--- In rantau...@yahoogroups.com, Lies Suryadi <niadil...@...> wrote: > > Tukang Ubek DATUAK DALU ma ko caritonyo? Nan takana dek ambo: Datuak dalu ko > ciek sae keceknyo nan elok nyo, sudah bacaruik2 bungkang sae lai. > Salam,Suryadi > > --- Pada Rab, 9/9/09, elisna elisna <elisna2...@...> menulis: > > Dari: elisna elisna <elisna2...@...> > Judul: [...@ntau-net] Re: Tukang ubek > Kepada: "rantau net" <rantaunet@googlegroups.com> > Tanggal: Rabu, 9 September, 2009, 11:40 AM
Dari Suaraq Pembaruan kito baco: DPR Patut Dicurigai Pembahasan 22 RUU Dikebut [JAKARTA] Sikap ngotot DPR ingin menyelesaikan secepatnya 22 RUU tersisa menjelang akhir masa jabatan mereka, patut dicurigai memiliki kepentingan atau pesanan pihak tertentu. Selain itu, waktu yang begitu mepet akan membuat pembahasan dilakukan ala kadarnya sehingga produk UU yang dihasilkan tidak berkualitas, tidak bisa diterapkan, dan berpotensi menciptakan masalah baru. "Celakanya lagi, ketika muncul masalah, mereka tidak akan bertanggung jawab karena sudah tidak lagi menjadi anggota DPR," tegas Koordinator Forum Masyarakat Peduli Perlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang kepada SP di Jakarta, Rabu (9/9) siang. "Ketika tiba-tiba di waktu yang tinggal beberapa hari DPR berani menargetkan DPR menyelesaikan 22 RUU, ini jelas berbahaya. Kalau hanya kejar target, undang-undang ini bisa jadi bom waktu dan bisa merusak tatanan masyarakat ketika mereka tidak jadi anggota DPR. Kalau ini terjadi, ini pekerjaan orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya. Menurut Sebastian, secara kualitas, UU yang dihasilkan DPR periode ini mengandung banyak persoalan. Buktinya, banyak UU yang digugat ke MK, tidak bisa diimplementasikan, dan justru menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Kinerja DPR periode 2004-2009 dalam bidang legislasi tidak patut diberi apresiasi. Pasalnya, banyak RUU yang menjadi prioritas dan masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) justru tidak dibahas, malahan mereka membahas RUU yang datangnya dari luar. Lebih buruk lagi, anggota DPR periode ini hanya membahas RUU yang menyimpan kepentingan tersembunyi kelompok tertentu yang notabene bisa memecah belah masyarakat dan mengancam NKRI. .... dst lihat di Suara Pembaruan: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10339 Salam, -- Nyit Sungut --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---