Propinsi | Kamis, 28/05/2009 19:00 WIB KPK Terima 492 Pengaduan Korupsi dari Sumbar
Padang, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menerima 492 pengaduan perkara korupsi dari masyarakat Sumatera Barat(Sumbar) sepanjang tahun 2004 hingga tahun 2008 Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan Upaya Fungsional KPK, Misbah Taufikurrohman pada kegiatan sosialisasi kerjasama KPK dengan DPD RI dalam upaya pemberantasan Korupsi di tanah air di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis(28/5). Menurutnya, 2004 jumlah pengaduan dari masyarakat Sumbar yang masuk ke KPK mencapai sebanyak 34 pengaduan dan meningkat menjadi 133 pengaduan pada tahun 2005. Tahun 2006, jumlah pengaduan turun menjadi 100 berkas pengaduan dan kembali meningkat pada tahun 2007 sebanyak 110 pengaduan dan 115 pengaduan pada tahun 2008. Misbah menambahkan, perkara korupsi dibedakan berdasarkan jenis kasus, perkara berdasarkan Wilayah Administratif dan perkara dengan modus korupsi. Berdasarkan Jenis kasus diantaranya pengadaan barang dan jasa,penyalahgunaan anggaran,penyuapan dan pungutan liar, serta perkara berdasarkan administrative diantaranya nasional, daerah, konsulat jendral. Sedangkan perkara dengan modus korupsi diantaranya penyalahgunaan anggaran, suap, penunjukan langsung, mark up, pemerasan, penggelapan atau pungutan. "Dari Semua jenis kasus korupsi saat ini KPK banyak menangani pada level menengah dengan jenis korupsi tradisional yaitu berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dengan persentase 31,6 persen," ujarnya. Menurutnya dari laporan yang diterima ini nantinya akan ditelaah dan nantinya ditindak lanjuti. Dan bila memang terbukti kasus tersebut Tindak Pidana Korupsi (TPK) maka selanjuttnya kasus tersebut akan diteruskan ke pihak yang berwenang atau instansi -Instansi terkait. Sementara anggota DPD RI Marwan Batubara mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya meminimalkan jumlah pemberantasan korupsi di tanah air ini terutama di Provinsi Sumbar. Menurutnya tersangka korupsi ini banyak berasal dari kalangan pejabat seperti kepala daerah, anggota DPRD dan pejabat BUMN. Dan dengan sosialisasi ini upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini sehingga Negara tidak dirugikan.(non/RAR) http://www.antara-sumbar.com/id/?sumbar=berita&d=1&id=30479 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---