Menyambung tulisan saya tentang usaha melacak arsip PT Semen Padang di
Belanda (Singgalang, 26/1/2010), dalam artikel ini saya ingin menyajikan
untuk pembaca statuta pendirian perusahaan Nederlandsch-Indische Portland
Cement Maatschappij (NV NI-PCM), cikal bakal PT Semen Padang. Hal ini sudah
disinggung juga oleh Mestika Zed, Hasril Chaniago, dan Khairul Jasmi dalam
Indarung: Tonggak Sejarah Industri Semen Indonesia (Jakarta: Sinar Harapan,
2001:48-50), namun deskripsi dalam buku itu belum menyebutkan seluruh
penanam modal pertama (atas nama perusahaan dan ribadi) yang menanamkan
saham mereka di NV NI-PCM dan jumlah saham masing-masing.

Statuta pendirian NV NI-PCM disepakati di Amsterdam pada tanggal 18 Maret
1910 di depan notaris Johannes Pieter Smits (Akte no.358). Perusahaan yang
fisiknya sudah dibangun di Indarung sejak 1907 itu berbentuk naamlooze
venootschap (NV).

Read the rest of this entry > 

http://niadilova.blogdetik.com/2010/02/04/statuta-pendirian-nv-%E2%80%9Cnv-n
i-pcm%E2%80%9D-cikal-bakal-pt-semen-padang/#more-374

 

Wassalam

Nofend.

 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke