http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=664a957c202add8576f90d1a76263132&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c
Bisnis Prostitusi Pelajar Dibongkar Senin, 1 Februari 2010 | 12:15 WIB SURABAYA-Pasangan tersangka kasus trafficking, Endry Margarini (20) dan A. Afif Muslichin (21), punya berbagai cara untuk menggaet pelajar demi kepentingan bisnis prostitusi yang digelutinya. Salah satu memberi iming-iming uang besar kepada korban yang selanjutnya dijual ke para hidung belang di Kota Metropolis ini. Akibat ulah kedua tersangka, belasan pelajar terjerumus di dunia prostitusi dan kasusnya kini disidik Polwiltabes Surabaya. Kasatreskrim AKBP Anom Widodo, mengatakan dalam bisnis esek-esek itu, keduanya telah menjual belasan pelajar dari Surabaya kepada para pria hidung belang dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu. Ulah kedua pasangan itu, sebenarnya sudah tercium petugas sejak 2 pekan yang lalu. Akan tetapi baru Sabtu kemarin, keduanya berhasil ditangkap petugas, yang sebelumnya menggerebek di Hotel Malibu kamar 514. Lebih lanjut, Anom mengemukakan, sebelumnya penangkapan, pihaknya telah melakukan pengintaian terlebih dahulu di McDonald yang berada di kawasan Basuki Rahmat. Di tengah ramainya pengunjung resto siap saji ini, muncul Endry Margarini, atau yang biasa akrab disapa Vee bersama 3 orang remaja yang berinisial El,Fit, dan Ros. Polisi pun akhirnya mennyelidiki hingga menbuntuti saat mereka naik taksi menuju ke Hotel Malibu. Nah, setiba di sana empat perempuan itu langsung menuju kamar 514.Tidak lama, keluarlah Vee dan Ros. Tersangka Afif, mengaku dirinya hanya berperan sebagai pencari pembeli saja. Sedangkan terkait dengan perekrutan korban, dia tidak tahu menahu."Itu urusan Vee," tegasnya, saat disidik Mapolwiltabes Surabaya. Memang, pembagian kerja tersebut dibenarkan oleh AKBP Anom Widodo. Menurutnya, Vee lebih berperan sebagai perekrut korban baru."Intinya, Vee ini adalah penyedia 'barang'nya," ujarnya. Dalam bisnis esek-esek ini, mereka sepakat membagi hasil menjadi 3 bagian, Vee dan Afif serta gadis yang dijajakan. Pembagian uang hasil dari bookingan itu adalah 50% untuk gadis, dan sisanya dibagi rata antara Vee dan Afif. Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap beberapa titik vital, khususnya tempat-tempat yang biasa menjadi tempat nongkrong para kawula muda."Biasanya di tempat ini, banyak pelajar dan ABG yang mudah sekali dikelabui," ujar Anom. Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa 3 buah kondom, 1 buah sprei dan selimut, 8 buah Hp milik para korban, uang tunai senilai Rp.1.708.000, 2 lembar bill hotel, 1 buah flasdisc yang berisikan foto para korban, dan sebuah buku berisi daftar lengkap nama korban beserta harganya, sebuah buku dan kartu ATM BCA. [Non-text portions of this message have been removed]