http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-402%7CX
Selasa, 26 Juli 2005
Ajaran Islam Menyokong Hak-Hak Perempuan sebagai Nilai Mendasar 
Jurnalis Kontributor: Latifah
Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Sejak 1950-an tidak ada bidang humaniora yang 
mengalami kemajuan yang begitu pesat dibandingkan kajian gender. Kemajuan 
kajian ini berperan besar dalam membuka peluang bagi perempuan untuk mengakses 
pendidikan dan pekerjaan-pekerjaan publik. Namun dalam konteks Indonesia, Amin 
Abdullah, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, 
melihat bahwa masih jarang ditemukan perempuan yang memegang peran yang 
menentukan dalam institusi pendidikan Islam. “Sampai saat ini, perempuan dekan 
masih sangat jarang, apalagi perempuan rektor,” ujar Amin. Menurut Amin, 
penyebab hal itu berkaitan dengan ajaran agama yang pada umumnya dinyatakan 
pada upacara pernikahan, salat Jumat, dan berbagai acara lain yang biasanya 
merefleksikan bias gender. 

Selanjutnya, Amin mengemukakan, banyak faktor yang dapat menyebabkan bias 
gender dalam literatur Islam. Salah satu penyebab utamanya adalah dominasi 
penulis laki-laki, yang cenderung mengarah pada kuatnya sudut pandang laki-laki 
dalam memahami isu-isu tertentu, khususnya dalam medan tafsir dan fiqh. 
Dominasi ini berkaitan pula dengan otoritarianisme pemaknaan ajaran oleh 
sekelompok umat, seperti yang diuraikan oleh Khaled Abou El-Fadl dari UCLA. 

Hal itu terungkap dalam acara International Conference Islam, Women, and the 
New World Order di Yogyakarta. Konfrensi yang berlangsung selama empat hari 
ini, 26-29 Juli, dilaksanakan PSW (UIN) Sunan Kalijaga bekerja sama dengan 
DANIDA-The Royal Danish Embassy of Jakarta. 

Siti Ruhaini Dzuhayatin, Direktur PSW (UIN) Sunan Kalijaga, mengemukakan bahwa 
acara ini bertujuan menggalang perspektif yang luas untuk mencapai kesamaan 
pengertian bahwa hak-hak perempuan adalah nilai mendasar yang disokong dalam 
ajaran Islam, baik dalam berbagai bentuk hukum yang dibakukan, seperti 
syariah/hukum Islam yang diimplementasikan sebagai hukum negara, atau hukum 
sekular atau bahkan hukum yang bernafaskan Islam seperti yang diimplementasikan 
di Indonesia. 

Selain Khaled Abou El-Fadl, yang memaparkan tulisannya yang berjudul 
“Faith-Based Assumptions and Determinations Demeaning to Women”, berperan pula 
sebagai pembicara dalam konfrensi ini antara lain Azyumardi Azra, Abdulkader 
Tayob, Siti Mariah Mahmud, Siti Musdah Mulia, Zaleha Kamaruddin, dan Tahmina 
Rashid. Masing-masing akan membahas topik berikut: terrorism, religious factor 
and international relations, islamization and its impact on women’s rights: a 
general feature, Islamic revivalism and it’s impact on women rights, counter 
legal draft of the compilation of Islamic law, women and violence in muslim 
communities, dan politics of female body: Pakistan’s military and religious 
elite. 

Setelah menyimak para pembicara tersebut, peserta juga terlibat aktif dalam 
workshop yang digelar pada hari ketiga. Dalam workshop ini, bersama-sama mereka 
akan membahas lebih mendalam topik-topik tersebut dalam tiga tema besar di 
antaranya yaitu women and global issues. Para peserta tersebut datang dari 
berbagai negara seperti Yaman, Mesir, Iran, Pakistan, Nigeria, India, Saudi 
Arabia, Thailand, Malaysia, dan Fhilipina. Dari Indonesia sendiri berbagai 
organisasi muslim terlibat sebagai partisipan dalam acara ini, misalnya NU, 
Muhammadiyah, Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia, Hizbut Tahrir, 
Ahmadiyah, beserta berbagai partai politik berbasis Islam.* 




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke