Assalammualaikum  Wr  Wb.

Yth Pak Aslim Nurhasan dan dunsanak di Palanta 

Ambo tapaso  mengkomentari  email ke Pak Aslim Nurhasan mengenai Posting dengan 
kalimat  : 

" Orang Padang sebagai orisinalitas asal-usul adalah warga kota Padang asli, 
yang berasal dari Nias (Urang Nieh)" 


Orang Padang Asli  adalah orang Minangkabau yang turun dari luhak nan tigo , 
keberadaan nyo tercatat  alah ado sajak abad ka  XV dan di Padang pada tahun 
1662 alah ado Kerapatan adat  rantau Minangkabau  dibawah daulat yang diperuan 
rajo Alam Minangkabau.(sumpah satie) 
Samantaro urang Nieh datang ke pulau Sumatera labiah kurang 200 tahun kemudian 
diawali sejak akhir abad XVII sebagai pekerja yang menjual tenaganya karena 
berhutang .
untuk bahan bagi pak Aslim ambo kirim  cuplikan tulisan salah satu thesis yang 
sampi kini satau ambo alun ado nan mangkaounter nyo do .  :





Freek colombijn,Pathces of Padang ,1961, thesis.hal. 54.

 

Pada Abad XIX Orang Nias ( Niasans)
terbentuk sebagai  kelompok kedua orang
Indonesia Asli ( Autochthonous ) selain Orang Jawa , sebagai suku pendatang 
di Padang , mereka  menjadi etnik
minoritas paling besar pada abad ke XIX, Orang 
Nias   mula – mula  dibawa ke Pulau Sumatera Mainland sebagai pekerja   oleh 
VOC mulai pada   akhir abad ke XVIII.
Ke Padang .

Semenjak
pertengahan abad ke XIX  suku Nias With Irredeemable ( yang masih berhutang
)    dibawa ke Sumatera mainland ( Padang
) sebagai Credit Bondsmen ( Tenaga Kerja Kontrak)  karena berhutang dan
menyelesaikan hutangnya dengan diri sendiri dengan bekerja ( Pandelingen) ,
orang yang menghutangkan menyewakan 
mereka menjadi pekerja kepada majikan ( Orang Eropa , China, orang Minangkabau
)  untuk membayar hutangnya  untuk beberapa tahun.kerja.

Setelah  tempo batas waktu  hutang  selesai 
mereka dibebaskan  dan biasanya
tetap menetap di Padang,  catatan  dari credit Bonsdmen  di mulai di Padang 
pada Tahun 1826,  dalam mengontrol / mengawasi penyalagunaan   di 
Sumatera Barat ini dan pada tahun 1837 – 1864   adalah pengadilan di padang ., 
pada tahun
1854 hakim/Pengadilan  di  Padang 
menyatakan bahwa  memelihara
credit bonsmen  adalah suatu  yang tidak dibolehkan (  no legal ) dan sistim 
ini  pelan-pelan mulai  berakhir 
,   mungkin inilah sebabnya  mereka di tempatkan di Kampung nias, tetapi
banyak yang tinggal  di Gunung Padang
sampi abad  XIX  , mulai saat itu kedatangan orang nias ke  Sumatera Padang 
bisa sebagai  perorangan ( Voluntarily.) . Menyusutnya   populasi orang Nias  
dapat disebabkan oleh dua proses.

Pertama :          Banyak yang mengadobsi adat Minangkabau dan  dan menolak 
kebudayaan  warisan  mereka , Pada saat itu  banyak 
orang Nias  merasa sedikit malu
terhadap keaslian mereka dan rendah diri  dibandingkan 
pada masa kolonial  dimana
ketika  di grup dansa  dipertunjukan 
tarian asli mereka di pentas.

Kedua
:            Bangsa
Nias  telah membaur ( Dilute )  dengan perkawinan campur dengan bangsa
tiongkok atau eropah . Wanita-Wanita 
Nias saat itu  populer oleh bangsa
eropah dan cina  yang ketika itu surplus
Laki-Laki,  What is more, wanita-wanita
Nias terkenal dengan  kecantikannya dan
banyak   mempunyai suara yang bagus kalau
bernyanyi.,  Keturunan ( Offsprings)  karena perkawinan campuran ini   menganut 
sistim patrelinial mengikuti Eropah
dan Cina, Jika Laki-Laki Bangsa Nias kawin dengan Wanita Minangkabau ,
Keturunan nya mengikuti  sistim  kebiasaan 
wanita minangkabau yang mengikuti garis 
ibu., percampuran   yang terakhir
( dengan bangsa Minangkabau)  sangat
Jarang  ( Rare )  disebabkan 
bangsa Nias  mempunyai agama
yang  berbeda    dan 
begitupun  perbedaan karena
memakan babi , dimana tidak dizinkan ( Terlarang ) bagi   muslim 
Minangkabau.Salam . 

Iqbal Rahman 


-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke