teu kudu ditatanyakeun bener henteuna, imanan wae ieu teh bener, lumayan
keur nyingsieunan beurit!!

2009/10/29 Irpan Rispandi <mr.rispa...@gmail.com>

>
>
> Bener teu nya ?
> Cikan sugan aya baraya anu di kapolisian. kumaha cenah ieu teh.
> bener teu ?
>
>
>
> From: Supriyadi Wiryatmojo
> Sent: Thursday, October 29, 2009 9:20 AM
> To: Taheran Sidik Prabowo; Syukri Ramli; dem...@gmail.com<demmyp%40gmail.com>
> ;
> fardiana_suryaning...@yahoo.com.sg <fardiana_suryaningrum%40yahoo.com.sg>;
> masfia...@yahoo.com <masfianto%40yahoo.com>; 'Kiki Thaha
> Surabaya'; Security Shift SPV
> Cc: Syahrir Madjid; M Anis Muktianto; Roeswo
> Subject: FW: [litigasi_recovery_
>
> cc] Re:Hati2 jebakan suap.
>
> Dear All
>
> Kita ada kewajiban turut serta memperbaiki citra Lembaga Kepolisian
> Republik Indonesia yang kita cintai bersama agar mampu menjadi aparat
> Penegak Hukum, Pengayom / Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang
> berwibawa, disegani sekaligus dicintai oleh masyarakat.
>
> Untuk itu usahakan agar anda tidak melakukan pelanggaran apapun termasuk
> pelanggaran Lalu-Lintas di Jalan Raya.
>
> Apabila karena sesuatu hal terpaksa anda berurusan dengan anggota POLRI
> berusahalah agar " JANGAN MINTA DAMAI DENGAN MEMBERI UANG, KARENA ITU
> BERARTI ANDA TELAH MELAKUKAN PENYUAPAN. "
>
> Jadi, walaupun oknum anggota POLRI menawarkan damai, lebih baik ditolak
> saja dengan halus karena boleh jadi itu menrupakan PANCINGAN atau
> JEBAKAN. Untuk itu lebih baik minta aaf dan kalu tidak bisa mintalah
> untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berarti anda telah
> berani mempertanggung jawabkan perbuatan anda secara procedural.
>
> Menurut Informasi telah ada Instruksi dari KAPOLRI kepada seluruh
> jajaran POLRI bahwa " Anggota POLRI yang bisa membuktikan bahwa ada
> warga yg terbukti menyuap anggota POLRI, anggota POLRI tersebut akan
> mendapatkan BONUS sebesar Rp.10.000.000,-- (Sepuluh Juta Rp) untuk
> setiap kasus dan Terhadap PENYUAP akan diproses sebagai tersangka Tindak
> Pidana Penyuapan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara"..
> (Disini ternyata besarnya Bonus lebih besar daripada uang damai yg
> hanya Rp 50.000,-- s/d Rp 100.000,-- dapat difahami bahwa setiap anggota
> POLRI akan memilih untuk menangkap / melaporkan kasus penyuapan
> tersebut dari pada harus Pungli dimana resikonya kalau anggota tersebut
> tertangkap oleh atasannya dia akan dipecat).
>
> Menurut saya Informasi ini penting dan perlu diketahui oleh masyarakat
> karena kasus PUNGLI / Suap tidak akan terjadi apabila tidak ada niat dan
> perbuatan dari pihak pemberi (Masyarakat pelanggar) dan Penerima (Oknum
> Anggota POLRI) Menurut Informasi kasus penangkapan kasus penyuapan di
> jalan raya oleh pelanggar Lalu-Lintas ini sudah banyak terjadi di
> Jakarta dan Surabaya dan mudah-mudahan tidak terjadi pada diri kita.
>
> Sebarkan Informasi ini kepada rekan-rekan anda semoga Negara kita mampu
> menjadi Negara yang Aman Tertib dan Damai sejahtera lahir maupun batin.
> Amiin.
>
> Wassalam.
>
> Supriyadi Wiryatmojo.
>
> --
> Aing teu gableg BlackBerry®
> powered by Sesuai KEBUTUHAN
>
>  
> ._,___
>



-- 
d-: dudi herlianto :-q
kunyuk nuyun kuuk, kuuk nuyun kunyuk

Reply via email to