http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/16/index.html


SUARA PEMBARUAN DAILY 
Soal Penahanan TKI 

Arab Saudi Belum Jawab Nota Diplomatik KBRI 

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum menanggapi nota diplomatik 
dan permintaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, yang 
mempertanyakan penahanan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah dirawat di 
rumah sakit, Nour Miyati. 

Demikian dikemukakan Atase Tenaga Kerja KBRI di Riyadh, Arab Saudi, M Sugiarto 
menjawab pertanyaan Pembaruan di Jakarta, Jumat (15/7). Dikatakan, permohonan 
KBRI agar Nour Miyati dikembalikan kepada KBRI dan nota diplomatik yang 
disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi belum terjawab. ''Kami berharap Senin 
pekan depan sudah ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi,'' katanya. 

Sugiarto mengatakan, pihaknya menduga Nour Miyati dipindahkan dari rumah sakit 
ke rumah tahanan perempuan karena mencabut gugatannya terhadap majikannya. 
''Saya menduga karena adanya pencabutan gugatan itulah kasusnya menjadi 
berbalik,'' katanya. Sejauh ini, pihaknya telah mempertanyakan kebenaran 
pencabutan tuntutan tersebut. Bahkan KBRI telah menyampaikan nota diplomatik 
yang juga mempertanyakan alasan pemindahan Nour dari rumah sakit ke penjara, 
serta meminta agar TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dikembalikan 
dalam pengawasan KBRI. 

''Maaf saya belum bisa banyak berkomentar sebelum adanya jawaban resmi dari 
Pemerintah Arab Saudi,'' katanya. 

Sementara itu, Sekjen Aliansi Pembelaan dan Pemberdayaan Buruh Migran Indonesia 
(AP2BMI), M Guril Lizan, yang mendampingi keluarga Nour Miyati di Sumbawa, NTB, 
mengemukakan, pihaknya sejauh ini belum menerima pemberitahuan dari keluarga 
Nour menyangkut pencabutan tuntutan hukum kepada majikannya. Namun, pihaknya 
akan segera mengecek kembali informasi tersebut. 

Pada kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia 
(Himsataki), Yunus M Yamani, mengatakan, penahanan Nour itu mencerminkan betapa 
TKI tidak mengetahui persoalan hukum, dan semakin membuka kelalaian Departemen 
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dalam menegakkan Keputusan 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 104A/2002. 


Keputusan itu mewajibkan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) secara perorangan dan per 
kelompok harus menyediakan konsultan hukum pada TKI yang ditempatkannya di luar 
negeri. 

Artinya, PJTKI, secara perorangan dan kelompok, yang tidak memiliki konsultan 
hukum di negara tujuan penempatan, tidak diizinkan menempatkan TKI di luar 
negeri. Tapi, kenyataannya tidak demikian. 

Lebih lanjut Yunus mengemukakan, pemerintah dan PJTKI yang terlibat dalam 
program penempatan TKI bertanggung jawab secara moral dan hukum untuk 
melindungi TKI selama bekerja di luar negeri. Depnakertrans sebagai pintu 
terakhir pemberi izin penempatan TKI ternyata tak mampu melaksanakan aturannya 
sendiri, yaitu memberikan izin penempatan TKI kepada PJTKI yang tidak memiliki 
konsultan hukum di luar negeri. 

''Kalau kebobrokan itu terus berlanjut, kasus yang dialami Nour Miyati sangat 
terbuka kemungkinannya bakal terulang,'' tandasnya. 

Nour Miyati ditempatkan PT Rohana Korindo Utama pada Oktober 2003 dan bekerja 
pada Fahd Al Doseri. Saat ditemukan, kondisi TKI asal Desa Jorok, Sumbawa, NTB, 
itu sangat memprihatinkan yang patut diduga akibat penganiayaan. Nour yang 
semula dirawat di rumah sakit tiba-tiba ditangkap polisi Arab Saudi dan 
dimasukkan ke penjara. (L-7) 


Last modified: 16/7/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke