WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

Tersebar di kalangan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam bahwa Islam
telah memenjarakan wanita di dalam rumah, sehingga ia tidak boleh keluar
dari rumah kecuali ke kubur. Apakah ini mempunyai sandaran yang shahih dari
Al Qur'an dan As-Sunnah? Atau dari sejarah muslimat pada tiga kurun yang
pertama yang merupakan sebaik-baik kurun? Tidak!, sama sekali tidak!...,
karena Al Qur'an telah menjadikan laki-laki dan wanita sebagai partner dalam
memikul tanggung jawab yang terbesar dalam kehidupan, yaitu tanggung jawab
untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar.

Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka meryuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zatat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya..." (At-Taubah:
71)

Untuk menerapkan prinsip ini kita dapatkan seorang wanita di masjid
memprotes Amirul Mu'minin Umar Al Faruq ketika berpidato di atas mimbar di
hadapan masyarakat. Maka begitu mendengar, beliau pun berbalik mengikuti
pendapat wanita itu dan Umar berkata dengan lantang, "Wanita itu benar dan
Umar salah.

Rasulullah SAW juga bersabda, "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim."
(HR. Ibnu Majah)

Para ulama sepakat bahwa wanita muslimah juga termasuk di dalam makna hadits
ini, maka wajib bagi wanita untuk mencari ilmu yang dapat meluruskan
aqidahnya dan meluruskan ibadahnya serta menentukan perilakunya dengan tata
cara yang Islami. Baik dalam berpakaian dan yang lainnya dan mengikuti
ketentuan Allah dalam hal yang halal dan yang haram serta hak-hak dan
kewajiban. Sehingga memungkinkan dirinya untuk meningkat dalam ilmu dan
sampai pada tingkatan ijtihad. Suaminya tidak berhak untuk melarangnya dari
mencari ilmu yang wajib baginya, apabila suaminya tidak mampu untuk
mengajarinya atau tidak mau mengajarinya.

Para isteri sahabat dahulu pergi menghadap Rasulullah SAW untuk bertanya
mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, dan mereka tidak merasa malu
untuk ber-tafaqquh dalam bidang agama.

Shalat berjamaah bukanlah merupakan suatu keharusan bagi kaum wanita
sebagaimana itu dituntut bagi kaum pria. Karena shalat di rumahnya boleh
jadi lebih utama sesuai dengan kondisi dan risalahnya. Akan tetapi tidak
boleh bagi laki-laki untuk melarangnya jika ternyata ia suka shalat
berjamaah di masjid. Nabi SAW bersabda, "Janganlah melarang hamba-hamba
Allah (wanita) ke masjid-masjid Allah." (HR. Muslim)

Diperbolehkan bagi wanita keluar dari rumahnya untuk memenuhi keperluan
suaminya, keperluannya atau keperluan anak-anaknya, baik di kebun atau di
pasar. Sebagaimana dilakukan oleh Asma' binti Abu Bakar, ia pernah berkata,
"Saya pernah memindahkan biji kurma di atas kepala saya dari daerahnya
Zubair (suaminya) yaitu Madinah dalam jarak dua pertiga pos."
Wanita juga diperbolehkan keluar bersama tentara untuk melakukan tugas
pengobatan dan perawatan dan lain sebagainya, yaitu berupa pelayanan yang
sesuai dengan fithrah dan kemampuannya.

Imam Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dari Rubayyi' binti Mu'awwidz Al
Anshariyah, ia berkata, "Kita dahulu pernah berperang bersama Rasulullah
SAW, kita memberi minuman kepada kaum dan memberi pelayanan dan
mengembalikan orang-orang yang terbunuh dan terluka ke Madinah."

Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Ummi 'Athiyah, ia berkata, "Saya
berperang bersama Rasulullah SAW sebanyak tujuh peperangan, saya berada di
belakang mereka, untuk membuatkan makanan untuk mereka, mengobati
orang-orang yang terluka dan merawat orang yang sakit."

Inilah aktivitas yang sesuai dengan tabiat wanita dan profesinya, adapun
membawa senjata dan berperang serta memimpin satuan tentara maka itu bukan
profesinya. Kecuali jika kebutuhan memaksa demikian, ketika itu maka ia ikut
serta dengan kaum pria dalam melawan musuh-musuh sesuai dengan kemampuannya.
Seperti yang dilakukan oleh Ummu Sulaim pada perang Hunain yaitu membawa
sabit (pisau). Ketika ditanya oleh suaminya yang bernama Abu Thalhah, maka
ia mengatakan, "Saya mengambil pisau, agar jika ada seorang musyrik
mendekati aku maka akan aku tusuk perutnya."

Ummu 'Imarah pernah teruji dengan ujian yang baik pada perang Uhud, sampai
Nabi SAW memujinya dan juga dalam perang melawan kemurtadan. Ia juga ikut di
berbagai peperangan yang lain, sehingga ketika Musailamah Al Kazzab
terbunuh, ia kembali dengan sepuluh luka dalam tubuhnya.

Jika di suatu masa wanita telah terkungkung jauh dari ilmu pengetahuan, dan
dijauhkan dari kancah kehidupan, dibiarkan secara terus menerus tinggal di
dalam rumah, seakan-akan sepotong perkakas rumah, tidak diajari oleh
suaminya, dan tidak diberi kesempatan untuk belajar sehingga keluar ke
masjid saja dianggap haram, jika gambaran ini menjadi membudaya pada suatu
masa, maka dasarnya adalah kebodohan dan ekstrimitas serta penyimpangan dari
petunjuk Islam dan mengikuti taqlid secara berlebihan dalam ketidak
berkembangan yang tidak diizinkan oleh Allah. Islam tidak bertanggung jawab
terhadap berbagai tradisi yang dibuat-buat di masa lalu, sebagaimana Islam
tidak bertanggung jawab terhadap tradisi-tradisi lainnya yang dibuat-buat
saat ini.

Sesungguhnya tabiat Islam adalah tawazun serta adil dalam segala aturannya
dan segala seruannya, berupa hukum-hukum dan tata cara kehidupan. Ia tidak
memberikan sesuatu untuk mengharamkan yang lainnya, ia juga tidak
membesar-besarkan sesuatu atas kerugian yang lain, ia tidak berlebihan dalam
memberikan hak-haknya dan tidak pula dalam menuntut kewajiban-kewajibannya.

Oleh karena itu bukanlah stressing yang ditekankan oleh Islam untuk
memanjakan wanita di atas kerugian laki-laki dan juga tidak menzhalimi
wanita karena kepentingan laki-laki. Tidak pula penekanan Islam itu pada
memperturutkan keinginan-keinginan wanita lebih atas perhitungan risalahnya,
dan tidak pula memperturutkan laki-laki melebihi perhitungan kehormatan
wanita. Akan tetapi kita dapatkan bahwa sikap Islam terhadap wanita itu
tergambar sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Islam senantiasa memelihara tabiat wanita dan kewanitaannya
yang telah diciptakan oleh Allah, dan Islam memelihara wanita dari
cengkeraman orang-orang yang buas yang menginginkannya secara haram. Dan
memeliharanya dari kekerasan orang-orang yang memanfaatkan kewanitaannya
untuk menjadi alat perdagangan dan mencari keuntungan yang haram.

2. Sesungguhnya Islam menghormati tugas wanita yang mulia yang mempunyai
kesiapan dengan fithrahnya, yang telah dipilih oleh penciptannya dan yang
telah dikhususkan dengan satu sisi yang lebih memadai daripada sisi yang
dimiliki kaum laki-laki, yaitu rasa kasih sayang dan kelembutan perasaan.
Mereka sangat respek dalam melaksanakan risalah keibuan yang penuh kasih
sayang yang mengelola pabrik yang terbesar pada ummat ini, itulah pabrik
yang memproduksi generasi masa mendatang.

3. Sesungguhnya Islam menganggap rumah sebagai kerajaan besar bagi wanita.
Di sini wanita sebagai pengelolanya, ia sebagai isteri suaminya, partner
hidupnya, pelipur laranya, dan ibu bagi anak-anaknya. Islam mempersiapkan
profesi wanita untuk mengatur rumah dan memelihara urusan suami dan mendidik
anak-anak dengan baik dalam masalah ibadah dan jihadnya. Oleh karena itu
Islam memerangi setiap aliran atau sistem yang menghalang-halangi wanita
untuk melaksanakan risalahnya atau membahayakan bagi pelaksanaan risalah itu
atau menghancurkan kehidupannya.

Sesungguhnya setiap aliran atau sistem yang berupaya mencabut wanita dari
kerajaannya dan merampasnya dari suaminya dan mencabutnya dari buah hatinya
atas nama kebebasan atau dengan alasan bekerja atau seni atau alasan-alasan
lainnya, itu sebenarnya merupakan musuh bagi wanita yang merampas segala
sesuatu yang ada padanya dan tidak memberikan kesempatan kepadanya sedikit
pun, maka wajar jika Islam menolak itu semua.

4. Sesungguhnya Islam ingin membangun rumah tangga bahagia yang itu
merupakan asas masyarakat yang bahagia pula. Rumah tangga bahagia hanya bisa
dibangun atas dasar tsiqaf (kepercayaan) dan keyakinan, bukan atas dasar
keraguan. Rumah tangga yang pilarnya adalah suami isteri yang saling
meragukan dan mengkhawatirkan adalah rumah tangga yang dibangun di pinggir
jurang, sedangkan hidup di dalamnya adalah neraka yang orang tidak akan
tahan.

5. Sesungguhnya Islam mengizinkan kepada wanita untuk bekerja di luar rumah,
selama pekerjaan yang ia lakukan itu sesuai dengan tabiatnya, spealisasinya
dan kemampuannya dan tidak menghilangkan naluri kewanitaannya. Maka kerjanya
diperbolehkan selama dalam batas-batas dan persyaratan-persyaratan yang ada,
terutama jika keluarganya atau dia sendiri membutuhkan ia bekeria di luar
rumah atau masyarakat itu sendiri memerlukan kerjanya secara khusus. Dan
bukanlah kebutuhan kerja itu hanya terpusat pada sisi materi saja, tetapi
kadang-kadang juga kebutuhan secara kejiwaan (psikologis), seperti kebutuhan
akan seorang pengajar secara khusus yang belum menikah atau yang sudah
menikah tetapi belum mempunyai anak, dan sebagainya.

Para Pendukung Ekstrimitas dalam Profesi Wanita
Sebagaimana penyebar ghazwul fikri yang menyerukan pergaulan bebas antara
wanita dan pria dan menghilangkan sekat di antara keduanya, maka kita juga
melihat mereka menyerukan untuk mempekerjakan wanita di segala bidang, tanpa
memandang apakah itu diperlukan atau tidak. Ini adalah merupakan tindak
lanjut dari usaha mereka yang pertama. Propaganda ini mendukung adanya
ikhtilath (pergaulan bebas) dan yang menghilangkan batas-batas serta bebas
dari kezhaliman abad pertengahan dan kegelapannya sebagaimana mereka
katakan.

Di antara makar mereka adalah bahwa mereka itu seringkali tidak
berterus-terang bahwa mereka menginginkan wanita untuk keluar dari
fithrahnya dan keluar dari batas-batas kewanitaannya. Mereka seakan tidak
ingin memanfaatkan kewanitaannya untuk kenikmatan yang diharamkan atau kerja
yang haram, bahkan mereka menampilkan dalam bentuk orang-orang yang bersih
dan ikhlas, yaitu orang-orang yang tidak menginginkan sesuatu selain
kemaslahatan. Mereka memperkuat pendapat mereka untuk mempekerjakan wanita
dengan berbagai alasan sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Barat itu lebih maju dan lebih berkembang daripada kita
dalam kancah peradaban. Barat telah mendahului kita dalam mempekerjakan
wanita, maka jika kita ingin maju seperti Barat maka kita harus mencontohnya
dalam segala sesuatu karena peradaban itu tidak terpisah-pisah.

2. Sesungguhnya wanita adalah separuh dari masyarakat dan membiarkan wanita
di rumah tanpa kerja adalah merusak separuh masyarakat dan membahayakan
ekonomi ummat, maka kemaslahatan masyarakat menuntut wanita untuk bekerja.

3. Kemaslahatan keluarga (rumah tangga) juga menuntut kerja wanita. karena
kebebasan hidup semakin meningkat dewasa ini, dan kerja wanita itu bisa
menambah income keluarga serta dapat membantu suaminya untuk memikul beban
kehidupan. Terutama di dalam lingkungan yang terbatas pemasukannya.

4. Kepentingan wanita itu sendiri juga menuntut ia untuk bekerja, karena
berinteraksi dengan manusia dalam kehidupan dan dengan masyarakat di luar
rumah itu dapat membuat cemerlang kepribadiannya dan menambah pengetahuan
dan pengalaman, yang semua itu tidak dapat diperoleh ketika ia masih berada
di antara empat dinding.

5. Sebagaimana kerja adalah senjata di tangannya untuk menghadapi berbagai
peristiwa zaman, mungkin ayahnya meninggal atau dia dicerai oleh suaminya
atau ditelantarkan oleh anak-anaknya, maka dengan bekerja dia tidak akan
menjadi miskin dan terlantar. Terutama di zaman yang sifat egois telah
mendominasi kehidupan manusia, banyak perlakuan anak yang menyakitkan orang
tua, tidak mau tahu dengan sanak famili sehingga setiap orang mengatakan,
"Yang penting diriku."
Beberapa Sanggahan terhadap Syubhat Argumen Barat

Berhujjah (beralasan) dengan argumen versi Barat itu keliru, berdasarkan
sebab-sebab sebagai berikut:

1. Karena Barat bukanlah hujjah (alasan) bagi kita, dan kita tidak
diperintahkan untuk menjadikan Barat sebagai ilah (tuhan) yang disembah,
tidak pula sebagai qudwah yang diikuti, "Lakum diinukum waliya diin."

2. Wanita di Barat itu keluar ke pabrik-pabrik dan ke super market dan
tempat-tempat lainnya karena terpaksa, bukan karena atas kesadaran. Mereka
memerlukan makan yang ini seharusnya menjadi tanggungan suaminya, mereka
hidup di masyarakat yang keras, tidak memiliki kasih sayang terhadap anak
kecil karena kekecilannya, dan tidak pula mempunyai rasa kasih sayang pada
wanita karena kewanitaannya. Sedang Allah telah memberi kecukupan kepada
kita yaitu dengan sistem nafaqat di dalam syari'at kita.

Ustadz Muhammad Yusuf pernah mengungkapkan dalam kitabnya, "Islam dan
kebutuhan manusia kepadanya" tentang perhatian Islam terhadap rumah tangga,
ia berkata, "Barangkali ada baiknya jika kita sebutkan di sini bahwa ketika
saya tinggal di Perancis ada seorang gadis wanita yang menjadi pembantu
rumah tangga yang aku tinggal sementara di keluarga itu. Nampaknya gadis itu
dari keluarga baik-baik, maka aku bertanya kepada tuan rumah, "Kenapa gadis
ini menjadi pembantu, apakah ia tidak memiliki keluarga yang dapat
menjauhkan ia dari kerja seperti ini dan memenuhi kebutuhannya?" Maka
jawabnya, "la berasal dari keluarga baik-baik di negara ini, pamannya orang
yang kaya raya, tetapi pamannya tidak memperhatikan dan tidak mau tahu
dengan urusannya." Maka saya bertanya, "Mengapa tidak melaporkan
permasalahannya ke pengadilan, agar mendapat dukungan hukum supaya ia
memberi nafkah?" Maka tuan rumah itu terkejut dengan kata-kata itu, dan
memberitahu aku bahwa itu tidak boleh secara hukum. Ketika itu, saya
memahamkan kepadanya mengenai hukum Islam dalam masalah ini, maka tuan rumah
itu berkata, "Siapakah yang melindungi kami dengan aturan seperti itu?
Seandainya ini boleh secara hukum di negara kami niscaya kamu tidak
mendapatkan wanita keluar dari rumahnya untuk bekerja di PT, pabrik,
laborat, atau salah satu instansi pemerintahan."31)

Ini berarti, kekhawatiran mereka akan kelaparan dan kepunahan itulah yang
mendorong kaum wanita untuk bekerja dengan alasan darurat (terpaksa).

3. Sesungguhnya Barat saat ini yang dijadikan idola telah berubah dan
mengeluhkan adanya wanita yang bekerja dan pengaruh-pengaruhnya. Dan wanita
itu sendiri merasa sakit dari cobaan ini, namun tidak menemukan pilihan
lain. Ada seorang penulis terkenal -Ana Roud- mengatakan dalam suatu makalah
yang diedarkan oleh surat kabar Eastern Mill, "Jika anak-anak perempuan kita
itu bekerja di rumah-rumah seperti pembantu, itu lebih baik dan lebih ringan
cobaannya daripada mereka bekerja di pabrik-pabrik, di mana wanita telah
tercemari dengan polusi yang menghilangkan keindahan hidup mereka untuk
selama-lamanya. Mengapa negara kami tidak seperti negara kaum Muslimin yang
penuh dengan kesucian dan kebersihan, di mana pembantu dan budak bisa
menikmati kehidupan dengan sebaik-baiknya dan diperlakukan seperti anak-anak
putrinya sendiri dan tidak dikotori kehormatannya? Sesungguhnya ini
merupakan cacat bagi negara Inggris jika kita menjadikan anak-anak wanita
sebagai umpan kenistaan yaitu dengan banyaknya bergaul dengan kaum pria.
Maka mengapa kita tidak berusaha untuk menjadikan wanita bekerja sesuai
dengan fithrahnya seperti mengurusi rumah tangga dan meninggalkan pekerjaan
laki-laki untuk laki-laki demi keselamatan kehormatannya?"

Dikutip dari : Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
oleh Dr. Yusuf Qardhawi






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke