Gubernur: Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Padang Ekspres • Rabu, 11/12/2013 10:37 WIB • Redaksi • 78 klik


*Bogor, Padek*—Presiden Susilo Bam­bang Yudhoyono menyerahkan langsung
Daf­tar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2014 kepada sejumlah
ke­menterian dan gubernur se-Indonesia, di Ruang Garuda, Istana
Kepresidenan Bo­gor, Jawa Barat, Selasa (10/12) siang. Khusus Sumbar, DIPA
bertambah Rp 439 miliar dibandingkan tahun ini.



DIPA tahun 2014 Sumbar sebesar Rp9.127 triliun, diterima Gubernur Sum­bar
Irwan Prayitno.



Presiden SBY didampingi Wa­pres Boediono pada kesem­pa­tan itu menekankan
agar pe­me­rintah daerah me­mak­si­mal­kan pemanfaatan ang­ga­ran yang
telah dialokasikan se­hingga tidak terjadi keman­de­kan.



”Setiap ada kemandekan akan berpengaruh terhadap ha­­sil akhir pembangunan.
Sa­ya harap anggaran diguna­kan secara tepat, trans­paran, dan akuntabel.
Cegah terja­di­nya penyimpangan,” tegas Pre­siden SBY.



Belanja pemerintah, tam­bah­nya, adalah komponen pen­ting dalam pertumbuhan
eko­nomi. Terlebih lagi saat ini ko­moditi ekspor Indonesia te­ngah
mengalami tekanan, in­ves­tasi pun dipengaruhi kon­disi global yang belum
pulih be­­nar. “Mari dengan sadar, ang­­garan yang ada di tangan kita
benar-benar digunakan. Ka­lau pertumbuhan ekonomi ter­­gangggu, maka
ke­se­jah­te­raan rakyat pun menga­la­mi dampaknya,” ujar SBY.



Jika ada keraguan dalam peng­g­unaan anggaran, menu­rut SBY, hendaknya
dikon­sul­tasikan dengan Badan Pe­nga­was Keuangan dan Pem­bangu­nan (BPKP).



“Kalau ada masalah cari­kan solusi, jangan dibiarkan. BPKP harus memberikan
asis­tensi. Saya ingin negara kita ma­kin tertib, sistem kita makin bersih.
Semua berjalan dan dilaksanakan secara tepat,” tandas Presiden.



Di sisi lain, Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno menye­but­kan, DIPA Sumbar
ta­hun 2014 mening­kat Rp 439 miliar. Ada­pun rin­cian pe­ne­ri­maan DIPA
2014 ada­­lah Da­na Kantor Pu­sat (ins­tansi ver­tikal) Rp 2,268 tri­liun,
Dana Kan­tor Dae­­­rah Rp 6,028 tr­i­liun, Dana De­­kon­sen­trasi Rp
207,217 mi­liar, Dana Tugas Per­bantuan Rp 289,266 miliar, Dana Uru­san
Bersama Rp 333,373 mi­liar.



Selain anggaran itu, tam­bah Irwan, Sumbar juga men­da­patkan dana transfer
dari pe­merintah pusat sebesar Rp16,043 triliun. Dana ini me­rupakan dana
bagi hasil pajak dan bagi hasil sumber daya alam, DAU dan DAK, serta  da­na
penyesuaian. Dana ter­se­but diperuntukan 20 peme­rin­tah daerah. Terdiri
dari Pemprov dan 19 Pemkab/Pemko di Sum­­bar. Dari angka  itu, sebe­sar Rp
1, 883  triliun  untuk  pro­vinsi.



”Itu alokasi dana yang dise­rah­kan pusat ke Sumbar. DIPA pu­sat ini ada
yang diberikan ke Pemprov dan Pemkab/Pemko se-Sumbar, pencairannya sen­diri
langsung masuk kas dae­rah,” ujarnya.



Dalam pertemuan itu, me­nurut Irwan, presiden juga me­ngamanatkan apabila
terja­di pe­r­masalahan, diharapkan dae­­rah segera melakukan kon­sul­tasi
ke BPKP. Tujuannya, agar kendala yang dihadapi ada solusi yang dapat
di­capai. Da­lam per­te­­­muan ter­sebut, pre­­siden juga me­ngi­ngatkan
agar dae­rah me­lihat  dam­pak per­e­ko­no­mian global yang be­lum pulih.



Diharapkan sera­pan ang­garan tinggi se­hingga bi­s­a meng­gerakkan
pe­r­ekono­mian mas­yarakat dan daerah. Hal pen­ting lain­nya, yakni
pe­ne­ka­nan agar ang­garan yang te­lah digulirkan ter­sebut,
pe­ma­n­­­fa­atannya ber­ku­alitas, trans­­­­­pa­ran, serta pastisipasi
ma­s­ya­ra­kat dalam pe­nga­wa­san atas pe­ngelolaan ang­garan daerah.



Ketentuan itu diatur UU No 17 Tahun 2013  tentang  Pengelolaan Keuangan
Daerah  dan PP No 258 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lalu,
UU No 32 Tahun 2008 tentang Keterbukaan In­formasi  Publik (KIP) . Bah­kan,
sudah disiapkan laman khusus  yakni, http://lapor.ukp. go.id atau  SMS ke
nomor 1708.



”Ini bentuk transparansi ang­­garan yang dicanangkan. Par­­tisipasi
masyarakat diha­rap­­kan lebih tinggi lagi dalam me­lakukan pengawasan
pe­nge­lolaan keuangan dae­rah,” imbaunya.



*Parameter Ekonomi Makro*


Dalam laporannya Menteri Ke­­uangan Chatib Basri me­nga­takan, APBN 2014
disusun menggunakan beberapa para­me­­ter ekonomi makro. Para­me­­ter
tersebut antara lain per­­tum­buhan sebesar 6 per­sen, in­­flasi sebesar
5,5 per­sen, kurs ra­­­t­a-rata Rp 10. 500 per dolar AS, dan Surat Piutang
Negara jang­­ka 3 bulan sebesar 5,5 pe­r­sen. Kemudian harga mi­nyak
men­­­tah rata-rata 105 dolar AS per­­­b­arel, lifting minyak sebe­sar 870
ribu barrel perhari, dan lif­ting gas sebesar 120 ribu per­hari.



”Total pendapatan negara se­b­e­sar Rp 1667,1 triliun, se­men­tara belanja
negara sebe­sar Rp 1842,5 triliun. Maka de­fisit tahun 2014 sebe­sar Rp
175,4 triliun. Defisit akan ditu­tup melalui pembiayaan dalam ne­geri dan
luar negeri,” jelas Menkeu Chatib Basri.



Menurut Chatib, kemen­te­rian yang menerima DIPA se­cara langsung merupakan
ke­menterian terbaik dengan lima kriteria. Yakni, Menperin MS. Hidayat,
Menkeu Chatib Basri, Men­dag Gita Wirjawan, Men­huk dan HAM Amir
Syam­sud­din, Kapolri Jenderal Su­tar­man, Mendagri Ga­mawan Fauzi, dan
Menhut Zulkifli Hassan. *(ayu)*

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke