http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=664a957c202add8576f90d1a76263132&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c


Bisnis Prostitusi Pelajar Dibongkar 
Senin, 1 Februari 2010 | 12:15 WIB 

 

SURABAYA-Pasangan tersangka kasus trafficking, Endry Margarini (20) dan A. Afif 
Muslichin (21), punya berbagai cara untuk menggaet pelajar demi kepentingan 
bisnis prostitusi yang digelutinya. Salah satu memberi iming-iming uang besar 
kepada korban yang selanjutnya dijual ke para hidung belang di Kota Metropolis 
ini.

Akibat ulah kedua tersangka, belasan pelajar terjerumus di dunia prostitusi dan 
kasusnya kini disidik Polwiltabes Surabaya. Kasatreskrim AKBP Anom Widodo, 
mengatakan dalam bisnis esek-esek itu, keduanya telah menjual belasan pelajar 
dari Surabaya kepada para pria hidung belang dengan harga bervariasi, mulai 
dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.

Ulah kedua pasangan itu, sebenarnya sudah tercium petugas sejak 2 pekan yang 
lalu. Akan tetapi baru Sabtu  kemarin, keduanya berhasil ditangkap petugas, 
yang sebelumnya menggerebek  di Hotel Malibu kamar 514.

Lebih lanjut, Anom mengemukakan, sebelumnya penangkapan, pihaknya telah 
melakukan pengintaian terlebih dahulu di McDonald yang berada di kawasan Basuki 
Rahmat. 
 
Di tengah ramainya pengunjung resto siap saji ini, muncul Endry Margarini, atau 
yang biasa akrab disapa Vee bersama 3 orang remaja yang berinisial El,Fit, dan 
Ros. Polisi pun akhirnya mennyelidiki hingga menbuntuti saat mereka naik taksi 
menuju ke Hotel Malibu. 

Nah, setiba di sana empat perempuan itu langsung menuju kamar 514.Tidak lama, 
keluarlah Vee dan Ros.  Tersangka Afif, mengaku dirinya hanya berperan sebagai 
pencari pembeli saja. Sedangkan terkait dengan perekrutan korban, dia tidak 
tahu menahu."Itu urusan Vee," tegasnya, saat disidik  Mapolwiltabes Surabaya.

Memang, pembagian kerja tersebut dibenarkan oleh AKBP Anom Widodo. Menurutnya, 
Vee lebih berperan sebagai perekrut korban baru."Intinya, Vee ini  adalah 
penyedia 'barang'nya," ujarnya.

Dalam bisnis esek-esek ini, mereka sepakat membagi hasil menjadi 3 bagian, Vee 
dan Afif serta gadis yang dijajakan. Pembagian uang hasil dari bookingan itu 
adalah 50% untuk gadis, dan sisanya dibagi rata antara Vee dan Afif.

Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya pihaknya meningkatkan pengawasan 
terhadap beberapa titik vital, khususnya tempat-tempat yang biasa menjadi 
tempat nongkrong para kawula muda."Biasanya di tempat ini, banyak pelajar dan 
ABG yang mudah sekali dikelabui," ujar Anom.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa 3 
buah kondom, 1 buah sprei dan selimut, 8 buah Hp milik para korban, uang tunai 
senilai Rp.1.708.000, 2 lembar bill hotel, 1 buah flasdisc yang berisikan foto 
para korban, dan sebuah buku berisi daftar lengkap nama korban beserta 
harganya, sebuah buku dan kartu ATM BCA.







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke