Kamis, 18 Juli 2013 02:27 SIJUNJUNG, HALUAN — Pesta ganja dan sabu di sebuah rumah mewah di Jorong Pematang Sari Bulan Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung digerebek polisi. Tiga tersangka ditangkap. Seorang di antaranya anak salah satu pengusaha tambang emas di Kabupaten Sijunjung berinisial OR (27).
Bersama OR, polisi juga menangkap YA (20) dan R (26). Penggerebekan dilakukan Satuan Narkoba Polres Sijunjung ketika ketiga tersangka sedang asyik pesta narkoba, Selasa (16/7) malam. Dari tangan tersangka aparat berhasil menyita paket kecil ganja dan satu bong sabu. Ketiga tersangka yang telah menjadi target operasi (TO) Polres Sijunjung tidak berkutik saat digerebek. Mereka dalam kondisi sakau usai mengkonsumsi sabu dan ganja. Informasi yang dihimpun Haluan, rumah mewah yang menjadi lokasi pesta narkoba hanya dihuni oleh ketiga tersangka bersama salah seorang pembantu. Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi melalui Kasat Narkoba Iptu Muzahar mengatakan tersangka telah menjadi TO karena diduga sering melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba. Hal tersebut juga berdasarkan informasi dari residivis narkoba lainnya. Mengenai apakah tersangka masuk dalam kategori pengedar atau pemakai, Muzahar mengatakan masih melakukan penyelidikan. Sementara itu, Jajaran Sat Narkoba Polres Solok juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis daun ganja kering siap pakai dan siap edar, Selasa (16/7) siang. Kasat Narkoba AKP Sembiring dan sejumlah anggota Tim khusus anti narkotikanya menggulung sindikat pengedar ‘gelek’ di Tanjung Bingkuang Kecamatan Kubung. Dua tersangka masing-masing adalah Riki alias Baygon (34) mengaku warga Sumani Kecamatan X Koto Singkarak dan rekannya Nofi (30) mengaku warga Pasaman beristrikan orang Tanjuang Bingkung yang bertindak sebagai kurir barang haram tersebut. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 kg daun ganja kering siap edar yang sudah dibungkus dengan lakban berwarna kuning kecoklatan seharga 3 jutaan rupiah. Kapolres Solok AKBP Bambang Ponco Sutiarso didampingi Wakapolres Kompol Sarminal dan Kasat Narkoba AKP Sembiring mengatakan, ganja tersebut menurut pengakuan tersangka berasal dari Aceh. (h/cw-eep/ris) http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24960:anak-pengusaha-dibekuk-&catid=2:sumatera-barat&Itemid=71 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.