http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=53149
Akibat godaan kebebasan di Indonesia Tanggal : 22 Sep 2008 Sumber : Harian Terbit Oleh Prof Dr Haryono Suyono DALAM pertemuan dengan PAH III Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta minggu lalu, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) didampingi dua orang Ketua Organisasi Sosial yang bernaung di dalam DNIKS. Dua organisasi itu adalah Yayasan Sayap Ibu, Ibu Hj Tjiptaning Oetarjo, dan Yayasan Pembina Anak Cacat (TPAC) yang dipimpin Ibu Purti Muki Reksoprodjo. Pertemuan itu untuk membahas RUU Kesos yang sedang dalam penggarapan antara pemerintah dan DPR-RI. Yayasan Sayap Ibu dipimpin oleh Ibu Hj Tjiptaningsih Oetarjo, biasa dipanggil Ibu Oetarjo, adalah seorang pejuang sosial kemanusiaan yang sangat sederhana tetapi berhati mulia. Selama hayatnya, dalam usia diatas 75 tahun, telah menghabiskan waktunya untuk beramal. Ibu sederhana berbudi pekerti luhur tersebut, dengan selalu berdoa memohon kemurahan kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, dengan petunjukNya, selalu mampu mengatasi bagaimana memperoleh dana untuk mengurusi anak-anak yang tidak berdosa di yayasannya di Yogyakarta. Dengan malu-malu Ibu yang sederhana tetapi berhati baja itu menyatakan bahwa kebutuhan dana untuk mengurus anak-anak yang tidak berdosa di asrama yang indah di Yogyakarta itu tidak kurang dari delapan puluh juta rupiah, ditulis Rp80.000.000 bilangan dengan delapan digit. Untuk keperluan sebesar itu, dengan malu-malu Ibu Oetarjo menyatakan bahwa hanya sekitar Rp3.000.000 saja disediakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Jumlah lainnya, kembali Ibu yang rendah hati itu meyatakan malu-malu, datang dari para penyumbang dermawan, donatur tetap, donatur musiman, atau siapa saja yang berkenan, semua atas perkenan Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Ibu Oetarjo dengan rendah hati merasa tidak pernah pesimis, karena dengan doa kepada Tuhan Yang Mahakuasa, selama berpuluh tahun ini tidak pernah merasa kesulitan mendapat dana rutin maupun dana untuk keperluan yang sangat mendadak. Pengalamannya dalam membina dan mengasuh anak-anak melalui Yayasan Sayap Ibu yang ada di tiga propinsi dan berpusat di Yogyakarta, tidak pernah kekuarangan dana atau penyumbang yang dengan sukarela memberikan uluran tangan dan dana yang dibutuhkan. Dikatakan bervariasi karena Ibu Oetarjo mendapatkan anak-anak yang sekarang diasuhnya bukan karena anak-anak itu lahir di Yayasannya di Yogyakarta, tetapi di pungut dari berbagai tempat di seluruh Yogyakarta atau di daerah lain yang tidak disangka. Orang tua yang meninggalkan bayinya, pada umumnya tidak mencari tempat untuk menaruh bayinya yang tidak berdosa ditempat yang mudah diketemukan orang lain. Mereka umumnya mencari tempat yang tersembunyi, seperti disengaja agar tidak seorangpun bakal bisa menemukan bayinya. Seakan-akan orang tuanya sudah ikhlas, bahkan berniat membuang bayinya agar kelakuannya tidak bisa dilacak. Begitu 'rahasianya' cara membuang bayi, ada seorang bayi yang diketemukan di sela-sela patung di Candi Borobudur, di Magelang. Bayi ini ditinggal oleh ibunya tanpa busana, barangkali kebingungan karena ayahnya tidak mau bertanggung jawab, Bayi yang tidak berdosa itu dilaporkan kepada Yayasan Sayap Ibu oleh pengunjung Candi Borobudur dan segera diambil untuk dipelihara dengan penuh kasih sayang. Anak ini sekarang sudah tumbuh besar serta tidak disangka bahwa bayi itu tumbuh dengan baik tidak diketahui bahwa dia hampir saja mati kepanasan di Candi Borobudur. Ada lagi yang diketemukan di tempat sampah, seluruh tubuhnya yang masih merah dirubung semut. Begitu diketemukan langsung dibawa ke dokter yang biasa membantu Yayasan dengan segala persoalan medis yang dihadapi anak asuhnya. Dokter yang biasa menghadapi masalah darurat masih geleng-geleng kepala, tidak habis pikir di negara yang dikenal Pancasilais dan menghargai nilai-nilai luhur bangsanya itu ada orang yang tega menelantarkan anak darah dagingnya sendiri. Dokter segera mengambil habis semut yang mengerubungi bayi yang tidak berdosa tersebut. Tanpa kasih sayang Ibu Oetarjo dan dokter itu pasti banyak orang akan berkata bahwa nyawa sang bayi tidak bisa ditolong lagi. Keadaannya sudah lebih dari 75 persen tidak bisa ditolong. Tetapi dengan penuh kasih sayang, disertai doa yang tidak putus-putusnya, bayi yang tidak berdosa itu sadar dan dalam waktu yang sangat singkat sembuh dari shock karena luka-luka gigitan dan kerubungan semut yang merata tersebut. Ibu Oetarjo makin yakin bahwa nyawa manusia hanya Tuhan Yang Mahakuasa saja yang menentukan nasibnya. Kadang ada juga rasa jengkel karena Ibu Oetarjo disangka orang melindungi hubungan gelap dengan menampung anak-anak hasil hubungan gelap itu. Prinsip Ibu Oetarjo adalah menolong janin dan anak bayi yang tidak berdosa. Bukan memberi ijin kepada perbuatan tidak bertanggung jawab dari ayah dan ibunya. Karena itu Ibu Oetarjo juga menyatakan bahwa tidak jarang anak yang tidak berdosa itu tidak patut untuk disayangi karena tidak lengkap bagian tubuhnya. Tetapi bagi Ibu Oetarjo, masalah tidak lengkapnya bagian tubuh seseorang, karena disia-siakan orang tuanya, atau karena Ibunya yang hamil di luar nikah itu menggugurkan secara tidak bertanggung jawab dengan meminum berbagai macam obat. Akibatnya bisa bermacam-macam. Ada bayi yang karena ulah orang tuanya yang mencoba menggugurkannya, dilahirkan serba kekurangan, tidak punya tangan sama sekali. Bayi yang tidak berdosa ini dipelihara dengan penuh kasih sayang oleh Yayasan Sayap Ibu. Anak itu sekarang sudah tumbuh dewasa dan cantik sekali. Karena tidak mempunyai tangan satu pun, maka dia berusaha menulis dan menggambar dengan kedua kakinya. Luar biasa, dengan kebesaran Tuhan Yang Mahakuasa, si gadis yang cantik sekali itu diberikan kemampuan untuk menulis dan menggambar dengan kedua kakinya. Dan sekarang, anak yang kepandaiannya luar biasa itu sudah hampir menyelesaikan S1-nya setelah dengan penuh kesabaran melewati pendidikan SD, SMP dan SMA dengan baik sekali. Kalau sekarang kita bicara UU Kesos, maka usaha mulia seperti ini, yang dilakukan dengan penuh kasih sayang, perlu mendapat dukungan, perlindungan dan sekaligus dimultiplikasi agar anak bangsa yang tidak berdosa, mendapat tempat dan perawatan yang diperlukan. (Penulis adalah Ketua Umum DNIKS/www.haryono.com) [Non-text portions of this message have been removed]