http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/07/11541548/studi.teknis.dilakukan.
akhir.2009

 

Situs Jatigede

Studi Teknis Dilakukan Akhir 2009

Selasa, 7 Juli 2009 | 11:54 WIB

Bandung, Kompas - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat akan melakukan
studi teknis terhadap 40 situs dengan 74 obyek benda cagar budaya di
Sumedang yang keberadaannya terancam pembangunan Waduk Jatigede. Studi
teknis dimulai akhir tahun 2009 dan ditargetkan selesai tahun 2011.

"Peninggalan di Situs Jatigede beragam. Ada yang berasal dari zaman
prasejarah dan sejarah. Bentuknya makam-makam, candi, punden berundak, serta
di beberapa tempat ditemukan arca-arca. Lokasinya ada di lima kecamatan,
yaitu Darmaraja, Jatigede, Jatinunggal, Wado, dan Cisitu," kata Ketua Satuan
Tugas Penanganan dan Percepatan Relokasi Situs Cagar Budaya Nunun Nurhayati
di Bandung, Senin (6/7).

Waduk Jatigede adalah proyek besar pemerintah pusat yang dirintis sejak
tahun 1970, tetapi pembangunannya baru dimulai tahun 2008. Waduk ini akan
menggenangi lima kecamatan dan 30 desa. Waduk diharapkan mengairi 100.000
hektar sawah di daerah sekitarnya, termasuk menjadi daerah penyangga dan
pencegah banjir di wilayah Cirebon dan Indramayu.

Nunun mengatakan, studi ini dilakukan untuk mencari alternatif pemindahan
situs ke daerah relokasi seluas 3 hektar di Trisi, Linggajaya, Cisitu,
Sumedang. Tak melanggar

Dikatakan, situs yang bisa dipindahkan kemungkinan besar tidak ada kendala.
Hal terpenting adalah membuka dialog dengan warga di sekitar situs. Namun,
situs yang tidak bisa dipindahkan kemungkinan besar hanya dibuat replika di
tempat relokasi. Situs itu antara lain di Tembong Agung dan mata air di
Situs Cipawenang.

"Hal ini tidak melanggar aturan. Mengacu Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1992
tentang Benda Cagar Budaya, situs yang terkena dampak pembangunan selayaknya
diupayakan tindakan penyelamatan, di antaranya pencarian data lengkap dan
pembuatan replika beserta miniaturnya," katanya.

Studi teknis juga dilakukan untuk mengidentifikasi bentuk situs dan
pendekatan ritual masyarakat di lokasi itu. Alasannya, saat ini belum banyak
penelitian yang dilakukan terhadap situs-situs di Jatigede.

Sejarawan Universitas Padjadjaran, Nina Herlina Lubis, mengatakan, bila
benar-benar ingin dipindahkan, hendaknya berhati-hati. Di antaranya
melakukan kajian mendalam tentang motif pembangunan dan kedekatan situs
dengan masyarakat. (CHE)

 

Kirim email ke