ZAKAT PROFESI

Dasar Hukum

Firman Allah SWT :
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang 
miskin yang tidak mendapat bagian" (QS.Adz Dzariyat 19)

Firman Allah SWT :
"..... Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu 
menguasainya.... "
(QS.AlHadid 7)

Firman Allah SWT :
"Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil 
usahamu yang baik-baik....(AlBaqarah 267)


Ketentuan Zakat (Penghasilan) Profesi
 
Zakat profesi memang tidak dikenal dalam khasanah keilmuan islam, sedangkan 
hasil profesi yang berupa harta dikategorikan berdasarkan qiyas atas kemiripan 
(syabbah) terhadap karateristik harta zakat yang telah ada, yakni :
 
1.      model memperoleh harta penghasilan (profesi) mirip dengan hasil 
panen(hasil
      pertanian), sehingga harta ini dapat diqiyaskan kedalam zakat pertanian 
berdasarkan nisab (653kg gabah kering giling atau setara dengan 552kg beras) 
dan waktu pengeluaran zakatnya (setiap kali panen)
2.      model harta yang diterima sebagai penghasilan berupa uang, sehingga 
bentuk harta ini dapat diqiyaskan dalam zakat harta (simpanan/kekayaan) 
berdasarkan kadar zakat yang harus dibayarkan (2,5%). Dengan demikian hasil 
profesi seseorang apabila telah memenuhi ketentuan wajib zakat, maka wajib 
baginya untuk menunaikan zakat.
 
Contoh :
 
Abdullah adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Bogor. Mempunyai 
seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Penghasilan bersih per bulan 
Rp3.000.000,- serta penghasilan tambahan sebesar Rp1.500.000,-
 
Perhitungan zakatnya :
 
Pemasukan 
Gaji/bulan                                             Rp 3.000.000,-
Pemasukan lainnya                                Rp  1.500.000,-
                                                            Rp  4.500.000,-
Nishab
      552kg [EMAIL PROTECTED],-                      Rp 2.760.000,-
 
Zakat (dapat) dibayar
Setiap bulan sebesar 2,5%                    
Zakat 2,5%x Rp4.500.000,-                Rp      112.500,-
 
 

 
Sekretariat DDS                                     Rekening A/N Dompet Dhuafa 
Singgalang
Gedung Harian Singgalang                        ZAKAT : Bank Mandiri 
111-000-500-488-8
Jl.Veteran No.17 Padang 25116                               BNI Syariah  
234-22222-4
Telp.0751-8235775/36923/25001           Infaq/Sedekah :  
Fax. 0751-33572                                                      Bank 
Mandiri 111-000-500-500-0
                                                                                
     BNI Syariah  234-66666-6

Email : [EMAIL PROTECTED]


       
____________________________________________________________________________________
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story. Play 
Sims Stories at Yahoo! Games.
http://sims.yahoo.com/  
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke