Ondeeh Mandeeeh. Baitulah "penghormatan" sebagian Urang Awak dan para 
investornya terhadap Alam Minang nan Indah. Samantaro sebagian awak 
malewa-lewakan keindahan alam dan mamajukan industri Pariwisata sarato 
menghormati  LIndungan lingkungan Alam, sabagian urang mancabiak-cabiak 
Keindahan Alam tu dima nan kalamak deknyo ... Kawasan Mandeh dilaleh dek 
urang nan indak sandereh ...


-- MakNgah


Kito baco di Haluan pulo.

Memang Hiduang Rajo Salman agak tajam. Walaupun banyak pitihnyo nan ka 
dipaserakkannyo di Indonesia, namun bau busuakko sampai labiah dahulu ka 
hiduangnyo: "Manga lo den ka mainvest di Mandeh tu" kecek Paduka Yang Mulia 
Raja Salman Raja Saudi Arabia ... 


Urang Sumba Sumbawa Nusatengara baruntuang gadang dapek kehormatan 
investment dari Rajo Salman ko, Diporohannyo pitih sabanyak antah aa aa ...

Hutan Lindung Dibabat, Bakau Dirusak, 
Kawasan Mandeh Porak Poranda 
Jumat,07 April 2017 - 11:49:05 WIB
[image: Hutan Lindung Dibabat, Bakau Dirusak, Kawasan Mandeh Porak Poranda] 
Kawasan 
Mandeh, Pesisir Selatan, Wikipedia 

*“Ini sangat kita sayangkan, kita sudah melihat kondisi di lapangan. 
Masyarakat Mandeh hanya diiming- imingi keuntungan ekonomi tanpa kepastian, 
terlebih lahan telah dilepaskan ke pihal luar”* Direktur Walhi Sumbar, 
Uslaini.

 

*“Mandeh itu belum ada studi kelayakannya. Studi kelayakan itu sangat 
penting sebelum investasi dilakukan. Itu sebabnya, pembebasan lahan menjadi 
polemik”* Kepala BKPMD Sumbar, Mazwar Dedi.

 

PADANG, HARIANHALUAN.COM –Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh di Pesisir 
Selatan (Pessel) yang diimpikan jadi destinasi wisata unggulan Sumbar, 
lingkungannya kini rusak parah. Para investor terselubung merusak Mandeh. 
Rimbanya dibabat secara ilegal, bukit-bukit digunduli untuk dibangun 
penginapan. Hutan bakau yang jadi penyangga ekosistem malah digusur untuk 
pembuatan dermaga. Mandeh kini tak ubahnya gadis lajang yang kusut masai 
diperkosa banyak orang. Siapa yang bermain?

 

Sebagai destinasi wisata, Mandeh memang butuh investor. Sarananya butuh 
dibangun dengan baik. Namun, tentu saja, sebelum semua dilakukan, harus ada 
kajiannya dulu. Studi kelayakan, dan Kajian Ekonomi Khusus (KEK). Selain 
itu, regulasi penggunaan hutan lindung, juga mesti dipikirkan karena 
sebagian besar KWT Mandeh merupakan hutan lindung. Jika semua regulasi 
sudah dijalankan, barulah pembangunan bisa dilakukan.

 

Mandeh bisa dipersolek dengan baik. Jangan sampai, segala regulasi belum 
selesai, Mandeh sudah terlebih dahulu digarap, tanpa rencana yang matang. 
Para pihak semestinya harus menahan diri untuk membangun Mandeh dan 
memikirkan untung, sebelum semua aturan yang dibutuhkan ada. Agar apa yang 
dilakukan tak melanggar hukum dan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan 
daerah.

 

Pembangunan Mandeh yang tidak sesuai konsep dan aturan itu sempat membuat 
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meradang. Hendrajoni taburansang melihat 
alam daerahnya diekploitasi tanpa regulasi dan payung hukum yang jelas. 
Mandeh porak poranda. Sebagai Bupati, Hendrajoni kecolongan.

 

“Mandeh dibabat. Jelas itu salah. Hutan bakau dirusak untuk membuat 
pelabuhan pribadi, bukit-bukit dipangkas mengggunakan alat berat. Jika ini 
terus berlanjut, maka ke depannya Mandeh tidak akan indah lagi dipandang 
mata. Porak poranda. Saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Akan 
dilaporkan," ungkapnya, Rabu (5/4).

 

Tak tanggung-tanggung, Hendrajoni menuduh sejumlah pejabat yang memiliki 
kekuasaan ikut serta membabat KWT Mandeh. Namun, saat ditanya lebih jauh, 
kepala daerah yang sebelumnya seorang polisi itu tak menyebut nama. “Ada 
pejabat yang ikut merusak Mandeh. Saya akan laporkan,” tegasnya.

 

Bupati sudah menginstruksikan agar segera memberhentikan pembangunan 
tersebut. Secara tegas ia juga mengingatkan kepada OPD terkait, untuk 
memperketat pemberian izin pendirian bangunan yang ada di daerah itu. 
Sebab, jika terus berlanjut maka akan sulit untuk mempromosikan wisata 
daerah ke investor, baik lokal maupun mancanegara.

 

"Padahal upaya kita untuk mempromosikan wisata daerah sangat sulit, dan 
butuh lobi-lobi dengan investor, agar mereka mau berinvestasi disini. 
Namun, pada kenyataannya sejumlah kawasan strategis milik kita sudah 
dikuasai oleh orang lain. Hal ini tidak bisa kita biarkan, siapapun 
pelakunya akan kita tindak tegas," ujar Bupati dengan nada geram.

 

*Masyarakat Hanya Kena Iming-iming*

 


   - 1 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64470/hutan-lindung-dibabat-bakau-dirusak-kawasan-mandeh-porak-poranda#>
      - 2 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64470/hutan-lindung-dibabat-bakau-dirusak-kawasan-mandeh-porak-poranda/1>
      - 3 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64470/hutan-lindung-dibabat-bakau-dirusak-kawasan-mandeh-porak-poranda/2>
      - Halaman Selanjutnya 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64470/hutan-lindung-dibabat-bakau-dirusak-kawasan-mandeh-porak-poranda/1>
   


On Tuesday, March 14, 2017 at 8:26:45 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:*Lah 
Lapeh Kijang ka Rimbo Mandeh:*
MasyaAllah ....
*Raja Salman Tunda Investasi di Mandeh. Kenapa?* 
Rabu,15 Maret 2017 - 09:13:14 WIB
[image: Raja Salman Tunda Investasi di Mandeh. Kenapa?] 

PADANG, HALUAN –  Investasi Rasa Salman di Mandeh yang disebut-sebut 
triliunan rupiah, urung terlaksana. Raja Salman belum bisa berinvestasi di 
kawasan Mandeh karena berbagai persoalan yang terjadi. Hal itu disebutkan 
Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit saat Rapat Koordinasi Dan 
Workshop Percepatan Pengembagan Pariwisata Sumbar, Selasa (14/3) di Hotel 
Mercure, Jalan Purus.


Nasrul Abit mengatakan, salah satu pemicu tak jadinya Raja Salman 
berinvestasi di Mandeh karena terganjal pembebasan lahan yang masih belum 
rampung. "*Iya**. *Raja Salman belum berinvestasi di Mandeh karena 
pembebasan lahan yang belum rampung. Mereka, tidak mau berurusan dengan 
perorangan. Untuk itu minta tanah dibebaskan terlebih dahulu. Masih ada 
sekitar 400 hektare di Gunung Ameh yang belum bebas lahannya," ucapnya.


Ia menambahkan, terganjal persoalan pembebasan lahan tersebut, karena 
lokasi yang menjadi target pembebasan lahan tidak dapat dibebaskan, sebab 
terkendala aturan pembebasan lahan dari pusat. “Masih ada kendala teknis 
yang terjadi di lapangan,” ungkap Nasrul Abit.


 Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian menambahkan, terkendala 
pembebasan lahan tersebut terbentur karena Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 
tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, dimana ada 18 item yang 
dapat dibebaskan pemerintah, namun dari 18 item itu kebetulan lahan untuk 
pariwisata tidak termasuk. "Jadi tidak masuknya ke 18 item itu. Kita akan 
carikan solusi lainnya seperti merujuk kepada peraturan Menteri Agraria 
nomor 6 tahun 2015 terkait pengadaan lahan untuk diluar dari 18 item itu, 
dengan syarat harus menjadi program prioritas pemerintah pusat. Karena 
tidak masuk 18 itu maka kita rujuk dengan peraturan itu. Sebab, mandeh 
masuk program prioritas pemerintah," ulasnya.


Oni menambahkan, karena pembebasan lahan mandeh sangat besar sehingga tidak 
masuk dalam program nasional, ada kawasan starategi nasional yang 
dikeluarkan Kementerian agraria dan tata ruang merevisi daerah yang masuk 
kawasan strategi nasional tersebut. "Untuk itu kita upayakan mandeh masuk 
program kawasan strategis nasional sehingga pembebasan mandeh sesuai dengan 
aturan yang berlaku," pungkasnya.


Wakil Gubernur sendiri meminta keseriusan bupati/walikota dalam 
mengembangkan pariwisata di daerahnya masing-masing. Sehingga target 
menarik wisatawan sebanyak-banyaknya ke Sumbar dapat tercapai.  
"Bupati/walikota mesti mempersiapkan satu maupun dua tujuan wisata yang 
menjadi prioritas. Jadi, daerah mesti mempersiapkan mana yang menjadi 
prioritas sehingga kita bisa melakukan MoU antara Provinsi dan Kab/Kota. 
Jika telah MoU dapat kita bantu dari Provinsi dalam pengembanganya," 
ujarnya.


 "Oleh karena itu diperlukan niat dari kepala daerah untuk mengembangkan 
pariwisata ini. Karena provinsi tidak punya kewenangan untuk melakukan 
eksekusi. Sebab kewenangan ada di daerah," ungkapnya.  

Ia menambahkan, saat ini ada 9 kabupaten/kota yang aktif dalam pengembangan 
pariwisata dari 19 kabupaten/kota itu. Di antaranya,  Tanah Datar, Agam, 
Sawahlunto. Padang, Pesisir Selatan, Bukittingi, Limapuluhkota. "Kalau 
hanya 9 kabupaten/kota yang aktif itu saja yang berkeinginan untuk 
mengembangkan wisatanya. Maka cukup itu saja. Jadi kita minta benar-benar 
keseriusan kepala daerah. Bahkan, ada daerah yang mengusulkan untuk 
mengembangkan wisatanya namun setiap rapat koordinasi tidak datang. 
Bagaimana kita mau kembangkan setiap rapat tidak ada," tukasnya. (*h/mg-mel*
)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke