Napi Narkoba Bakar Pusat Rehabilitasi di Malaysia Friday, June 10, 2011, 16:14
Wakil kepala kepolisian distrik Salleh Abdul Razak mengatakan para narapidana membakar satu gedung administrasi, ruang makan, kompleks pengunjung dan sembilan mobil serta satu sepeda motor, Kamis malam setelah kerusuhan meletus di kompleks itu. Kuala Lumpur – Para narapidana Malaysia membakar pusat rehabilitasi narkoba di negara bagian Johor di selatan, dengan 43 orang lari setelah kerusuhan itu, kata polisi, Jumat. “Kami masih menyelidiki penyebab kerusuhan itu, tetapi pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 43 narapidana melarikan diri dalam kekacauan itu,” kata Salleh kepada AFP. Sejauh ini polisi berhasil menangkap 38 narapidana sementara lima lainnya masih hilang. Kami mendesak penduduk yang tinggal dekat lokasi itu agar berhati-hati terhadap orang-orang yang dicurigai,” katanya. Ini adalah yang kedua kali di pusat itu tempat para narapidana dikirim paksa oleh pihak berwenang setelah satu tahun 1999, tambahnya. Pusat-pusat tahanan Malaysia menampung para tahanan melebihi kapasitas dan tidak aman. Para pejabat kementerian dalam negeri Agustus lalu mengaku standar di pusat-pusat tahanan buruk. Pada April, 109 imigran gelap melarikan diri dari kamp tahanan di negara bagian Negeri Sembilan setelah membakar satu blok akomodasi, sementara pada Maret tahun lalu, 16 imigran gelap melarikan diri dari sebuah pusat tahanan di bandara internasional utama Malaysia. (ant/raf) http://berita.manadotoday.com/napi-narkoba-bakar-pusat-rehabilitasi-di-malaysia/ --- Pada Rab, 29/6/11, zubir.a...@yahoo.com <zubir.a...@yahoo.com> menulis: Dari: zubir.a...@yahoo.com <zubir.a...@yahoo.com> Judul: Re: [R@ntau-Net] PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA-"uu ri tantang narkoba,banci-jb" Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Rabu, 29 Juni, 2011, 3:16 AM Pak Jacky n sanak Sutan sinaro n palanta. Mari kita mencontoh tetangga kita Malaysia n Singapura dalam membrantas pengguna n pengedar barang haram ini. Di kedua negara ini,kalau kedapatan para pendatang or penduduk mempunyai barang haram itu seberat setengah gram saja,maka hukumnan mati akan diterima oleh sipesakitan narkoba ini tanpa pandang bulu. Di Ina,hendaknya ditrapkan pula ketentuan seperti di Malaysia n Singapure itu,pasti akan lebih efektif dari hukuman dera 40 x. Bancinya hukuman narkoba ini di Ina,Pak Jacky,kalau sipesakitan itu" bulunya" lebih tebal n panjang,maka hukumannya diperingan,sebaliknya "kalau bulu"nya gak ada or pendek,maka kandang si Tumbin akan jadi habitatnya untuk waktu nn lebih lama. JB,Dt Rajo Jambi,72thn,sk Mandahilang,Padusunan,Piaman,kini Larek di Betawi. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone From: Jacky Mardono Tjokrodiredjo <jackymard...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 29 Jun 2011 10:34:17 +0800 (SGT) To: <rantaunet@googlegroups.com> ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Cc: <stsin...@yahoo.com>; <saaf10...@yahoo.com>; <abrahamil...@gmail.com>; <ajod...@gmail.com>; <andi.ko...@gmail.com>; <buyamasoedabi...@gmail.com>; <iffa...@yahoo.com>; <pi_li...@yahoo.com>; <mochtarn...@yahoo.com>; <muchwa...@yahoo.com>; <hamboc...@yahoo.com>; <ksuhe...@yahoo.com>; <jackymard...@yahoo.com> Subject: [R@ntau-Net] PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA St Sinaro yang budiman. Pengedar narkoba tidak akan mendapatkan pasaran, kalau tiap keluarga dan tiap warga masyarakat, mengharamkan penggunaan narkoba. Masalah hukuman terhadap pengedar narkoba, apakah berupa dera/cambuk dsb-nya, terpulang kepada wakil-wakil kita di DPR RI. Kita tunggu hasil Pemilu 2014. Wassalam, Jacky Mardono --- Pada Sel, 28/6/11, Sutan Sinaro <stsin...@yahoo.com> menulis: Dari: Sutan Sinaro <stsin...@yahoo.com> Judul: Re: [R@ntau-Net] PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Selasa, 28 Juni, 2011, 10:50 PM ====== Pak Jacky, narkoba ini mudah memberantasnya. Berlakukan hukum dera (rotan, cambuk) 40 kali kepada si pemakai dan pengedar, dan di broadcast ke seluruh Indonesia. Dijamin tuntas Insya Allah. Wassalam St. Sinaro --- On Tue, 28/6/11, Jacky Mardono Tjokrodiredjo <jackymard...@yahoo.com> wrote: -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/