Samo to liek: kok tasumbek juo lubang wese di bandara tu sasudah tarif ko 
naiak, paralu kito patanyokan kama pitih tu larinyo.

Salam,
Suryadi

--- Pada Ming, 22/2/09, zul amry piliang <uda...@plasa.com> menulis:

Dari: zul amry piliang <uda...@plasa.com>
Topik: [...@ntau-net] Re: Airport Tax di Bandara Minangkabau bakal naik.
Kepada: RantauNet@googlegroups.com
Tanggal: Minggu, 22 Februari, 2009, 10:28 AM

Sanak Palanta Yth :

Kenaikan Airport Tax , bisa juga dibaca di kompas :

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/02/22/08431628/Tarif.Pelayanan.Umum.Bandara.Naik.hingga.25.Persen

Minggu, 22 Februari 2009 | 08:43 WIB

JAKARTA, MINGGU — Angkasa Pura II resmi mengumumkan kenaikan tarif
pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service
charge di sepuluh bandara yang menjadi cakupan wilayahnya. Kenaikan
tarif ini berkisar 20 sampai 25 persen. Namun, khusus di Bandara
Soekarno-Hatta, Cengkareng, kenaikan tarif ini mencapai 30 persen.

Menurut humas PT Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, kenaikan tarif ini
digunakan PT Angkasa Pura II untuk membenahi pelayanan umum bagi calon
pengguna jasa bandara. Hal itu termasuk toilet, mushala, penyejuk
udara, listrik, pipa air, jasa pengamanan, kebersihan, dan fasilitas
boarding lounge. "Kenaikan tarif ini bukan untuk mengatasi
permasalahan per orangan penumpang, seperti bagasi, paspor, atau
fiskal," ucap Trisno ketika dihubungi Kontan, Jumat (20/2).

Namun, pembayaran kenaikan tarif ini  dibebankan ke airport tax,
misalnya airport tax Bandara Soekarno-Hatta kini menjadi Rp 40.000
untuk penerbangan domestik. Adapun untuk penerbangan internasional
menjadi Rp 150.000. Dengan demikian, terlihat seolah-olah kenaikan
tarif ini adalah pajak baru. "Ini bukan pajak baru, tetapi tarif
baru," tegas Trisno.

Tarif baru ini muncul lantaran terdapat permasalahan overkapasitas
pengguna bandara di wilayah Angkasa Pura II. Misalkan saja di Bandara
Soekarno-Hatta, kapasitas di terminal 1 dan 2 hanya untuk 18 juta
calon penumpang. Akan tetapi, saban tahun, bandara ini menampung 34
juta calon penumpang .

"Overkapasitas ini membuat pelayanan di bandara terbatas," kata
Trisno. Untuk itu, pihaknya juga akan menggunakan tarif baru tersebut
untuk mengoptimalkan layanan di terminal 3 yang sebentar lagi akan dibuka.

Trisno mengatakan, tarif lama yang ditentukan tahun 2002 dan 2005
sudah tidak mencukupi kebutuhan pelayanan umum di sepuluh bandara
wilayah Angkasa Pura II. Pasalnya, saban tahun biaya operasionalnya
semakin membengkak. "Saya yakin akan ada komentar negatif, tapi akan
kami jawab dengan mengedepankan kenyamanan pengguna bandara," tukas
Trisno menjawab kekhawatiran menurunnya jumlah penumpang bandara
akibat tarif  baru tersebut. (Aprillia Ika/ Kontan)

--- In rantau...@yahoogroups.com, zul amri <amry1...@...> wrote:

> Per  1 Maret 2009 tarif
> Airport Tax atau jasa pelayanan penumpang pesawat udara (JP3U ) di
> beberapa bandara  utama di Indonesia termasuk bandara Minangkabau
> akan mengalami kenaikan antara 25 sampai 50 % . Kenaikan tariff ini
> telah disetujui komisi V DPR dan YLKI serta SK Menhub sudah pula
> diterbitkan . Khusus bandara Minangkabau hanya Airport Tax untuk
> penerbangan luar negeri mengalami kenaikan dari Rp 75.000,- menjadi
> 100.000,- . Itulah berita yang  saya dengarkan di TV One dalam acara
> Apa Khabar Indonesia . Kenaikan ini sudah lama diusulkan oleh Angkasa
> Pura sebagai pengelola bandar udara mengingat tariff yang berlaku 
> saat ini termasuk yang paling rendah di Asean .
> Penerimaan dari JP3U
> adalah merupakan salah satu  pendapatan bagi  pengelola bandara .
> Besarnya pendapatan dari JP3U tergantung dari jumlah penumpang yang
> berangkat dari suatu bandara . Sebagai contoh umpamanya Bandara
> Ngurah Rai yang rata â€" rata penumpang berangkat perhari 5000
â€"
> 6000 orang , maka pendapatan Angkasa Pura  dari  JP3U ( Jasa
> Pelayanan Penumpang Pesawat Udara ) ini bisa mencapai 500 â€" 600
> juta perhari . Semua pendapatan tersebut merupakan “fresh moneyâ€

> karena diterima dalam bentuk cash.
> Beberapa penumpang ada
> yang dibebaskan dari kewajiban membayar  JP3U  yakni para pejabat
> Negara dan tamu Negara serta pegawai Dephub yang sedang melakukan
> perjalanan Dinas . Begitu pula dengan para penumpang transit hanya
> membayar JP3U di bandara keberangkatan awal .
> Anehnya ,  saya sebagai
> karyawan AP I ( sekarang sudah mantan ) , dulu apabila ditugaskan
> melakukan perjalanan dinas  juga diharuskan membayar JP3U , Cuma uang
>  pembayarnya diberikan oleh perusahaan dan nantinya masuk lagi
> sebagai penerimaan perusahaan .
> Tentunya banyak yang
> bertanya untuk apa saja uang JP3U digunakan ? Maka secara singkat
> dapat saya informasikan bahwa konpensasi dari JP3U tsb sebetulnya
> akan dikembalikan lagi kepada para penumpang berupa  pelayanan
> keamanan serta  kenyamanan selama penumpang menunggu keberangkatan di
> bandara dan diwujudkan dalam beberapa fasilitas berupa peralatan
> security system , trolley , toilet , ruang tunggu yang nyaman ,
> tempat duduk yang memadai , musholla serta informasi penerbangan
> (FIDS) .
> Hal yang paling banyak
> dikeluhkan mengenai pelayanan bandara selama ini adalah mengenai
> toilet . Ada yang  mengeluh : kotorlah , bau aring , kurang
> tersedianya sarana penunjang seperti tissue , sabun cair , parfum
> dlsb . Saya pribadi sebetulnya dapat memahami keluhan pengguna jasa
> pelayanan bandara , namun patut diingat bahwa dalam melaksanakan
> pekerjaan kebersihan di bandara umumnya pihak pengelola menyerahkan
> kepada pihak kedua melalui system kontrak serta biaya yang telah
> disepakati . Pihak pengelola hanya mengawasi pelaksanaan pekerjaan
> tersebut apakah sudah sesuai dengan perjanjian kontrak apa tidak .
> Para penumpang berhak untuk mengeluh kalau pelayanan yang diterima
> tidak sesuai atau kurang memadai maka semua keluhan maupun saran
> perbaikan atau peningkatan pelayanan bisa disalurkan melalui kotak
> saran yang tersedia di bandara atau melalui mass  media  lainnya . 
> 
> 
> Wassalam : zul amry

> piliang ( 61 Th ) tinggal di bali .







      ____________________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke