Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,
 
Di bawah ini saya kirimkan sebagai informasi Siaran Pers Gebu Minang tentang 
Persiapan
Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 yang insya Allah akan diselenggarakan di 
Balai Sidang Bung Hatta, Bukit Tinggi, tanggal 7-8 Agustus 2010 yang akan 
datang.
Sebagian besar naskah yang diperlukan untuk Kongres ini telah dapat 
diselesaikan, dengan bantuan dan dukungan dari berbagai fihak di Ranah Minang 
dan di Rantau, dan siap untuk disebarluaskan kembali, terutama melalui email.
Para sanak yang berminat untuk mengetahui bahan yang akan dibahas dan atau 
untuk ikut serta sebagai peserta dan peninjau Kongres, dapat memintanya kepada 
Ibu Warni Darwis, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Gebu Minang, 
Kompleks Rawa Bunga Building, Blok B 5, Jatinegara, Jakarta, melalui 
tilpon/faks  021 85913120, HP 0812 8220 321, atau melalui email 
gebuminangpu...@gmail.com.
Masih cukup waktu -- tiga bulan lagi -- untuk menelaah bahan-bahan tersebut dan 
untuk menyampaikan masukan untuk menyempurnakannya.
Atas perhatian dan doa restu untuk berlangsungnya dengan selamat Kongres 
Kebudayaan Minangkabau 2010 ini, saya ucapkan terima kasih banyak.

 
Wassalam,
Saafroedin Bahar
(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 

GERAKAN EKONOMI DAN BUDAYA MINANG
SIARAN PERS
TENTANG
PERSIAPAN KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU 2010
AGUSTUS 2010
·         Didorong oleh kenyataan bahwa seluruh masyarakat Minangkabau 
berpegang kepada ajaran 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' 
--disingkat sebagai ABS SBK -- dan didorong pula oleh kenyataan bahwa sampai 
saat ini belum ada dokumen atau penjelasan otentik dan disepakati seluruh 
kalangan mengenai ABS SBK tersebut walaupun telah berkali-kali diadakan 
seminar, diskusi, dan lokakarya mengenai ABS SBK, maka sebagai gerakan budaya 
selain dari sebagai gerakan ekonomi, Gebu Minang merasa perlu untuk mengambil 
prakarsa untuk memfasilitasi dan mendorong terselenggaranya sebuah pertemuan 
besar orang Minangkabau -- kalau mungkin   dalam bentuk kongres -- untuk 
menuntaskan rumusan tentang apa kandungan hakekat; apa tolok ukur ABS SBK 
tersebut; apa lembaga-lembaganya; bagaimana melaksanakannya; serta apa 
kebijakan tindaklanjutnya untuk masa datang.
·         Suatu masalah lagi yang mendorong diadakannya pertemuan besar atau 
kongres kebudayaan Minangkabau tersebut adalah oleh karena telah terjadi 
demikian banyak perubahan dalam masyarakat Minangkabau, baik yang bermukim di 
Ranah Minang maupun yang bermukim di Rantau. Seluruh perubahan ini perlu 
ditanggapi dengan baik agar jelas apa yang kita anggap baik dan apa yang kita 
anggap tidak baik sesuai fdengan ajaran ABS SBK.
·         Sudah barang tentu pertemuan besar atau kongres kebudayaan 
Minangkabau yang akan dihadiri oleh 1.000 - 1.200 orang tersebut tidak mungkin 
berlangsung lancar jika tidak ada kerangka acuan yang jelas dan tidak ada 
semacam konsep awal tentang apa yang akan dibahas dan bagaimana cara 
membahasnya. 
·         Sebagai pemrakarsa, Gebu Minang selain  telah mencoba mempersiapkan 
sebuah kerangka acuan dan sebuah konsep mengenai materi yang akan dibahas dalam 
pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut, juga telah mengajak 
berbagai kalangan untuk ikut mendukung dan menjadi sponsor dari Kongres 
Kebudayaan Minangkabau 2010 ini.
·         Kerangka acuan dan konsep yang disiapkan untuk dibahas tersebut  
hanya dimaksudkan khusus untuk memperlancar pembahasan, dan sama sekali bukan 
berarti merupakan konsep jadi yang harus diterima begitu saja.  Gebu Minang 
mengharapkan adanya berbagai konsep alternatif lainnya dari seluruh warga 
Minangkabau. Secara bertahap, konsep yang berkembang dari waktu ke waktu 
tersebut telah disiarkan ke masyarakat, baik secara langsung maupun secara 
tidak langsung, untuk mendapat masukan dan tanggapan. Masukan dan tanggapan 
tersebut dimanfaatkan untuk menyempurnakan kerangka acuan dan konsep yang telah 
disiarkan itu.
·         Kerangka acuan dan konsep yang akan diajukan tersebut disusun 
berdasar seluruh bahan yang terdapat dalam wacana mengenai Minangkabau, baik 
yang berlangsung dalam seminar, lokakarya, atau diskusi, yang berlangsung 
selama sepuluh tahun terakhir.
·         Dalam penyusunan kerangka acuan dan konsep yang akan diajukan kepada 
pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut dianut empat prinsip, 
sebagai berikut.
·         1)            Adat kebiasaan, tatanan, serta lembaga-lembaga 'adat 
nan salingka nagari' yang sudah berjalan baik tetap dihormati dan sama sekali 
tidak disentuh, oleh karena yang akan dibahas terbatas pada hal-hal yang  
bersifat lintas-nagari dan merupakan kepentingan bersama sebagai suku bangsa 
Minangkabau.
·         2)            Seluruh kerangka acuan dan konsep yang akan dibahas 
dalam kongres  didasarkan pada nash Al Quran dan Hadits Nabi; serta pada 
pepatah-pepatah adat  yang terkait dengan ajaran ABS SBK, dilengkapi dengan 
berbagai undang-undang yang penting serta daftar bacaan, yang  tentunya 
sepanjang yang dapat dijangkau oleh staf Gebu Minang.
·         3)            Pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut 
berorientasi ke masa depan – dan tidak menuju ke belakang – serta menempatkan 
suku bangsa Minangkabau sebagai salah satu suku bangsa di antara demikian 
banyak suku bangsa Indonesia. Sejarah masa lampau Minangkabau tetap dijadikan 
sebagai latar belakang penyusunan konsep. 
·         4)            Ranah Minang yang merupakan kampung halaman suku bangsa 
Minangkabau adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang 
berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
·         Dengan demikian, pembahasan dalam pertemuan besar atau kongres 
kebudayaan Minangkabau tersebut diharapkan akan merupakan sumbangan pemikiran 
kita semua dalam membangun masa depan Minangkabau, dengan tidak mengusik apa 
yang sekarang sudah berjalan  baik.
·         Antara bulan Februari sampai dengan bulan April 2010 telah diadakan 
10 (sepuluh) kali diskusi  dalam rangka sosialisasi mengenai rencana akan 
diadakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau ini beserta gagasan yang akan 
dibahas, yang dilangsungkan baik di Ranah Minang maupun di Jakarta dan 
Pekanbaru, baik dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun dengan pejabat-pejabat 
pemerintahan, dengan hasil sementara sebagai berikut.
·         1)    Sebagian terbesar undangan yang hadir dalam kegiatan 
sosialisasi tersebut mendukung diselenggarakannya Kongres Kebudayaan 
Minangkabau 2010.
·         2)    Pada umumnya peserta sosialisasi menerima baik – bahkan 
menyatakan merasakan sangat membutuhkan – akan terbentuknya sebuah sarana 
kebersamaan  suku bangsa Minangkabau untuk membicarakan masalah-masalah bersama 
keminangkabauan, baik untuk masa sekarang maupun untuk masa datang.
·         3)    Memang sudah sangat dirasakan adanya sebuah sarana kebersamaan 
Minangkabau, yang mulanya direncanakan bernama Majelis Adat dan Syarak (M.A.S), 
namun setelah berdiskusi dengan beberapa kalangan akhirnya direncanakan akan 
bernama Forum Adat dan Syarak atau Forum Tungku Tigo Sajarangan.  [Demikianlah, 
Pengurus LKAAM Sumatera Barat  yang mulanya menolak konsep Majelis Adat dan 
Syarak, setelah bertukar fikiran secara mendalam  dengan tim sosialisasi 
Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010, sekarang ini menyatakan mendukung 
diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dengan saran agar nama 
‘Majelis Adat dan Syarak’ (MAS) dipertimbangkan untuk diganti dengan ‘Forum 
Tungku Tigo Sajarangan’ atau ‘Sekretariat Bersama Tungku Tigo Sajarangan’.] 
·         4)    Setelah pengurus Gebu Minang memberikan penjelasan mengenai 
rencana Kongres Kebudayaan Minangkabau ini, pada saat ini Pemerintah Daerah 
Sumatera Barat , Menteri Sosial R,I dan Menteri Dalam Negeri RI  menerima baik 
dan mendukung Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 tersebut. 
·         Dari rangkaian dialog yang cukup intensif baik di Ranah Minang maupun 
di Rantau, sangat terasa enam kesimpulan sebagai berikut.  
·         1) Terdapat kecintaan yang sangat kuat terhadap kebudayaan 
Minangkabau yang didasarkan pada ajaran ABS SBK, terutama di nagari-nagari, dan 
ingin  agar ajaran ABS SBK tersebut benar-benar terwujud dalam kenyataan, tidak 
hanya sekedar pemanis bibir belaka.
·         2)  Walaupun demikian, ternyata bahwa kaum muda pada umumnya kurang 
memahami apa yang dimaksud dengan ABS SBK. Muatan lokal Budaya dan Adat 
Minangkabau (BAM) di tingkat SD dan SLTP seringkali tidak diajarkan oleh guru 
yang berwenang untuk mengajarkannya.
·         3)  Dalam berbagai buku dan penerbitan tentang ABS SBK, terdapat 
kesimpang-siuran penjelasan para pengarang mengenai ABS SBK itu pada umumnya 
dan tentang adat nan sabana adat pada khususnya.
·         4)  Masyarakat Minangkabau sudah sangat banyak mengalami perubahan, 
dan selain belum terlihat jalan keluar yang memuaskan untuk menangani perubahan 
itu, juga belum terlihat munculnya kepemimpinan masyarakat yang cukup 
berwibawa, yang dapat menyelesaikan demikian banyak masalah, sehingga terasa 
ada suasana tanpa arah dalam masyarakat.
·         5)  Juga terdapat kesan bahwa komunikasi horizontal antar berbagai 
kelompok dalam masyarakat masih belum berjalan lancar.  Setiap kelompok praktis 
berkomunikasi  hanya dalam lingkungannya sendiri. Suasana kebersamaan semakin 
lama semakin tipis.
·         6)  Seandainya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dapat terlaksana 
dengan baik – termasuk dengan pembentukan Forum Adat dan Syarak  atau Forum 
Tungku Tigo Sajarangan --  diharapkan akan tersedia suatu lembaga kebersamaan 
untuk menampung, membahas, dan memutuskan demikian banyak masalah kita bersama 
sebagai warga suku bangsa Minangkabau. 
·         Setelah menghimpun, membahas, serta merumuskan kembali seluruh bahan 
masukan tersebut di atas, dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah swt, 
dapat disampaikan bahwa pada saat ini telah dapat diselesaikan kerangka acuan 
kongres serta  draft 15 kesepakatan bersama, sebagai draft paling akhir  yang 
akan disampaikan secara resmi kepada para peserta kongres. 
·         Kerangka Acuan dan Draft 15 dari Kesepakatan Bersama yang akan 
dibahas dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dapat diminta melalui email 
kepada Sekretariat Gebu Minang, dengan alamat gebuminangpu...@gmail.com.
·         Untuk keperluan perencanaan akomodasi, konsumsi, serta pengiriman 
undangan resmi oleh Panitia Pelaksana Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 – 
selain dari utusan nagari-nagari  dan tokoh-tokoh masyarakat di Ranah Minang 
yang akan diundang secara langsung – kepada sanak saudara pimpinan organisasi 
ikatan keluarga Minang (IKM) di Rantau, serta kepada para peminat perseorangan 
yang berminat untuk menjadi peserta dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau, 
dipersilakan dengan hormat untuk menghubungi Ibu Warni Darwis, Wakil Sekretaris 
Jenderal Dewan Eksekutif Gebu Minang, Kompleks Rawabunga Building, Blok B-5, 
Jatinegara, HP Nomor 0812 8220 321, tilpon/faks 021 85913120,email 
gebuminangpu...@gmail.com.
Semoga Allah subhana wa taala selalu memberkati kita sekalian. Amin.
Jakarta,          April 2010.
DEWAN EKSEKUTIF GEBU MINANG


      

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke