Pansus Kayu DPRD Sumbar Untuk Menyelamatkan Lingkungan
Sumber: Berita Sore 
Sabtu, 28 Desember 2002 
Padang 

Ide pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sumatera
Barat dalam kasus penahanan sebanyak 3.500 meter kubik
kayu log/gelondongan di Pelabuhan Teluk Bayur Padang
bukan semata untuk kayu-kayu yang tengah ditahan
melainkan untuk pelestarian dan penyelamatan
lingkungan hutan di daerah itu. "Pembentukan Pansus
ini bukan hanya untuk kasus penahanan 3.500 meter
kubik kayu log yang diduga ilegal ini saja, tetapi
lebih luas lagi demi pelestarian lingkungan dan
lalulintas kayu di daerah ini," ujar Ketua Komisi D
DPRD Sumbar, Drs. H. Sueb Karsono, di Padang, Jumat. 

Pihak Administrator Pelabuhan Teluk Bayur Padang sejak
beberapa waktu lalu menahan sebanyak 3.500 meter kubik
kayu yang diduga ilegal. Namun, kasus penahanan
tersebut berbuntut panjang dan menjadi perdebatan
sengit di antara banyak kalangan di daerah itu, karena
beberapa pihak menyatakan kayu itu memiliki
surat-surat yang sah sementara beberapa pihak lain
justru menyatakan sebaliknya. 

DPRD Sumbar sendiri akhirnya turun tangan untuk
mencari penyelesaian dengan cara menelusuri sumber
kayu-kayu tersebut dan meneliti keabsahan
surat-suratnya. Langkah DPRD yang diikuti dengan
keinginan membentuk Pansus Khusus Kayu tersebut
kemudian juga mewnimbulkan pro dan kontra. 

Sueb dalam penjelasannya kepada para anggota
dewmenyebutkan, keinginan membentuk Pansus berawal
dari keprihatinan beberapa nggota fraksi dan komisi di
DPRD Sumbar dengan adanya tumpukan kayu log di
Pelabuhan Teluk Bayur. "Sebagai anggota DPRD kami
merasa bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi kami
demi menjaga kelestarian lingkungan di Sumbar untuk
kesejahteraan masyarakat. Kami lebih prihatin lagi
ketika menemukan banyak kejanggalan setelah membaca
Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan (SKSHH) kayu-kayu
itu," jelasnya. 

Pada kesempatan itu anggota F-PG DPRD Sumbar itu juga
menyebut sejumlah kejanggalan yang dimaksud, sekaligus
mengungkap sejumlah bukti serta sejumlah tindakan yang
telah diambil Komisi D DPRD Sumbar. "Jadi, keberadaan
Pansus ini bukan hanya kayu-kayu yang saat ini sedang
ditahan di Teluk Bayur, tetapi lebih luas untuk
keseluruhan kasus kayu di daerah ini. Dan semua itu
demi pelestarian lingkungan hutan di daerah ini," ujar
Sueb Karsono. 

Temuan sekitar 3.500 meter kubik kayu log itu sendiri,
menurut dia, akan dijadikan titik awal untuk lebih
giat lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan
terhadap asal-usul kayu, sehingga hasilnya diharapkan
minimal dapat menghambat lalulintas kayu log dan
menjaga kelestarian hutan. 

Menanggapi pertanyaan tentang sikap Pansus terhadap
kayu-kayu milik pengusaha kayu di Sumbar yang selama
ini selalu lolos di Teluk Bayur, Sueb menegaskan hal
itu tidak akan lepas dari pengamatan Pansus. "Kita
akan teliti semuanya, dan seperti yang kami bilang
tadi, kasus penahanan kayu sebanyak 3.500 meter kubik
kayu log ini akan menjadi titik awal bagi Pansus dalam
rangka menyelamatkan hutan Sumbar," katanya. ( ant )


Udayoel/31

Kutipan dari:
Pusat Informasi Lingkungan Indonesia Indonesian Nature
Conservation Database 
WWW: http://www.pili.or.id WWW:
http://www.nature-conservation.or.id/ 
Email: [EMAIL PROTECTED] Email: [EMAIL PROTECTED] 




 




__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke