Kamis, 18 Juli 2013 02:27

SIJUNJUNG, HALUAN — Pesta ganja dan sabu di sebuah rumah mewah di Jorong
Pe­matang Sari Bulan Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung digerebek polisi.
Tiga tersangka ditangkap. Seorang di antaranya anak salah satu pengusaha
tambang emas di Kabupaten Sijunjung berinisial OR (27).

Bersama OR, polisi juga menangkap YA (20) dan R (26). Penggerebekan
dilakukan Satuan Narkoba Polres Sijunjung ketika ketiga tersangka sedang
asyik pesta narkoba, Selasa (16/7) malam.  Dari tangan tersangka aparat
berhasil menyita paket kecil ganja dan satu bong sabu.

Ketiga tersangka yang telah menjadi target operasi (TO) Polres Sijunjung
tidak berkutik saat digere­bek. Mereka dalam kondisi sakau usai
mengkonsumsi sabu dan ganja.

Informasi yang dihimpun Ha­luan, rumah mewah yang menjadi lokasi pesta
narkoba hanya dihuni oleh ketiga tersangka bersama salah seorang pembantu.

Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi melalui Kasat Narkoba Iptu Muzahar
mengatakan tersangka telah menjadi TO karena diduga sering melakukan
transaksi dan mengonsumsi narkoba. Hal tersebut juga berdasarkan informasi
dari residivis narkoba lainnya.

Mengenai apakah tersangka masuk dalam kategori pengedar atau pemakai,
Muzahar menga­takan masih melakukan penye­lidikan.

Sementara itu,  Jajaran Sat Narkoba Polres Solok juga berhasil mengungkap
kasus narkotika jenis daun ganja kering siap pakai dan siap edar, Selasa
(16/7) siang. Kasat Narkoba AKP Sembiring dan sejum­lah anggota Tim khusus
anti narko­tikanya menggulung sindikat penge­dar ‘gelek’ di Tanjung
Bingkuang Keca­matan Kubung.

Dua tersangka masing-masing adalah Riki alias Baygon (34) mengaku warga
Sumani Keca­matan X Koto Singkarak dan rekannya Nofi (30) mengaku warga
Pasa­man beristrikan orang Tan­juang Bingkung yang bertindak seba­gai kurir
barang haram terse­but.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 kg daun
ganja kering siap edar yang sudah dibungkus dengan lakban berwarna kuning
kecoklatan seharga 3 jutaan rupiah.

Kapolres Solok AKBP Bambang Ponco Sutiarso didampingi Wa­kapolres Kompol
Sarminal dan Kasat Narkoba AKP Sembiring mengatakan, ganja tersebut
me­nurut pengakuan tersangka berasal dari Aceh. (h/cw-eep/ris)

http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24960:anak-pengusaha-dibekuk-&catid=2:sumatera-barat&Itemid=71

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke