----- Original Message ----- 
From: Megawati Puteri 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, October 23, 2008 6:45 AM
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: penipuan lewat milis


***********************
Your mail has been scanned by InterScan.
PT. AJ Central Asia Raya
10/23/08 11:46:30
***********-*********** 

Oya,

Lupa diinformasikan, kejadian berlangsung sejak bulan maret 08 hingga terakhir 
awal oktober.

Agaknya si A sudah mengetahui bahwa kelicikannya sudah tercium, sejak minggu 
lalu si A sampai hari ini tidak ada kabar beritanya. HPnya mati, telp ke 
kantornya selalu tidak di ruangan, keluar kantor dll

 

Regards,

MegA

Corporate Communication and Legal

 


--------------------------------------------------------------------------------

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Kemal Siregar
Sent: Thursday, October 23, 2008 11:37
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Advokat-Indonesia] penipuan lewat milis

 

Apakah meminjam duit dengan berbagai dalih bisa dikatakan sebagai penipuan? 

 

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Megawati Puteri
Sent: Thursday, October 23, 2008 11:35 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Advokat-Indonesia] penipuan lewat milis

 

***********************Your mail has been scanned by InterScan.PT. AJ Central 
Asia Raya10/23/08 11:35:03***********-*********** 

Dear all,

Ada seorang ibu anggota beberapa milis, meminjam duit kepada beberapa temannya 
yg kenal juga dikenal di milis. Belum pernah bertatap muka hanya ketemu lewat 
email, sang ibu ini (sebut saja A) sudah berani meminjam duit dengan alasan 
untuk pengobatan anaknya yg sakit, suami sakit, cek spiral, tambahan modal dll.

Dan sang ibu2 yg dipinjem duitnya ini (korban) dengan rasa iba memberikan 
pinjaman kepadanya. Cara masuknya sih smooth, setiap ada yg curhat, si A dengan 
penuh atensi memberikan perhatian, menghibur bahkan setelah beberapa hari dari 
curhat yg di rilis, dia masih lewat japri menanyakan kabar sang ibu yg curhat 
tsb. Suatu waktu, si A mulai memainkan aksinya dengan minta pinjaman duit 300, 
400, 500 tidak hanya pada 1 orang, tetapi kepada beberapa orang pada hari yg 
sama dia bisa mendapatkan ‘pinjaman’ dr beberapa temen, yaitu dengan alasan 
anaknya sakit, ibunya sakit, rumahnya dirampok dll.

Lambat laun karena ada anggota milis yg kebetulan saling curhat, maka 
terbongkarlah kedok si A.

Yg ingin saya tanyakan, apabila si A akan dilaporkan ke polisi, maka dilaporkan 
ke polsek mana? Mengingat si A tinggal di kota B dan para korban tinggal di 
berbagai penjuru indonesia bahkan ada yg di luar negeri?

Identitas A sudah ada lengkap dan bukti setoran sebagai alat bukti semuanya 
masih disimpan oleh para korban karena mereka menunggu pengembalian pinjaman 
dari si A.

Mengingat si A masih punya baby, apabila si A hanya ingin diberi “shock 
terapi/dikasi pelajaran” maka cara apa yg terbaik? Apakah dengan melaporkan ke 
atasan si A, menyebarkan/mengumumkan di milis2 atau apa?

Mohon pencerahannya

Thanx atas masukannya

 

 

Regards,

MegA

---~----~----~----~------~----~------~--~---

 

 





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google 
Groups. 
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id 
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke