Assalamualaikum, Wr.wb

Terlebih dahulu saya mengucapkan terima kasih kepada Sanak-sanak yang telah 
berdiskusi seputar topik yang tercantum dalam subyek milist ini. Tidak ada 
gading yang tak retak dan tidak ada pendapat yang tidak salah. Terkandung 
maksud agar diskusi kita tidak menjadi bagalau, maka saya berupaya menyimpulkan 
suatu topik ini. 

Sesungguhnya kesimpulan saya jauh dari kadar ilmiah karena tidak 
dipresentasikan pada suatu audience remi - akan tetapi bagi saya sangat berguna 
karena saya menyimpulkan selain berdasarkan ireferensi yang saya baca - juga 
berasal dari masukan pada milist ini.

Khusus kepada Pak Datuk Endang serta Pak Arman, terima kasih informasi sejarah 
yang bapak-bapak sampaikan dalam milist ini. 
Harapan kita kedepan - seputar topik ini benar-benar dilakukan kajian secara 
mendalam dan dalam forum ini saya meminta agar kajian dan penelitian yang 
dilakukan bersifat netral dan tidak menimbulkan friksi diantara sesasama kita. 
Apalagi Alam minangkabau yang sedemikian luas telah menciut oleh faktor 
georgrafi dan politis.

Sesungguhnya dalam tataran dunia melayu (sedunia), kita adalah bagian yang 
sangat kecil dari ras melayu lainnya. Silahkan berselancar di 
http://melayuonline.com.

Adapun koreksi dari Pak Datuk akan saya simpan dalam dokumentasi saya untuk 
saya telusuri. Apalagi muncul pembagian wilayah yang diciptakan oleh pihak 
Belanda yang menimbulkan strata baru dalam kehidupan masyarakat di  
Minangkabau. Terima kasih.

Wassalam,


  Hifni H. Nizhamul 

http://hyvny.wordpress.com
http://bundokanduang.wordpress.com
  

   
  


--- On Mon, 1/19/09, Datuk Endang <datuk_end...@yahoo.com> wrote:
From: Datuk Endang <datuk_end...@yahoo.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Resume : Tambo - Silsilah Kerajaan - Gelar Sangsako 
Adat
To: RantauNet@googlegroups.com
Cc: sulita...@yahoogroups.com, minangka...@yahoogroups.com
Date: Monday, January 19, 2009, 8:18 AM


Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. 
Ibu Hifni yth. 
Izinkan saya mengomentari dan memberikan catatan terhadap resume yang telah ibu 
susun, sbb: 
 
 
-------------cut -------------


1. Tambo  dan alam minangkabau:  

-------------------  
     Terdapat dua jenis tambo yang menjadi tonggak adat dan budaya minangkabau 
yang hidup hingga masa kini, yaitu : 
i.        Tambo alam, yang mengisahkan asal usul nenek moyang, serta mengolah 
alam sebagai pilar dalam membangun sistem kemasyarakatan ,  
ii.      Tambo adat, pengajaran akal dan budi, yang dikisahkan bahwa segala 
sesuatu yang harus dipatuhi dalam pola prikelakuan yang normative, mencakup 
segala cara-cara atau pola berfikir, cara bertindak yang akhirnya membentuk 
struktur social masyarakat atau sistem kekuasaan minangkabau pada masa lalu dan 
berlaku sebagai adat yang tidak lekang karena panas dan tidak basa karena 
hujan..  
 
DEP: 
Sebenarnya ada sistematika lain yang lebih umum, yaitu Tambo Alam Minangkabau 
terdiri dari : cupak usali (kisah asal-usul masyarakat dan pembentukan negeri), 
dan cupak buatan (ketentuan dan hukum-hukum adat). 
Memang tambo belum dikenali sebagai catatan ‘sejarah’. Saya pernah berdebat 
panjang dengan guru-guru besar sejarah FIB-UI mengenai hal ini. Dengan demikian 
era sebelum adanya catatan-catatan resmi di Minangkabau (akhir abad 18?), dapat 
dikatakan sebagai era pra-sejarah. Mungkin sanak Suryadi dapat menginisiasi 
lebih jauh lagi era ini. Pernah juga kita masuk era sejarah bila menggunakan 
rujukan batu basurek (abad 14-15?); kemudian tenggelam lagi dalam era 
pra-sejarah.
 
-> akan saya perbaiki.
 
      
Dimana mulanya terbit pelita
Dibalik tanglun nan berapi
Dimana mulanya ninik kita
Ialah di puncak gunung Merapi 
 
DEP: 
Belum lama ini saya mendapatkan buku baru di Padang mengenai sejarah ini dengan 
versi yang berbeda, karya …. Disebutkan bila Gunung Merapi yang dimaksud adalah 
Gunung Pasaman yang juga berapi. Kalau disebutkan ‘kutiko Gunuang Marapi 
sagadang talua itiak’, memang Gunung Pasaman ini masih bisa dilihat dari laut. 
-----> akan saya cari juga sumbernya  .. dimana ??? 

 
2. Silsilah Kerajaan di Sumatera Barat ( Minangkabau Kuno): 
      ------------------------cut ---------. 
   
4.    Nagari – Nagari yang memiliki adat dan lembaga yang kemudian berkembang 
dan berkelompok menjadi kesatuan masyarakat hukum adat yang dipimpin oleh 
penghulu pucuknya – maka tetap saja yang menjadi acuan dalam hukum adat mereka 
itu adalah  sesuai dengan duo adat di Minagkabau, yaitu : adat Dt Parapatiah 
nan Sabatang, nan barajo ka kato mufakat dan adat Dt Ketemangguangan nan Barajo 
ka Rajo. 
DEP: 
Pituah ini sebaiknya dikonsultasikan juga ke Dt. Bagindo. Istilah ’barajo ka 
rajo’ rasanya tidak dikenal.-----------> akan saya konfirmasi - kalau tidak 
salah dari buku Alam takambang jadi guru. 

 
5.   Di wilayah minangkabau tidak semata hanya ada kerajaan Pagaruyung, 
melainkan terdapat kerajaan lainnya seperti Darmasyraya, Indera Pura, Sungai 
Pagu, Taraguang (seperti yang dilotarkan oleh Datuk Endang). Lebih-lebih Sungai 
Tarab yang juga harus menggali secara histori, karena disinilah bermula adanya 
cerita yang ada di dalam Tambo yang kita kenal.   
DEP: 
Sebenarnya konsep negeri dimulai dari Pariangan Padang Panjang, dan lanjutannya 
ke Sungai Tarab. Atau mengikuti versi baru dari Pasaman itu
---- ya memang betul.
 
6.   Silsilah kerajaan – kerajaan di Minangkabau perlu disusun dalam dua 
tataran, yaitu tataran nagari sebagai infrastruktur yang tumbuh dari dalam, dan 
tataran kerajaan-kerajaan sebagai suprastruktur yang datang dari luar. 
Selayaknya, hubungan antara kedua tataran ini harus diperjelas oleh ahli 
sejarah.   
DEP: 
Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya, kemungkinan para ahli sejarah akan 
’menyerah’. Yang lebih dibutuhkan adalah ahli ’prasejarah’, termasuk juga 
arkeolog.----- sangat betul sekali..
 
Bagaimana pun, eksistensi kerajaan-kerajaan tersebut merupakan bagian 
menyeluruh dari keseluruhan sejarah Minangkabau.
 
III.  Gelar Sasangko Adat :  
  
Pemberian gelar sasangko adat yang mengatas namakan pemangku adat alam 
minangkabau menimbulkan controversial bagi kalangan orang minangkabau sendiri.  
Pemberian gelar sasangko adat dalam Struktur adat minangkabau, menimbulkan 
perenungan yang panjang bagi kita. Terdapat kata-kata yang tidak pada patutnya, 
sehingga perlu dicek dan kroscek sehingga tidak menimbulkan masalah dan 
mengaburkan sejarah, antara lain : 
  
Pertama, istilah gelar sangsako 'adat', perlu dipertanyakan adat apa dan adat 
dimana. Sehingga seharusnya frasa itu berbentuk: sangsako adat ... [apa] ... 
[dimana]. Sangsakonya apa, sakonya apa, pusakonya apa. Kemudian lebih lanjut 
perlu dikenali sistem adatnya bagaimana. Apakah mengenal hukum nan ampek, apa 
cupak usalinya (saya kira ini bisa dijawab) dan apa saja cupak buatannya. Di 
dalam beberapa versi tambo belum ditemukan  adat model begini. 
  
Kedua, Pemangku 'Daulat' Yang Dipertuan, ini juga perlu diperjelas makna 
'daulat'. Daulat terhadap orang-orang yang mana, juga daulat terhadap wilayah 
apa. Karena 'daulat' adalah salah satu unsur dalam Konvensi Montevidio. Yang 
jelas dari sejarah yang pernah dikembangkan, daulat itu sudah habis pada masa 
Perang Paderi. Kalau terbentuk 'daulat' pada era generasi ke-3, kiranya perlu 
diperjelas mengenai siapa dan dimana itu. 
  
Ketiga, istilah 'mewakili seluruh Pucuak Adat Alam Minangkabau' perlu 
diperjelas, karena saya baru kali ini mendengar istilah ini. Raja terakhir 
Pagaruyung tidak pernah menggunakan istilah ini. Kemudian diperjelas apa itu 
Pucuak Adat, siapa-siapa saja orangnya. Klaim ini sangat berbahaya. Yang 
terpenting adalah kata-kata 'mewakili', ini mengingatkan saya dengan perjanjian 
penyerahan Minangkabau kepada Belanda; jaan sampai tuneh tumbuah di nan salah. 
  
Keempat, istilah 'Limbago Tertinggi Pucuak Adat Alam Minangkabau', belum pernah 
terdengar, termasuk LKAAM sepertinya tidak pernah menggunakan istilah ini. 
Apakah kemarin itu berlangsung di Bukit Marapalam?, kalau iya, 'sedikit' agak 
relevan. 
  
Dengan adanya pertanyaan ini, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa 
perberlakuan “ Adat salingka Nagari “ benar – benar telah dipraktekkan oleh 
pemangku kerajaan Pagaruyung. Akan tetapi pihak Kerajaan Pagaruyung hendaknya 
tetap bersedia menerima koreksi bahwa Apa yang dilakukan oleh kerajaan 
Pagaruyung dalam pemberian gelar sasangko adat sesungguhnya tidak membawa 
implikasi terhadap alam minangkabau itu sendiri, karena pemangku 'Limbago 
Tertinggi Pucuak Adat Alam Minangkabau' saat ini adalah LKAAM 
 
DEP: 
Secara legal formalnya perlu juga ditanyakan, mengingat ada penyerahan 
kedaulatan dari 3 orang Daulat Yang Dipertuan dari Saruaso kepada Kerajaan 
Belanda tertanggal 10 Pebruari 1820, walaupun sebenarnya pada awalnya Belanda 
enggan menerimanya. Kedaulatan itu belum diserahkan kembali kepada siapapun. 
Bila kemudian Belanda mengangkat Tuanku Saruaso sebagai Regen Tanah Datar 
sebagai wakil Belanda di tempat itu, namun tidak seluruh wilayah Minangkabau. 
Wilayah Tanah Datar pun akhirnya dibagi lagi dengan adanya Regen Batipuh. Perlu 
diperjelas wilayah kedaulatan generasi ke-3 selingkup apa, yang pasti tidak 
lebih luas dari successor terakhir. 
 
 ----- Wah ini topik yang menarik untuk ditelusiri... 


Wassalam,
-datuk endang





     





      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke