teu kudu ditatanyakeun bener henteuna, imanan wae ieu teh bener, lumayan keur nyingsieunan beurit!!
2009/10/29 Irpan Rispandi <mr.rispa...@gmail.com> > > > Bener teu nya ? > Cikan sugan aya baraya anu di kapolisian. kumaha cenah ieu teh. > bener teu ? > > > > From: Supriyadi Wiryatmojo > Sent: Thursday, October 29, 2009 9:20 AM > To: Taheran Sidik Prabowo; Syukri Ramli; dem...@gmail.com<demmyp%40gmail.com> > ; > fardiana_suryaning...@yahoo.com.sg <fardiana_suryaningrum%40yahoo.com.sg>; > masfia...@yahoo.com <masfianto%40yahoo.com>; 'Kiki Thaha > Surabaya'; Security Shift SPV > Cc: Syahrir Madjid; M Anis Muktianto; Roeswo > Subject: FW: [litigasi_recovery_ > > cc] Re:Hati2 jebakan suap. > > Dear All > > Kita ada kewajiban turut serta memperbaiki citra Lembaga Kepolisian > Republik Indonesia yang kita cintai bersama agar mampu menjadi aparat > Penegak Hukum, Pengayom / Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang > berwibawa, disegani sekaligus dicintai oleh masyarakat. > > Untuk itu usahakan agar anda tidak melakukan pelanggaran apapun termasuk > pelanggaran Lalu-Lintas di Jalan Raya. > > Apabila karena sesuatu hal terpaksa anda berurusan dengan anggota POLRI > berusahalah agar " JANGAN MINTA DAMAI DENGAN MEMBERI UANG, KARENA ITU > BERARTI ANDA TELAH MELAKUKAN PENYUAPAN. " > > Jadi, walaupun oknum anggota POLRI menawarkan damai, lebih baik ditolak > saja dengan halus karena boleh jadi itu menrupakan PANCINGAN atau > JEBAKAN. Untuk itu lebih baik minta aaf dan kalu tidak bisa mintalah > untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berarti anda telah > berani mempertanggung jawabkan perbuatan anda secara procedural. > > Menurut Informasi telah ada Instruksi dari KAPOLRI kepada seluruh > jajaran POLRI bahwa " Anggota POLRI yang bisa membuktikan bahwa ada > warga yg terbukti menyuap anggota POLRI, anggota POLRI tersebut akan > mendapatkan BONUS sebesar Rp.10.000.000,-- (Sepuluh Juta Rp) untuk > setiap kasus dan Terhadap PENYUAP akan diproses sebagai tersangka Tindak > Pidana Penyuapan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara".. > (Disini ternyata besarnya Bonus lebih besar daripada uang damai yg > hanya Rp 50.000,-- s/d Rp 100.000,-- dapat difahami bahwa setiap anggota > POLRI akan memilih untuk menangkap / melaporkan kasus penyuapan > tersebut dari pada harus Pungli dimana resikonya kalau anggota tersebut > tertangkap oleh atasannya dia akan dipecat). > > Menurut saya Informasi ini penting dan perlu diketahui oleh masyarakat > karena kasus PUNGLI / Suap tidak akan terjadi apabila tidak ada niat dan > perbuatan dari pihak pemberi (Masyarakat pelanggar) dan Penerima (Oknum > Anggota POLRI) Menurut Informasi kasus penangkapan kasus penyuapan di > jalan raya oleh pelanggar Lalu-Lintas ini sudah banyak terjadi di > Jakarta dan Surabaya dan mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita. > > Sebarkan Informasi ini kepada rekan-rekan anda semoga Negara kita mampu > menjadi Negara yang Aman Tertib dan Damai sejahtera lahir maupun batin. > Amiin. > > Wassalam. > > Supriyadi Wiryatmojo. > > -- > Aing teu gableg BlackBerry® > powered by Sesuai KEBUTUHAN > > > ._,___ > -- d-: dudi herlianto :-q kunyuk nuyun kuuk, kuuk nuyun kunyuk