----- Original Message ----- From: Megawati Puteri To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, October 23, 2008 6:45 AM Subject: [Advokat-Indonesia] Re: penipuan lewat milis
*********************** Your mail has been scanned by InterScan. PT. AJ Central Asia Raya 10/23/08 11:46:30 ***********-*********** Oya, Lupa diinformasikan, kejadian berlangsung sejak bulan maret 08 hingga terakhir awal oktober. Agaknya si A sudah mengetahui bahwa kelicikannya sudah tercium, sejak minggu lalu si A sampai hari ini tidak ada kabar beritanya. HPnya mati, telp ke kantornya selalu tidak di ruangan, keluar kantor dll Regards, MegA Corporate Communication and Legal -------------------------------------------------------------------------------- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Kemal Siregar Sent: Thursday, October 23, 2008 11:37 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Advokat-Indonesia] penipuan lewat milis Apakah meminjam duit dengan berbagai dalih bisa dikatakan sebagai penipuan? From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Megawati Puteri Sent: Thursday, October 23, 2008 11:35 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Advokat-Indonesia] penipuan lewat milis ***********************Your mail has been scanned by InterScan.PT. AJ Central Asia Raya10/23/08 11:35:03***********-*********** Dear all, Ada seorang ibu anggota beberapa milis, meminjam duit kepada beberapa temannya yg kenal juga dikenal di milis. Belum pernah bertatap muka hanya ketemu lewat email, sang ibu ini (sebut saja A) sudah berani meminjam duit dengan alasan untuk pengobatan anaknya yg sakit, suami sakit, cek spiral, tambahan modal dll. Dan sang ibu2 yg dipinjem duitnya ini (korban) dengan rasa iba memberikan pinjaman kepadanya. Cara masuknya sih smooth, setiap ada yg curhat, si A dengan penuh atensi memberikan perhatian, menghibur bahkan setelah beberapa hari dari curhat yg di rilis, dia masih lewat japri menanyakan kabar sang ibu yg curhat tsb. Suatu waktu, si A mulai memainkan aksinya dengan minta pinjaman duit 300, 400, 500 tidak hanya pada 1 orang, tetapi kepada beberapa orang pada hari yg sama dia bisa mendapatkan ‘pinjaman’ dr beberapa temen, yaitu dengan alasan anaknya sakit, ibunya sakit, rumahnya dirampok dll. Lambat laun karena ada anggota milis yg kebetulan saling curhat, maka terbongkarlah kedok si A. Yg ingin saya tanyakan, apabila si A akan dilaporkan ke polisi, maka dilaporkan ke polsek mana? Mengingat si A tinggal di kota B dan para korban tinggal di berbagai penjuru indonesia bahkan ada yg di luar negeri? Identitas A sudah ada lengkap dan bukti setoran sebagai alat bukti semuanya masih disimpan oleh para korban karena mereka menunggu pengembalian pinjaman dari si A. Mengingat si A masih punya baby, apabila si A hanya ingin diberi “shock terapi/dikasi pelajaran” maka cara apa yg terbaik? Apakah dengan melaporkan ke atasan si A, menyebarkan/mengumumkan di milis2 atau apa? Mohon pencerahannya Thanx atas masukannya Regards, MegA ---~----~----~----~------~----~------~--~--- --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~--- [Non-text portions of this message have been removed]