Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta, Di bawah ini saya kirimkan sebagai informasi Siaran Pers Gebu Minang tentang Persiapan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 yang insya Allah akan diselenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta, Bukit Tinggi, tanggal 7-8 Agustus 2010 yang akan datang. Sebagian besar naskah yang diperlukan untuk Kongres ini telah dapat diselesaikan, dengan bantuan dan dukungan dari berbagai fihak di Ranah Minang dan di Rantau, dan siap untuk disebarluaskan kembali, terutama melalui email. Para sanak yang berminat untuk mengetahui bahan yang akan dibahas dan atau untuk ikut serta sebagai peserta dan peninjau Kongres, dapat memintanya kepada Ibu Warni Darwis, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Gebu Minang, Kompleks Rawa Bunga Building, Blok B 5, Jatinegara, Jakarta, melalui tilpon/faks 021 85913120, HP 0812 8220 321, atau melalui email gebuminangpu...@gmail.com. Masih cukup waktu -- tiga bulan lagi -- untuk menelaah bahan-bahan tersebut dan untuk menyampaikan masukan untuk menyempurnakannya. Atas perhatian dan doa restu untuk berlangsungnya dengan selamat Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 ini, saya ucapkan terima kasih banyak.
Wassalam, Saafroedin Bahar (Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) GERAKAN EKONOMI DAN BUDAYA MINANG SIARAN PERS TENTANG PERSIAPAN KONGRES KEBUDAYAAN MINANGKABAU 2010 AGUSTUS 2010 · Didorong oleh kenyataan bahwa seluruh masyarakat Minangkabau berpegang kepada ajaran 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' --disingkat sebagai ABS SBK -- dan didorong pula oleh kenyataan bahwa sampai saat ini belum ada dokumen atau penjelasan otentik dan disepakati seluruh kalangan mengenai ABS SBK tersebut walaupun telah berkali-kali diadakan seminar, diskusi, dan lokakarya mengenai ABS SBK, maka sebagai gerakan budaya selain dari sebagai gerakan ekonomi, Gebu Minang merasa perlu untuk mengambil prakarsa untuk memfasilitasi dan mendorong terselenggaranya sebuah pertemuan besar orang Minangkabau -- kalau mungkin dalam bentuk kongres -- untuk menuntaskan rumusan tentang apa kandungan hakekat; apa tolok ukur ABS SBK tersebut; apa lembaga-lembaganya; bagaimana melaksanakannya; serta apa kebijakan tindaklanjutnya untuk masa datang. · Suatu masalah lagi yang mendorong diadakannya pertemuan besar atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut adalah oleh karena telah terjadi demikian banyak perubahan dalam masyarakat Minangkabau, baik yang bermukim di Ranah Minang maupun yang bermukim di Rantau. Seluruh perubahan ini perlu ditanggapi dengan baik agar jelas apa yang kita anggap baik dan apa yang kita anggap tidak baik sesuai fdengan ajaran ABS SBK. · Sudah barang tentu pertemuan besar atau kongres kebudayaan Minangkabau yang akan dihadiri oleh 1.000 - 1.200 orang tersebut tidak mungkin berlangsung lancar jika tidak ada kerangka acuan yang jelas dan tidak ada semacam konsep awal tentang apa yang akan dibahas dan bagaimana cara membahasnya. · Sebagai pemrakarsa, Gebu Minang selain telah mencoba mempersiapkan sebuah kerangka acuan dan sebuah konsep mengenai materi yang akan dibahas dalam pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut, juga telah mengajak berbagai kalangan untuk ikut mendukung dan menjadi sponsor dari Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 ini. · Kerangka acuan dan konsep yang disiapkan untuk dibahas tersebut hanya dimaksudkan khusus untuk memperlancar pembahasan, dan sama sekali bukan berarti merupakan konsep jadi yang harus diterima begitu saja. Gebu Minang mengharapkan adanya berbagai konsep alternatif lainnya dari seluruh warga Minangkabau. Secara bertahap, konsep yang berkembang dari waktu ke waktu tersebut telah disiarkan ke masyarakat, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, untuk mendapat masukan dan tanggapan. Masukan dan tanggapan tersebut dimanfaatkan untuk menyempurnakan kerangka acuan dan konsep yang telah disiarkan itu. · Kerangka acuan dan konsep yang akan diajukan tersebut disusun berdasar seluruh bahan yang terdapat dalam wacana mengenai Minangkabau, baik yang berlangsung dalam seminar, lokakarya, atau diskusi, yang berlangsung selama sepuluh tahun terakhir. · Dalam penyusunan kerangka acuan dan konsep yang akan diajukan kepada pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut dianut empat prinsip, sebagai berikut. · 1) Adat kebiasaan, tatanan, serta lembaga-lembaga 'adat nan salingka nagari' yang sudah berjalan baik tetap dihormati dan sama sekali tidak disentuh, oleh karena yang akan dibahas terbatas pada hal-hal yang bersifat lintas-nagari dan merupakan kepentingan bersama sebagai suku bangsa Minangkabau. · 2) Seluruh kerangka acuan dan konsep yang akan dibahas dalam kongres didasarkan pada nash Al Quran dan Hadits Nabi; serta pada pepatah-pepatah adat yang terkait dengan ajaran ABS SBK, dilengkapi dengan berbagai undang-undang yang penting serta daftar bacaan, yang tentunya sepanjang yang dapat dijangkau oleh staf Gebu Minang. · 3) Pertemuan atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut berorientasi ke masa depan – dan tidak menuju ke belakang – serta menempatkan suku bangsa Minangkabau sebagai salah satu suku bangsa di antara demikian banyak suku bangsa Indonesia. Sejarah masa lampau Minangkabau tetap dijadikan sebagai latar belakang penyusunan konsep. · 4) Ranah Minang yang merupakan kampung halaman suku bangsa Minangkabau adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. · Dengan demikian, pembahasan dalam pertemuan besar atau kongres kebudayaan Minangkabau tersebut diharapkan akan merupakan sumbangan pemikiran kita semua dalam membangun masa depan Minangkabau, dengan tidak mengusik apa yang sekarang sudah berjalan baik. · Antara bulan Februari sampai dengan bulan April 2010 telah diadakan 10 (sepuluh) kali diskusi dalam rangka sosialisasi mengenai rencana akan diadakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau ini beserta gagasan yang akan dibahas, yang dilangsungkan baik di Ranah Minang maupun di Jakarta dan Pekanbaru, baik dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun dengan pejabat-pejabat pemerintahan, dengan hasil sementara sebagai berikut. · 1) Sebagian terbesar undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendukung diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010. · 2) Pada umumnya peserta sosialisasi menerima baik – bahkan menyatakan merasakan sangat membutuhkan – akan terbentuknya sebuah sarana kebersamaan suku bangsa Minangkabau untuk membicarakan masalah-masalah bersama keminangkabauan, baik untuk masa sekarang maupun untuk masa datang. · 3) Memang sudah sangat dirasakan adanya sebuah sarana kebersamaan Minangkabau, yang mulanya direncanakan bernama Majelis Adat dan Syarak (M.A.S), namun setelah berdiskusi dengan beberapa kalangan akhirnya direncanakan akan bernama Forum Adat dan Syarak atau Forum Tungku Tigo Sajarangan. [Demikianlah, Pengurus LKAAM Sumatera Barat yang mulanya menolak konsep Majelis Adat dan Syarak, setelah bertukar fikiran secara mendalam dengan tim sosialisasi Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010, sekarang ini menyatakan mendukung diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dengan saran agar nama ‘Majelis Adat dan Syarak’ (MAS) dipertimbangkan untuk diganti dengan ‘Forum Tungku Tigo Sajarangan’ atau ‘Sekretariat Bersama Tungku Tigo Sajarangan’.] · 4) Setelah pengurus Gebu Minang memberikan penjelasan mengenai rencana Kongres Kebudayaan Minangkabau ini, pada saat ini Pemerintah Daerah Sumatera Barat , Menteri Sosial R,I dan Menteri Dalam Negeri RI menerima baik dan mendukung Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 tersebut. · Dari rangkaian dialog yang cukup intensif baik di Ranah Minang maupun di Rantau, sangat terasa enam kesimpulan sebagai berikut. · 1) Terdapat kecintaan yang sangat kuat terhadap kebudayaan Minangkabau yang didasarkan pada ajaran ABS SBK, terutama di nagari-nagari, dan ingin agar ajaran ABS SBK tersebut benar-benar terwujud dalam kenyataan, tidak hanya sekedar pemanis bibir belaka. · 2) Walaupun demikian, ternyata bahwa kaum muda pada umumnya kurang memahami apa yang dimaksud dengan ABS SBK. Muatan lokal Budaya dan Adat Minangkabau (BAM) di tingkat SD dan SLTP seringkali tidak diajarkan oleh guru yang berwenang untuk mengajarkannya. · 3) Dalam berbagai buku dan penerbitan tentang ABS SBK, terdapat kesimpang-siuran penjelasan para pengarang mengenai ABS SBK itu pada umumnya dan tentang adat nan sabana adat pada khususnya. · 4) Masyarakat Minangkabau sudah sangat banyak mengalami perubahan, dan selain belum terlihat jalan keluar yang memuaskan untuk menangani perubahan itu, juga belum terlihat munculnya kepemimpinan masyarakat yang cukup berwibawa, yang dapat menyelesaikan demikian banyak masalah, sehingga terasa ada suasana tanpa arah dalam masyarakat. · 5) Juga terdapat kesan bahwa komunikasi horizontal antar berbagai kelompok dalam masyarakat masih belum berjalan lancar. Setiap kelompok praktis berkomunikasi hanya dalam lingkungannya sendiri. Suasana kebersamaan semakin lama semakin tipis. · 6) Seandainya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dapat terlaksana dengan baik – termasuk dengan pembentukan Forum Adat dan Syarak atau Forum Tungku Tigo Sajarangan -- diharapkan akan tersedia suatu lembaga kebersamaan untuk menampung, membahas, dan memutuskan demikian banyak masalah kita bersama sebagai warga suku bangsa Minangkabau. · Setelah menghimpun, membahas, serta merumuskan kembali seluruh bahan masukan tersebut di atas, dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah swt, dapat disampaikan bahwa pada saat ini telah dapat diselesaikan kerangka acuan kongres serta draft 15 kesepakatan bersama, sebagai draft paling akhir yang akan disampaikan secara resmi kepada para peserta kongres. · Kerangka Acuan dan Draft 15 dari Kesepakatan Bersama yang akan dibahas dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dapat diminta melalui email kepada Sekretariat Gebu Minang, dengan alamat gebuminangpu...@gmail.com. · Untuk keperluan perencanaan akomodasi, konsumsi, serta pengiriman undangan resmi oleh Panitia Pelaksana Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 – selain dari utusan nagari-nagari dan tokoh-tokoh masyarakat di Ranah Minang yang akan diundang secara langsung – kepada sanak saudara pimpinan organisasi ikatan keluarga Minang (IKM) di Rantau, serta kepada para peminat perseorangan yang berminat untuk menjadi peserta dalam Kongres Kebudayaan Minangkabau, dipersilakan dengan hormat untuk menghubungi Ibu Warni Darwis, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Gebu Minang, Kompleks Rawabunga Building, Blok B-5, Jatinegara, HP Nomor 0812 8220 321, tilpon/faks 021 85913120,email gebuminangpu...@gmail.com. Semoga Allah subhana wa taala selalu memberkati kita sekalian. Amin. Jakarta, April 2010. DEWAN EKSEKUTIF GEBU MINANG -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe