Kutipan statement Pemerintah :
"Keseteraan gender seperti apa yang diharapkan kaum perempuan di masa depan. Kita telah melihat perkembangan yang baik terhadap hak perempuan seperti UU no 12 tahun 2003 tentang Pemilu yang memberikan kuota sebesar 30 persen untuk perempuan serta Undang-Undang no 23 tahun 20004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya. Hak Politik Perempuan Agenda Utama Indonesia di Sidang Komit Kedudukan Wanita Jakarta, Kamis Delegasi Indonesia akan membawa persoalan hak perempuan dalam politik, pendidikan dan masalah kesehatan perempuan sebagai agenda utama yang disampaikan delegasi Indonesia pada sidang Komite Kedudukan Wanita ke-50 di New York, Amerika Serikat, 27 Februari-10 Maret 2006. "Sebenarnya ada 12 bidang kritis untuk memperjuangkan peningkatan kualitas hidup perempuan dan keadilan yang telah diadopsi dari Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing 1995 dan tiga diantaranya terkait dengan persoalan hak politik, pendidikann dan kesehatan perempuan," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta saat menjelaskan rencana keikutsertaan Indonesia dalam sidang di New York tersebut di Jakarta, Rabu (22/2). Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut mengadopsi komitmen dunia tersebut terkait dengan hak kaum perempuan untuk melindungi hak dan kesetaraannya dengan kaum pria, khususnya dalam partisipasinya sebagai pengambilan keputusan di berbagai bidang pembangunan. "Keseteraan gender seperti apa yang diharapkan kaum perempuan di masa depan. Kita telah melihat perkembangan yang baik terhadap hak perempuan seperti UU no 12 tahun 2003 tentang Pemilu yang memberikan kuota sebesar 30 persen untuk perempuan serta Undang-Undang no 23 tahun 20004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya. Ia mengatakan, artinya dalam beberapa tahun terakhir sesungguhnya telah banyak langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup peempuan serta mengeliminir berbagai ketimpangan gender. Di tingkat internasional, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita atau CEDAW melalui UU no 7 tahun 1984. Konvensi tersebut mengikat bagi negara peratifikasi dan wajib melapor pelaksanaannya dalam pertemua rutin di New York. Delegasi Indonesia yang terdiri dari sejumlah LSM perempuan yang bergerak di bidang politik, pendidikan dan kesehatan pada konferensi PBB tentang kedudukan perempuan di New York akan menyampaikan hasil-hasil yang dicapai dalam peningkatan kualitas perempuan. "Kami menyampaikan beberapa keberhasilan di bidang keseteraan dan keadilan gender di Indonesia serta persoalan yang masih menghambat kaum perempuan, seperti mayoritas pengidap HIV/AIDS adalah perempuan, jumlah buta aksara terbanyak masih dialami kaum perempuan," katanya. Di samping juga keberhasilan yang telah dicapai seperti lahirnya UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta rencana aksi nasional penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan serta UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Namun demikian, setelah terbitnya berbagai peraturan serta undang- undang yang memberikan landasan hukum bagi perlindungan kaum perempuan di Indonesia, semuanya itu masih perlu ditindaklanjuti dengan melakukann sosialisasi dan advokasi serta tumbuhnya keberpihakan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus. Delegasi Indonesia dalam sidang Komite Kedudukan Wanita ke-50 tersebut diketuai Menneg PP, Meutia Hatta, dengan anggota antara lain perwakilan dari Kantor Menko Kesra, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, konsultan, Prof Dr Sri Edi Swasono, dan wakil non pemerintah antara lain Women Research Institute, PKBI, dan Kowani diwakili artis Peggy Melati Sukma. Sumber: Ant Penulis: Edj ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/