Lomba Kartun Nabi dan Makna Kebebasan
M Bambang Pranowo Guru Besar Sosiologi Agama UIN, Ciputat Atas nama kebebasan berekspresi, sebuah organisasi pemuda di Denmark menyelenggarakan lomba kartun Nabi Muhammad SAW. Sebuah koran lokal, misalnya, memuat sebagian dari kartun-kartun nabi yang dilombakan itu. Bahkan sebuah televisi lokal ikut menyiarkan lomba tersebut. Lalu, apa yang bisa kita katakan terhadap lomba kartun itu selain sebuah kesengajaan untuk menghina Rasulullah dan menyulut kemarahan umat Islam?. Belum kering ingatan umat Islam, ketika harian Jyllands-Posten, Denmark, memuat karikatur Nabi Muhammad SAW. Nabi digambarkan sebagai pria yang haus wanita, tahta, dan darah. Salah satu karikatur tersebut menggambarkan Nabi yang memegang senjata laras panjang dengan sikap siaga mirip seorang teroris yang tengah beraksi. Karikatur ini celakanya diterbitkan kembali oleh sejumlah penerbitan pers di beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Spanyol awal Februari lalu. Bahkan di antaranya membuat karikatur tambahan yang lebih melecehkan Rasulullah SAW ketimbang yang termuat di harian Jyllands-Posten. Kini, kasus serupa terulang lagi. Sebagian oknum pengusung kebebasan pers yang tidak beretika itu kembali melakukan hal yang sama dengan cara lain, dengan melibatkan masyarakat untuk mengikuti lomba kartun Nabi. Mungkin mereka ingin melibatkan lebih banyak rakyat Denmark dalam penghinaan Nabi tersebut agar masalahnya lebih meluas karena dikaitkan dengan kebebasan berekspresi. Bagi mereka kebebasan pers adalah hak asasi dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun, termasuk agama. Mereka beralasan, umat Kristen yang Yesusnya sering dijadikan karikatur hinaan saja tidak mau mengganggu kebebasan pers. Begitu pula umat Budha yang patung raksasa Budhanya di Afghanistan dihancurkan Taliban, mereka tidak melakukan reaksi berlebihan yang merugikan umat lain. Mengapa umat Islam melakukan reaksi sedemikian hebat? Makna kebebasan Foto Pangeran Harry, 20 tahun, pewaris Tahta Inggris di tabloid The Sun Januari 2005 sangat menghebohkan Eropa. Mengapa? Harry yang dijepret fotografer The Sun tengah memakai baju seragam militer Nazi lengkap dengan simbol swastikanya. Penampilan Harry tersebut dianggap melecehkan orang Yahudi dan melukai perasaan orang Eropa yang pernah dibantai Nazi. Tak mau direpotkan demonstrasi warga Yahudi di Inggris dan Eropa, Istana Buckingham langsung minta maaf kepada publik Inggris dan Eropa atas kenakalan pewaris tahtanya tersebut. Pangeran Harry juga minta maaf atas kecerobohannya memakai baju seragam Nazi tersebut. Tak ketinggalan The Sun juga minta maaf kepada publik atas pemuatan foto tersebut. Itukah kebebasan pers? Kenapa The Sun, Ratu Inggris, dan cucunya harus minta maaf kepada publik atas pemuatan foto Pangeran Harry yang memakai baju seragam militer Nazi tersebut. Hal yang sama terjadi di Jerman. Pers yang mempertanyakan kebenaran tragedi holocaust tidak dibenarkan undang-undang Jerman. Begitu pula pembicaraan yang meragukan adanya tragedi pembantaian jutaan orang Yahudi di Jerman dilarang secara hukum. Di Yunani, misalnya, penulis komik asal Austria, Gerhard Haderer diganjar enam bulan penjara lantaran komiknya menceritakan tokoh Yesus yang tengah mengisap obat bius mariyuana. Buku-buku komik karya Haderer juga dilarang beredar di Yunani selama 20 tahun. Itukah kebebasan pers, kebebasan bicara, dan kebebasan agama? Sebuah film yang mendokumentasikan pementasan drama tentang Yesus (digambarkan sebagai manula yang pikun dan cacad mental) juga dilarang beredar di Jerman. Pengadilan HAM Eropa pun akhirnya mengadopsi yurisprudensi tersebut. Kebebasan bukanlah kebebasan mutlak sehingga manusia boleh melakukan apa saja, termasuk penghinaan kepada tokoh-tokoh suci. Kebebasan harus mempertimbangkan perasaan umat beragama, etnis, dan suku tertentu. Di mana pun, kebebasan (pers maupun ekspresi) tetap mengikuti rambu-rambu agama dan budaya pada wilayah serta komunitas bersangkutan. Tanpa ada rambu-rambu semacam itu kebebasan menjadi anarkhi dan berujung pada kekacauan. Sri Paus di Roma yang nota bene bukan pemimpin Islam juga menyatakan bahwa kebebasan pers tidak berarti bisa seenaknya melecehkan umat beragama. Penggambaran sosok Nabi Muhammad yang suci seperti termuat dalam harian Denmark tersebut jelas bukan merupakan kebebasan pers dan kebebasan ekspresi tapi jelas merupakan penghinaan. Karena itu, protes umat Islam seluruh dunia atas karikatur itu (kini lomba karikatur Nabi) merupakan tindakan yang niscaya akan terjadi. Solusi hukum Di Barat, meski kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dijunjung tinggi, tapi hukum juga dijunjung tinggi. Ini artinya, jika pihak-pihak tertentu dirugikan oleh kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, maka para pihak tersebut dapat saja mengajukan gugatan hukum kepada pers dan mengadukan masalah tersebut kepada lembaga perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam UU Pers di Eropa Barat, misalnya, jelas tercantum pasal-pasal tentang penghinaan kepada pribadi, kelompok, dan tokoh suci yang bisa menjerat dan menghukum orang-orang yang berada di balik penerbitan pers. Dalam konteks inilah, misalnya, umat Islam bisa melakukan gugatan terhadap penerbitan pers tersebut. Gugatan hukum terhadap penerbitan pers tersebut jelas akan lebih elegan ketimbang demonstrasi yang destruktif dan anarkhis. Di pihak lain, karena pemerintah Denmark secara hukum tidak mungkin menutup penerbitan pers dan menjegal kebebasan ekspresi, maka tuntutan umat Islam agar pemerintah Denmark menutup harian tertentu yang mempublikasikan kartun Nabi jelas akan sulit dilaksanakan. Tapi jika umat Islam menuntut para penghina Rasul dengan pasal penghinaan terhadap orang suci yang dipujanya, niscaya pengadilan Denmark -bahkan pengadilan HAM Eropa sekali pun-- akan ikut mendukungnya. ( ) http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=268373&kat_id=16 [Non-text portions of this message have been removed] ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/