--- FST-IAMS-Elect <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Kpd mmd Moctar Naim.
> 
> Assalamu'alaikum wr wb
> 
> Tarimokasih ateh posting TTS ko.
> Tulisan dari mamak salalu kami nantikan.
> 
> Di Rantaunet ado kesepakatan untuak indak maposting
> attachment.
> Disamping beban file nan gadang, attachment tarutamo
> dalam .doc
> bisa disusupi virus, dan banyak nan indak barani
> mambukakno.
> 
> Dibawah  ambo pastekan tulisan tsb.
> 
> Wass
> Bandaro (53)
> Kubang Putiah
> ~~~~~~~~~~~~~
> 
> 
> -----Original Message-----
> From: Mochtar Naim [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, July 14, 2003 6:54 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Cc: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [RantauNet.Com] tulisan ttg TTS untuk
> dibahas bersama
> 
> 
> 
> KONSEP KEPEMIMPINAN 
> TUNGKU NAN TIGO SAJARANGAN 
> DAN MASALAH PENERAPANNYA
> DALAM RANGKA 
> KEMBALI KE NAGARI
> 
> Mochtar Naim
> 
> 
> KONSEP kepemimpinan tripartit TTS (Tungku nan Tigo
> Sajarangan, Tali nan Tigo
> Sapilin) seperti yang dikenal dalam masyarakat
> Minangkabau selama ini
> berkait langsung dan serasi dengan sistem
> kemasyarakatannya yang egaliter
> dan demokratis, dan karenanya mengenal pembagian
> kerja dengan tugas yang
> dibagi-bagi secara fungsional. Karena sifatnya yang
> egaliter dan demokratis
> itu maka pengambilan keputusan tidaklah dilakukan
> oleh orang seorang seperti
> yang berlaku dalam sistem kemasyarakatan yang
> bersifat feodal, ataupun
> diktatorial-totaliter, tetapi melalui proses
> musyawarah dari unsur-unsur
> kepemimpinan yang bersifat setara tetapi saling
> melengkapi dan saling
> membutuhkan itu.
>       Yang namanya pemimpin itu berada bersama dan di
> tengah-tengah
> rakyatnya. Derjatnya sama dengan rakyat yang
> dipimpinnya. Dalam
> me-laksanakan tugas-tugas kepemimpinannya dia hanya
> "ditinggikan seran-ting
> dan didahulukan selangkah."  Dia dihormati bukan
> karena pangkat atau darah
> dan keturunannya tetapi karena kualitas
> kepemimpinannya. Karena kepemimpinan
> terbagi menurut fungsi masing-masing maka di luar
> bidang fungsinya dia
> bukanlah imam tetapi makmum.
>       Lagi pula, pemimpin di Minangkabau tidaklah kebal
> terhadap kesalahan
> dan terhadap hukum. Tidak ada istilah seperti di
> Barat: "The King can do no
> wrong;" yang pemimpin bisa berbuat sekehendaknya.
> Seperti di dunia Melayu
> lainnya, di Minangkabau pun juga berlaku ungkapan:
> "Raja adil raja disembah,
> raja lalim raja disanggah." Yang disembah itu pada
> hakikatnya adalah
> adilnya, dan benarnya, bukan rajanya itu sendiri.
> Ini juga tercermin dari
> ungkapan lainnya: "Kamanakan barajo ka mamak, mamak
> barajo ka panghulu,
> panghulu barajo ka nan bana, nan bana badiri
> sandirinyo." Jelas bahwa yang
> raja di Minangkabau itu pada hakikatnya bukanlah
> orang tetapi nan bana itu.
> Ujung dari semua yang benar itu tiada lain adalah
> yang memiliki kebenaran
> yang mutlak yang berdiri sendirinya itu, yaitu Allah
> swt.  
>       Namun, dari sisi lain, seperti juga di tingkat
> kerajaan sendiri,
> yang namanya raja atau pemimpin itu tidaklah satu,
> tetapi tiga, artinya tiga
> dalam satu kesatuan kepemimpinan tripartit atau TTS
> itu. Di tingkat
> kerajaan, ada Raja Alam, ada Raja Adat, dan ada Raja
> Ibadat. Masing-masing
> dengan fungsinya yang terlihat dari predikatnya itu
> sendiri. Raja Alam yang
> didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting dari
> kedua lainnya (primus
> inter pares) mengatur kerajaan ke dalam dan menjaga
> hu-bungan dengan dunia
> luar. Raja Adat mengatur adat dan seluk-beluk adat,
> dan raja ibadat mengatur
> hal-hal yang berkaitan dengan agama.
>       Di tingkat nagaripun juga demikian. TTSnya
> berbentuk tiga
> serang-kai: Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik
> Pandai. Ninik Mamak,
> berkaitan dengan adat dan hubungan ke dalam di dalam
> kaum dan suku dan
> keluar di dalam nagari dan antar nagari. Alim Ulama,
> sebagaimana namanya,
> berkaitan dengan "kitab," artinya agama, sementara
> Cerdik Pandai dengan
> kecendekiaannya, yang akal dan buah pikirannya
> diperlu-kan oleh masyarakat. 
> *
>       
>       Namun, itu dahulu, ketika unsur luar belum masuk,
> kecuali unsur
> Islam yang datang melengkapi dan memberi ruh
> keagamaan kepada sebuah sistem
> sosial yang tadinya semata berupa ajaran etika
> sosial yang mengambil
> paradigmanya kepada hukum-hukum alam. Islam
> menekan-kan kepada hubungan yang
> harmonis secara vertikal ke atas dengan Tuhan dan
> secara horizontal samping
> menyamping dengan sesama manusia. Dengan
> dilandaskannya konsep kepemimpinan
> TTS kepada adat yang telah bersenyawa dengan syarak
> itu maka sistem
> kepemim-pinannya berpedoman kepada Al Quran dan
> Hadits di samping juga
> kepada hukum-hukum alam yang tidak lain adalah
> sunnatullah itu sendiri.
>       Ketika Belanda masuk, Jepang masuk dan
> kemerdekaanpun
> diku-mandangkan, sendirinya masuk pulalah
> unsur-unsur baru dari luar.
> Kon-sep kepemimpinan tripartit TTS mulai mendapat
> saingan dan
> tantangan-tantangan baru. Sementara, sejarah
> menghendaki, Minangkabau yang
> tadinya berbentuk kerajaan, ditelan oleh sejarah
> dengan terjadinya Perang
> Paderi di awal abad ke 19. Namun sistem bernagari
> berlanjut dengan ritma dan
> dinamikanya pula sampai dihidupkannya nagari kembali
> hari ini. 
>       Nagari seperti yang kita kenal sekarang dengan
> sendirinya tidak lagi
> murni seperti sebelum penjajahan masuk. Nagari telah
> mengalami akul-turasi
> dengan unsur-unsur yang dari luar itu. Masih di
> zaman Belanda sekalipun,
> walau Belanda tidak ikut memerintah sampai ke
> tingkat Naga-ri, namun Kepala
> Nagari mendapat pisuluik (besluit) dari pemerintah
> Belanda. Mereka digaji
> oleh pemerintah dan mendapat tanda jasa bagi yang
> loyal kepada pemerintah
> Belanda. Dalam mengurus Nagari, Kepala Nagari lalu
> dibantu oleh Dubalang dan
> perangkat lainnya, sementara di samping itu ada
> Kerapatan Nagari yang
> semuanya terdiri dari penghulu-penghulu suku. Karena
> Kepala Nagari adalah
> juga penghulu suku maka pemerintah nagari memiliki
> fungsi ganda, ke bawah
> mewakili pemerintah gubernemen dan ke atas mewakili
> rakyat dari nagari
> bersangkutan.
>       Dalam masyarakat yang sudah tidak lagi mandiri dan
> berdiri sendiri
> tetapi telah menjadi bahagian dari sistem
> pemerintahan yang terstruktur
> secara hirarkis-vertikal sejak masa penjajahan
> dahulu itu, maka terjadilah
> dualisme pemerintahan dan sekaligus kepemimpinan.
> Ada pemerintahan formal
> yang bercorak nasional dan berjenjang secara
> hirarkis-vertikal ke tingkat
> pusat, di mana Sumatera Barat menjadi bahagian yang
> integral daripadanya,
> dan ada pemerintahan adat secara informal di tingkat
> nagari. Sampai dengan
> dileburnya pemerintahan nagari menjadi pemerintahan
> desa yang seragam untuk
> seluruh Indonesia di zaman Orde Baru, peme-rintahan
> nagari memiliki kedua
> unsur formal dan informal itu. Dalam arti, secara
> formal, 
=== message truncated ===


__________________________________
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!
http://sbc.yahoo.com

Attachment: 030720 2 LKAAM sebaiknya bubar.doc
Description: 030720 2 LKAAM sebaiknya bubar.doc

Reply via email to