Deliserdang "bersatu" tetap bungkem soal Sergai/9 desa Karo dipecah
   
  Pansus Pemekaran Deli Serdang Harus Cerdas dalam Mengambil Keputusan 
  Deli Tua, (Analisa) 
  Setelah mengadakan aksi demo di kantor DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu, 
Ketua Forum Deli Serdang Bersatu (FDSB) Drs. Enda Tarigan mengungkapkan rasa 
kekecewaannya atas ketidak tegasan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten 
Deli Serdang dalam mengambil keputusan. 
  "Pansus pemekaran tidak cerdas dalam mengambil keputusan. Karena, ada hal 
prinsip yang tidak dilakukan. Yaitu sosialisasi kepada masyarakat," papar 
Tarigan. 
  Harusnya, Pansus harus terlebih dulu melakukan sosialisasi ke masyarakat 
tentang adanya rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Ini menjadi syarat 
yang tak bisa ditawar-tawar. Anehnya lagi, dalam penyampaian laporannya di 
hadapan sidang paripurna Pansus masih mempertanyakan hasil keputusan DPRD tahun 
2002 tentang pemekaran Deli Serdang menjadi 2 kabupaten (Serdang Bedagai dan 
Deli). 
  Lebih lanjut Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Deli Tua 
menanggapi hasil laporan Pansus yang menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 129 
tentang persyaratan pembentukan Kabupaten Deli perlu juga melihat UU No. 32 
tahun 2004 bab XVI pasal 238 disebutkan bahwa semua peraturan 
perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintah otonomi diganti dengan dan 
tidak bertentangan dengan UU ini tetap berlaku. 
  Disamping itu, lanjutnya, pansus tidak menggunakan konsep legalitas formal 
yang ada tentang pemekaran. Pansus juga telah mengadakan kunjungan ke Komisi II 
DPR RI dan Depdagri sebagai lembaga yang berkompeten menyebarkan UU dan 
peraturan. 
  Sangat disayangkan, kinerja Pansus kurang profesional. Sebelumnya, DPRD DS 
telah menganjurkan untuk melakukan pemutakhiran data terhadap beberapa hal yang 
perlu dilakukan pendataan ulang. Sampai laporan dibacakan, kelihatannya 
pemutakhiran data belum juga dilakukan. 
  "Dalam perjalanan proses kerja Pansus, Depdagri juga telah menyarankan agar 
dilakukan kajian ulang terhadap rencana pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Dari 
opsi ini, kelihatannya pansus menutup mata dan akhirnya melekatkan citra tidak 
cerdas dalam mengambil keputusan," tandas Tarigan. 
  Pada rapat paripurna pembacaan laporan Pansus di gedung dewan kemarin, lanjut 
Enda Tarigan hanya PKS yang menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada 
masyarakat. Selebihnya diam seribu bahasa. 
  Menurut Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang ini, hasil sidang paripurna 
kemarin Pansus tidak ada mengeluarkan keputusan menolak atau mendukung 
pemekaran. Karena proses pemekaran Kabupaten Deli Serdang dikembalikan kepada 
pihak yang berkompeten. 
  Dalam kaitan ini, Enda Tarigan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang 
telah mendukung perjuangan FDSB. Selain itu, masyarakat yang pro dan kontra 
terhadap pemekaran juga tidak perlu bermusuhan. 
  "Mari sama-sama kita membangun Deli Sedang supaya lebih maju dan proses 
pembangunan di segala bidang bisa terealisasi dan merata di semua daerah," 
tandasnya. (jam)

       
---------------------------------
Sök efter kärleken! 
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net

Reply via email to