dapat berita buruk hari ini : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengaku telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark-up dana BBM dan dana operasional bus kampus Unand.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 24 saksi dalam kasus tersebut yang diduga merugikan keuangan negara lebih Rp300 juta. Untuk tersangka, diumumkan dalam pekan ini. Sebagaimana diketahui, indikasi penyalahgunaan dana BBM dan waktu operasional bus kampus Unand ditindaklanjuti sejak Mei lalu. Saat ini, sudah masuk tahap penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kasi Intel Kejari Padang, Syahrial mengatakan, saat pengawas, pengelola, dan sopir diperiksa ditemukan adanya banyak kejanggalan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat pihak pengelola dan tidak sesuai laporan harian. Tim penyidik juga menemukan indikasi perbedaan antara jumlah BBM yang dikeluarkan per harinya dengan yang dilaporkan. ”Tidak tertutup kemungkinan dalam kasus ini, petinggi-petinggi Unand akan ditetapkan jadi tersangka,” kata Kasi Intel Kejari, Syahrial. Namun, yang berhak menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini adalah bagian tindak pidana umum. ”Kami di sini telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang dan telah mendapatkan bukti bahwa memang ada kerugian negara di dalamnya,” beber Syahrial. (*) sumber : http://padang-today.com/?today=news&id=8110 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---