http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=124288


            DANA Ibadah Haji
            Pernah Digunakan untuk Biaya Dinas DPR 


            Jumat, 14 Oktober 2005
            JAKARTA (Suara Karya): Dalam banyak hal, tak sedikit masalah hitam 
bangsa yang bermuara ke Senayan. Dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 
(BPIH),misalnya, ternyata pernah digunakan untuk biaya dinas DPR. 

            Demikian diungkapkan saksi Enin Yusuf Suparta, bendahara dana Biaya 
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat 
Islam dan Penyelenggaraan Haji, Departemen Agama, di Pengadilan Negeri Jakarta 
Pusat, kemarin. 

            Enin juga menjelaskan, pengeluaran dana BPIH untuk komponen 
pembiayaan non BPIH itu dilakukan berdasarkan permintaan dari sejumlah pihak, 
yang disampaikan secara resmi melalui surat tertulis, maupun secara lisan. 

            "Pengeluaran untuk biaya dinas DPR dilakukan atas permintaan 
tertulis dari DPR, yang diajukan melalui surat resmi kepada pimpinan yang 
kemudian diinstruksikan kepada Dirjen Bimas Islam. Untuk selanjutnya hal itu 
diproses dan dananya saya keluarkan," kata Enin. Biaya tersebut dikeluarkan 
setelah ada perintah dari Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam dan 
Penyelenggaraan Haji yang kala itu dijabat Said Agil Husen Al Munawar dan 
Taufiq Kamil. 

            Enin mengungkapkan, penggunaan dana BPIH dan dana sisa hasil 
efisiensi BPIH untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan yang sebenarnya 
bukan merupakan komponen pembiayaan BPIH itu, dilakukan atas perintah Said Agil 
dan Taufiq. "Sumber dananya memang dari BPIH, tetapi sebenarnya tidak masuk 
dalam komponen BPIH. Itu dilakukan atas perintah dan dengan persetujuan Menteri 
Agama," kata dia, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, Ranu Mihardja. 

            Kepada majelis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso, Enin juga 
mengaku pernah memberitahu Said Agil dan Taufiq Kamil bahwa mekanisme 
penggunaan dana yang demikian tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. 
Namun hal itu tidak diindahkan oleh keduanya. "Ketika saya ingatkan, beliau 
mengatakan, lakukan saja. Karena itu perintah pimpinan, saya ikuti," kata Enin, 
menjelaskan. 

            Selain permintaan tertulis, Enin juga menyebut sejumlah pihak 
meminta dana tersebut hanya melalui lisan semata. Permintaan seperti itu, kata 
Enin, pernah disampaikan kepadanya oleh auditor BPK. Sebagaimana yang lain, 
permintaan itu juga selanjutnya ia teruskan kepada pimpinan. Ia kembali 
mengeluarkan dana setelah mendapat persetujuan pimpinan tersebut. 

            Enin juga bersaksi tentang penyimpangan lain yang dilakukan dalam 
pengelolaan dana BPIH. Ia mengatakan, sisa dana hasil efisiensi BPIH, yang 
menurut Undang-undang no 17 tahun 1979 seharusnya disetorkan ke rekening Dana 
Abadi Umat (DAU), tidak semuanya disetor ke rekening tersebut. 

            Menurut dia, sisa dana hasil efisiensi BPIH tahun 2001 dan 2002, 
yang masing-masing sebesar Rp 885 juta dan Rp 11 miliar, memang masuk ke 
rekening DAU. Tetapi, sisa hasil efisiensi BPIH tahun 2003 dan 2004, 
masing-masing sekitar Rp 7 miliar dan Rp 21 miliar, justru masuk ke rekening 
penampungan dana BPIH, atas instruksi Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan 
Haji. 

            Menanggapi kesaksian Enin, penasihat hukum Taufiq Kamil, Adiya 
Daswanta Parwis, menilai saksi tidak qualified alias tidak cakap dalam 
menjalankan tugasnya. "Enin tidak memiliki kecakapan sebagai seorang bendahara. 
Enin itu sudah lama jadi bendahara tapi tidak mengerti masalah kebendaharaan," 
katanya. 

            Adiya menganggap Enin menilai komponen pengeluaran BPIH secara 
subjektif. Sebanyak 92 pengeluaran yang disebut dalam persidangan sebenarnya 
adalah komponen tidak langsung dari BPIH. Adiya juga mengatakan, Enin tidak 
mengerti UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang kebendaharaan, yang isinya bahwa 
bendahara bisa menolak pengeluaran yang tidak dianggarkan. (Wilmar P)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke