Refleksi: Langkah pertama agar jutaan anak tidak kehilangan hak sebagai warganegara ialah pendidikan bebas bayaran. Pengetahuan adalah kekuatan, kekuatan adalah kekuasaan. Inilah yang ditakuti oleh penguasa negara kleptokratikus Indonesia, makanya dipersulit atau dipertiadakan kesempatan memperoleh pendidikan bagi rakyat. Hakekatnya rakyat bodoh - penguasa kaya dan bukan rakyat pintar - negeri maju.
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/26/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Jutaan Anak Terancam Kehilangan Hak Sebagai Warga Negara Pembaruan/Luther Ulag DIALOG - Project Officer Children Protection Unit Perwakilan UNICEF di Indonesia Nono Sumarsono (kiri), dan Consultan Child Protection, Muhammad Juedi (kanan) berdialog dengan pemimpin dan jajaran redaksi di kantor "Suara Pembaruan", Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/7) sore. JAKARTA - Jutaan anak Indonesia terancam kehilangan hak-haknya sebagai warga negara karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki bukti hukum yang diakui oleh negara. Data yang dikeluarkan oleh Perwakilan UNICEF di Indonesia menyebutkan 60 persen anak-anak di Indonesia tidak memiliki akta kelahiran sebagai bukti yang sah di mata hukum Indonesia. Hal ini disebabkan belum adanya kesadaran orangtua terhadap eksistensi identitas anak di mata hukum, serta negara yang belum memiliki keinginan kuat untuk menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Menurut Project Officer Children Protection Unit Perwakilan UNICEF di Indonesia Nono Sumarsono ketika berkunjung ke kantor Suara Pembaruan, Senin (25/7), dari sekian banyak hak anak yang terabaikan, masalah identitas mereka yang diakui negara merupakan masalah yang sangat penting. "Bagaimana hak-hak mereka akan dijamin oleh undang-undang, jika identitas mereka saja belum diakui," ujarnya. Masalah identitas anak yang terabaikan ini menimbulkan permasalahan lain, seperti perdagangan anak, adopsi ilegal, buruh anak, dan permasalahan lainnya. Anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga bisa menimbulkan masalah ketika mereka dewasa. Terkait masalah ketiadaan identitas anak, Nono mencontohkan permasalahan anak yang kini terjadi di Aceh. "Saat ini banyak anak-anak di Aceh yang kehilangan orangtua, susah membuktikan identitas mereka. Semua bukti-bukti identitas mereka hilang saat terjadi bencana lalu, padahal saat ini mereka membutuhkan kejelasan hak-hak mereka," ujarnya. Kelalaian Permasalahan identitas anak ini sebenarnya terjadi karena kelalaian orangtua dan negara dalam mendata warga negaranya. Negara tidak memiliki sistem yang terpadu dalam pendataan warga negaranya sejak mereka lahir hingga meninggal. "Saat ini saja hanya ada sekitar 20 persen penduduk Indonesia yang memiliki akta kelahiran, sisanya bisa dikatakan menumpang di negara ini," tambah Nono. Jika mengacu kepada persentase tersebut, sebenarnya warga negara Indonesia hanya berjumlag sekitar 44 juta jiwa saja. Lebih jauh dikatakan, setiap nama yang dipakai setiap orang adalah nama yang diambil dalam kutipan register negara, dalam hal ini adalah akta kelahiran. "Seseorang boleh menggunakan namanya jika sudah teregistrasi dalam register negara, jika belum maka secara hukum ia belum diakui oleh negara," jelasnya. Sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang registrasi kependudukan. Peraturan yang digunakan masih merupakan warisan kolonial Belanda. "Pengaturan dari zaman Belanda itu sebenarnya hanya memberikan previlege kepada kaum kolonial pada saat itu, sedangkan pribumi dibiarkan saja," tambahnya. Hal ini pula yang menjadikan masyarakat Indonesia tidak menyadari perlunya eksistensi mereka di mata hukum yang diakui oleh negara. "Perlunya pengaturan tentang sistem data kependudukan sejak manusia lahir adalah suatu hal yang mutlak. Data kelahiran yang akurat dapat dijadikan patokan dalam menentukan rencana-rencana strategis pemerintah," tambah Nono. (K-11) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 26/7/05 [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/