Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta, Senang juga kita membaca masalah kesehatan jiwa para caleg ini dari pakarnya, dr Pandu Setiawan,Sp KJ. Rupanya berbagai perangai aneh anggota DPR RI selama ini besar kemungkinan berasal dari gangguan kesehatan jiwa. Beberapa waktu yang lalu, saya membaca bahan-bahan tentang orang psikopat, sejenis gangguan jiwa yang berat, yang hebatnya, mampu menyembunyikan kejahatannya di balik sikap yang sopan dan perilaku yang correct. Saya benar-benar terkesima membaca literatur tersebut. Kasus yang mengemuka dalam hal ini adalah seorang kapten polisi di Jambi, yang berperilaku lembut dan santun, namun mampu membunuh korban-korbannya dengan cara yang amat biadab. Semacam gejala Dr Jekill and Mr Hyde. Jika ada peluang nanti, rasanya pada suatu saat kita perlu mengundang beliau ini untuk memberikan pencerahan, bukan hanya tentang kesehatan jiwa para caleg, tetapi juga untuk kita-kita orang Minang, yang beberapa tahun yang lalu ditengarai oleh Dr Moh. Amir `dan Dr Saanin Dt Tan Pahlawan dapat mengidap semacam gangguan jiwa 'split personality', yang beliau namakan 'Padangitis' atau 'Minangitis'. Kita perlu tahu perkembangannya, masih ada, sudah sembuh, atau malah bertambah parah?
Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman.) "Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" Alternate e-mail address: saaf10...@gmail.com; saafroedin.ba...@rantaunet.org Jiwa Sehat dan Bangsa yang Maju Kompas, Minggu, 19 April 2009 | 04:19 WIB Maria Hartiningsih & Bre Redana ”Kita kehilangan momentum…, ” kalimat itu diucapkan berulang kali oleh dr Pandu Setiawan SpKJ (63). Ia tak habis pikir ketika beberapa koleganya ’meramaikan’ berita di media massa, dengan pernyataan akan menyiapkan ruangan khusus bagi calon anggota legislatif yang kalah dalam pemilihan umum. Beberapa minggu terakhir, media massa melemparkan isu tentang kemungkinan bertambahnya penghuni rumah sakit jiwa oleh calon anggota legislatif (caleg) yang kalah dalam pemilu. Memang kemudian diungkapkan fakta tentang caleg yang depresi dan datang ke rumah sakit jiwa (RSJ), bahkan ada yang bunuh diri. Namun, fakta itu tak bisa dipakai untuk mengandaikan seolah-olah caleg yang kalah dalam pemilu akan menghuni RSJ. ”Dalilnya bukan satu tambah satu sama dengan dua,” ujar dr Pandu, yang ditemui suatu petang, di Jakarta. Namun, ia merasa tidak punya otoritas untuk menyalahkan media massa, yang tampaknya ’melompat’ dalam membuat kesimpulan, setelah terjadinya kasus-kasus gangguan jiwa berat dalam pemilihan kepala daerah. Yang ia sesalkan justru tanggapan beberapa psikiater, juga birokrat, meskipun seorang kolega yang dikonfirmasi mengatakan, pernyataannya ’dipelintir’ wartawan. Tak hanya patologis Menurut Pandu, "Seharusnya kita mengoreksinya karena ini momentum untuk menjelaskan secara proporsional cara pandang tentang kesehatan jiwa dan profesinya.” Bagaimana cara pandang itu? Kita, di bidang kesehatan jiwa, sangat yakin, kesehatan jiwa seorang caleg adalah faktor yang sungguh-sungguh harus dievaluasi. Artinya, tak hanya menghilangkan kemungkinan patologis, tetapi terutama jiwa sehat itu berpotensi untuk mengembangkan potensi dirinya dan satu kelompok legislator, baik fisik, intelektual, emosional, spiritual, dapat berkomunikasi dengan baik dan menjadi legislator yang baik. Kalau jiwanya terganggu, ia tak bisa mengembangkan potensi-potensi itu. Basis dalam masyarakat bukan badan fisik yang sehat, melainkan kesehatan jiwa yang kuat. Kenapa? Karena semua hal yang diupayakan untuk meningkatkan pertumbuhan, meningkatkan produktivitas, mengurangi pengangguran, dan mengejar ketertinggalan tak mungkin terjadi di suatu basis populasi yang ringkih kesehatan jiwanya. Basis ketahanan kita adalah kesehatan jiwa kita kuat. Dengan itu, kita bisa bergerak maju. Adakah yang pernah coba dilakukan? Kita pernah mencoba membuat instrumen untuk menggali potensi positif caleg. Kalau potensi itu bisa dikembangkan, diharapkan, dengan kekuasaannya, dia tidak memerintah, tetapi mengurus dengan benar dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Sayangnya, masukan kita tak direspons. Jadi mungkin saja kita mendapatkan legislator yang tidak sehat jiwanya… Yang sudah jadi kemarin kan banyak yang aneh-aneh, yang memperlihatkan ciri-ciri, bukan dalam konsep psikopatik murni, tetapi semacam ’soft psikopatik’, seperti pelecehan seksual, narkoba, judi, dan lain-lain. Mereka yang tertangkap melakukan tindakan tidak terhormat itu berarti kehormatan dirinya rendah. Kehormatan diri itu adalah salah satu ciri keadaban. Orang yang sehat jiwanya akan menghormati dirinya dengan berpikir baik, bertingkah laku baik dan sincere. ’Jambu mete’ Kesehatan jiwa seharusnya merupakan bagian integral dari konsep kesehatan. ”Tetapi integralitas ini tak pernah diakui,” sergah Pandu, ”Kita sering mendengar pernyataan ’integrasi kesehatan jiwa ke puskesmas’. Artinya, kesehatan jiwa dianggap berada di luar, lalu diintegrasikan ke mainstream kesehatan.” Pandu menyebutnya ’fenomena jambu mete’. ”Kesehatan jiwa itu seperti biji jambu mete yang berada di luar buahnya,” kata Pandu. ”Pandangan itu belum terkoreksi meski sudah dilakukan advokasi dan lobi ke berbagai pihak.” Selama ini kesehatan jiwa memang kurang mendapat perhatian ya? Kesehatan jiwa adalah basis untuk melihat seseorang akan jadi baik atau tidak. Kita melihat banyak orang pintar bicara, tetapi integritas personality-nya memble. Kekuasaan tak dimaknai untuk mengurusi rakyat, tetapi untuk menguasai, mengatur. Ada fenomena menarik belakangan ini. Para elite politik, entah sengaja, entah di bawah sadar, memakai bahasa yang kabur, untuk menyembunyikan, mendistorsi, dan menghapus hal-hal yang seharusnya dikemukakan lengkap. Kalau manipulasi bahasa yang terus-menerus itu dianggap benar dan kemudian diterima sebagai kebenaran, ini mengerikan karena sebenarnya memperlihatkan jiwa yang tidak sehat dari orang itu. Bisakah itu dilihat sebatas bahasa politik untuk konsumsi publik? Artinya, secara pribadi mungkin tidak demikian... Ada dua kemungkinan. Kalau dia terus-menerus memakai cara itu, maka kemudian terinternalisasi, itu bahasa yang benar. Kedua, kalau ia punya idealisme mengurus rakyat, ada komponen yang mestinya tersirat, yaitu mencerdaskan rakyat. Maka, seharusnya ia berbicara apa adanya. Tidak membohongi. Kita boleh optimistis karena rakyat sebenarnya jauh lebih cerdas. Mereka bisa menertawakan para elite itu. Tetapi, optimisme itu bisa luntur. Dalam konteks kesehatan jiwa, kalau hal tidak benar dilakukan terus-menerus, tanpa koreksi, dan prosesnya sistematis, berpotensi memengaruhi derajat kesehatan jiwa masyarakat. Kira-kira situasi macam apa yang menyebabkannya? Saya pakai analogi. Kita punya lembaga administrasi yang diharapkan menjadi ujung tombak reformasi birokrasi. Tahun 1989 saya sudah ikut sekolah penjenjangan tertinggi di situ. Tahun lalu, saya duduk mendengarkan lagi. Surprise karena tema yang diberikan sama saja, dan justru tidak mengungkit kinerja birokrasi. Masalah lain, orang-orang muda yang masuk ke dalam suatu sistem yang didominasi kultur lama tak semuanya secara sadar bisa menjadi critical mass yang memberi warna lebih baik kepada DPR, misalnya. Kultur yang baik mesti ada rambu-rambu jelas, ada reward dan punishment, yang asumsinya bisa dijalankan Badan Kehormatan DPR, bukan malah melindungi tindakan-tindakan yang tidak baik. ’De-institusionalisasi’ Meski mencoba mencari formulasi lain, menurut Pandu, tema ’Nation at Risk’ dalam Konvensi Kesehatan Jiwa Nasional II tahun 2003 tetap relevan. Pertanyaan apakah fenomena belakangan ini dan berbagai peristiwa sosial merupakan situs-situs penekan dan pengganggu yang berpotensi menggerogoti kesehatan jiwa masyarakat secara sistemik, memperlihatkan, masalah derita kejiwaan melampaui batas tradisi keilmuan dan profesi psikologi dan psikiatri. Sumber pemicu lainnya adalah meluasnya wilayah distress. Menurut Pandu, kesehatan jiwa harus dipahami secara lebih utuh. Sekat-sekat yang mengurung masalah itu dalam pemahaman sempit, klinis-medis, harus diterobos. Pada saat bersamaan sebenarnya tengah berlangsung gerakan global yang mendorong de-institusionalisasi dalam psikiatri. De-institusionalisasi berangkat dari kritik terhadap pemecahan masalah dalam paradigma psikiatri, kemudian mengembangkan suatu proses yang melibatkan seluruh subyek kesehatan jiwa, termasuk pasien dan keluarganya sebagai peserta aktif. ”Kita melawan stigma terhadap orang dengan gangguan kejiwaan, termasuk menggugat eksistensi RSJ yang sering tidak merespons HAM pasien. Di tingkat global, hal ini sudah berlangsung lebih dari 15 tahun,” ujar Pandu, seraya menjelaskan tentang Perhimpunan Jiwa Sehat. Pengurus perhimpunan itu adalah pasien dan keluarganya. Profesional seperti dirinya hanya menjadi pendamping. ”Ketika bertemu Ketua Komisi IX, mereka bicara bagaimana diperlakukan di rumah sakit, bagaimana susahnya keluarganya. Hal seperti ini sudah berlangsung lama di forum-forum global,” lanjutnya. Bagaimana seharusnya peran RSJ? Anggaran kesehatan jiwa hanya sekitar 1 persen dari anggaran kesehatan. Sekitar 96 persen dari 1 persen itu untuk RSJ, suatu institusi yang cost-nya tinggi, need-nya rendah. Hanya 8100 ’orang terpilih’ bisa masuk RSJ karena tempat tidur di seluruh RSJ hanya 8.100. Menurut studi di salah satu RSJ, dari 8.100 itu, sekitar 30-40 persennya diisi pasien kronis yang layak pulang, tetapi tak bisa karena keluarga dan masyarakat tak siap. Apa maksudnya terpilih? Kembali ke soal caleg tadi. Kalau dia guncang karena kalah, ada lapis-lapis yang berfungsi, mulai dari keluarga, keluarga besar dan lingkungan sekitar, tokoh agama, dan lain-lain. Kalau tak berhasil, baru ke profesional. Itu pun tak harus rawat inap dan tak harus ke RSJ. Sekarang ini seperti nggampangke, ’saya siapkan ruang khusus untuk caleg.’ Ruangan di RSJ tak hanya untuk caleg gagal. RSJ sekarang seharusnya menjadi institusi pembelajar baru. Tetapi, hanya dua dari empat RSJ besar milik Depkes yang tampaknya berjalan cepat. Dua lainnya sulit karena tak mudah mengubah mindset kepengurusan lama yang tak pernah terpapar dengan konsep-konsep pembelajaran. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---