, 28 Desember 2002 Padang
Ide pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat dalam kasus penahanan sebanyak 3.500 meter kubik kayu log/gelondongan di Pelabuhan Teluk Bayur Padang bukan semata untuk kayu-kayu yang tengah ditahan melainkan untuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan hutan di daerah itu. "Pembentukan Pansus ini bukan hanya untuk kasus penahanan 3.500 meter kubik kayu log yang diduga ilegal ini saja, tetapi lebih luas lagi demi pelestarian lingkungan dan lalulintas kayu di daerah ini," ujar Ketua Komisi D DPRD Sumbar, Drs. H. Sueb Karsono, di Padang, Jumat. Pihak Administrator Pelabuhan Teluk Bayur Padang sejak beberapa waktu lalu menahan sebanyak 3.500 meter kubik kayu yang diduga ilegal. Namun, kasus penahanan tersebut berbuntut panjang dan menjadi perdebatan sengit di antara banyak kalangan di daerah itu, karena beberapa pihak menyatakan kayu itu memiliki surat-surat yang sah sementara beberapa pihak lain justru menyatakan sebaliknya. DPRD Sumbar sendiri akhirnya turun tangan untuk mencari penyelesaian dengan cara menelusuri sumber kayu-kayu tersebut dan meneliti keabsahan surat-suratnya. Langkah DPRD yang diikuti dengan keinginan membentuk Pansus Khusus Kayu tersebut kemudian juga mewnimbulkan pro dan kontra. Sueb dalam penjelasannya kepada para anggota dewmenyebutkan, keinginan membentuk Pansus berawal dari keprihatinan beberapa nggota fraksi dan komisi di DPRD Sumbar dengan adanya tumpukan kayu log di Pelabuhan Teluk Bayur. "Sebagai anggota DPRD kami merasa bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi kami demi menjaga kelestarian lingkungan di Sumbar untuk kesejahteraan masyarakat. Kami lebih prihatin lagi ketika menemukan banyak kejanggalan setelah membaca Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan (SKSHH) kayu-kayu itu," jelasnya. Pada kesempatan itu anggota F-PG DPRD Sumbar itu juga menyebut sejumlah kejanggalan yang dimaksud, sekaligus mengungkap sejumlah bukti serta sejumlah tindakan yang telah diambil Komisi D DPRD Sumbar. "Jadi, keberadaan Pansus ini bukan hanya kayu-kayu yang saat ini sedang ditahan di Teluk Bayur, tetapi lebih luas untuk keseluruhan kasus kayu di daerah ini. Dan semua itu demi pelestarian lingkungan hutan di daerah ini," ujar Sueb Karsono. Temuan sekitar 3.500 meter kubik kayu log itu sendiri, menurut dia, akan dijadikan titik awal untuk lebih giat lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap asal-usul kayu, sehingga hasilnya diharapkan minimal dapat menghambat lalulintas kayu log dan menjaga kelestarian hutan. Menanggapi pertanyaan tentang sikap Pansus terhadap kayu-kayu milik pengusaha kayu di Sumbar yang selama ini selalu lolos di Teluk Bayur, Sueb menegaskan hal itu tidak akan lepas dari pengamatan Pansus. "Kita akan teliti semuanya, dan seperti yang kami bilang tadi, kasus penahanan kayu sebanyak 3.500 meter kubik kayu log ini akan menjadi titik awal bagi Pansus dalam rangka menyelamatkan hutan Sumbar," katanya. ( ant ) Udayoel/31 Kutipan dari: Pusat Informasi Lingkungan Indonesia Indonesian Nature Conservation Database WWW: http://www.pili.or.id WWW: http://www.nature-conservation.or.id/ Email: [EMAIL PROTECTED] Email: [EMAIL PROTECTED] __________________________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now. http://mailplus.yahoo.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================