Lomba Kartun Nabi dan Makna Kebebasan 



M Bambang Pranowo
Guru Besar Sosiologi Agama UIN, Ciputat

Atas nama kebebasan berekspresi, sebuah organisasi pemuda di Denmark
menyelenggarakan lomba kartun Nabi Muhammad SAW. Sebuah koran lokal,
misalnya, memuat sebagian dari kartun-kartun nabi yang dilombakan itu.
Bahkan sebuah televisi lokal ikut menyiarkan lomba tersebut. Lalu, apa yang
bisa kita katakan terhadap lomba kartun itu selain sebuah kesengajaan untuk
menghina Rasulullah dan menyulut kemarahan umat Islam?. 
Belum kering ingatan umat Islam, ketika harian Jyllands-Posten, Denmark,
memuat karikatur Nabi Muhammad SAW. Nabi digambarkan sebagai pria yang haus
wanita, tahta, dan darah. Salah satu karikatur tersebut menggambarkan Nabi
yang memegang senjata laras panjang dengan sikap siaga mirip seorang teroris
yang tengah beraksi. Karikatur ini celakanya diterbitkan kembali oleh
sejumlah penerbitan pers di beberapa negara Eropa seperti Prancis dan
Spanyol awal Februari lalu. Bahkan di antaranya membuat karikatur tambahan
yang lebih melecehkan Rasulullah SAW ketimbang yang termuat di harian
Jyllands-Posten.
Kini, kasus serupa terulang lagi. Sebagian oknum pengusung kebebasan pers
yang tidak beretika itu kembali melakukan hal yang sama dengan cara lain,
dengan melibatkan masyarakat untuk mengikuti lomba kartun Nabi. Mungkin
mereka ingin melibatkan lebih banyak rakyat Denmark dalam penghinaan Nabi
tersebut agar masalahnya lebih meluas karena dikaitkan dengan kebebasan
berekspresi.
Bagi mereka kebebasan pers adalah hak asasi dan tidak boleh dikalahkan oleh
kepentingan apa pun, termasuk agama. Mereka beralasan, umat Kristen yang
Yesusnya sering dijadikan karikatur hinaan saja tidak mau mengganggu
kebebasan pers. Begitu pula umat Budha yang patung raksasa Budhanya di
Afghanistan dihancurkan Taliban, mereka tidak melakukan reaksi berlebihan
yang merugikan umat lain. Mengapa umat Islam melakukan reaksi sedemikian
hebat?

Makna kebebasan
Foto Pangeran Harry, 20 tahun, pewaris Tahta Inggris di tabloid The Sun
Januari 2005 sangat menghebohkan Eropa. Mengapa? Harry yang dijepret
fotografer The Sun tengah memakai baju seragam militer Nazi lengkap dengan
simbol swastikanya. Penampilan Harry tersebut dianggap melecehkan orang
Yahudi dan melukai perasaan orang Eropa yang pernah dibantai Nazi. 
Tak mau direpotkan demonstrasi warga Yahudi di Inggris dan Eropa, Istana
Buckingham langsung minta maaf kepada publik Inggris dan Eropa atas
kenakalan pewaris tahtanya tersebut. Pangeran Harry juga minta maaf atas
kecerobohannya memakai baju seragam Nazi tersebut. Tak ketinggalan The Sun
juga minta maaf kepada publik atas pemuatan foto tersebut.
Itukah kebebasan pers? Kenapa The Sun, Ratu Inggris, dan cucunya harus minta
maaf kepada publik atas pemuatan foto Pangeran Harry yang memakai baju
seragam militer Nazi tersebut. Hal yang sama terjadi di Jerman. Pers yang
mempertanyakan kebenaran tragedi holocaust tidak dibenarkan undang-undang
Jerman. Begitu pula pembicaraan yang meragukan adanya tragedi pembantaian
jutaan orang Yahudi di Jerman dilarang secara hukum. 
Di Yunani, misalnya, penulis komik asal Austria, Gerhard Haderer diganjar
enam bulan penjara lantaran komiknya menceritakan tokoh Yesus yang tengah
mengisap obat bius mariyuana. Buku-buku komik karya Haderer juga dilarang
beredar di Yunani selama 20 tahun. Itukah kebebasan pers, kebebasan bicara,
dan kebebasan agama? Sebuah film yang mendokumentasikan pementasan drama
tentang Yesus (digambarkan sebagai manula yang pikun dan cacad mental) juga
dilarang beredar di Jerman. Pengadilan HAM Eropa pun akhirnya mengadopsi
yurisprudensi tersebut.
Kebebasan bukanlah kebebasan mutlak sehingga manusia boleh melakukan apa
saja, termasuk penghinaan kepada tokoh-tokoh suci. Kebebasan harus
mempertimbangkan perasaan umat beragama, etnis, dan suku tertentu. Di mana
pun, kebebasan (pers maupun ekspresi) tetap mengikuti rambu-rambu agama dan
budaya pada wilayah serta komunitas bersangkutan. Tanpa ada rambu-rambu
semacam itu kebebasan menjadi anarkhi dan berujung pada kekacauan. 
Sri Paus di Roma yang nota bene bukan pemimpin Islam juga menyatakan bahwa
kebebasan pers tidak berarti bisa seenaknya melecehkan umat beragama.
Penggambaran sosok Nabi Muhammad yang suci seperti termuat dalam harian
Denmark tersebut jelas bukan merupakan kebebasan pers dan kebebasan ekspresi
 tapi jelas merupakan penghinaan. Karena itu, protes umat Islam seluruh
dunia atas karikatur itu (kini lomba karikatur Nabi) merupakan tindakan yang
niscaya akan terjadi.

Solusi hukum
Di Barat, meski kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dijunjung tinggi,
tapi hukum juga dijunjung tinggi. Ini artinya, jika pihak-pihak tertentu
dirugikan oleh kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, maka para pihak
tersebut dapat saja mengajukan gugatan hukum kepada pers dan mengadukan
masalah tersebut kepada lembaga perlindungan hak asasi manusia (HAM). 
Dalam UU Pers di Eropa Barat, misalnya, jelas tercantum pasal-pasal tentang
penghinaan kepada pribadi, kelompok, dan tokoh suci yang bisa menjerat dan
menghukum orang-orang yang berada di balik penerbitan pers. Dalam konteks
inilah, misalnya, umat Islam bisa melakukan gugatan terhadap penerbitan pers
tersebut. Gugatan hukum terhadap penerbitan pers tersebut jelas akan lebih
elegan ketimbang demonstrasi yang destruktif dan anarkhis.
Di pihak lain, karena pemerintah Denmark secara hukum tidak mungkin menutup
penerbitan pers dan menjegal kebebasan ekspresi, maka tuntutan umat Islam
agar pemerintah Denmark menutup harian tertentu yang mempublikasikan kartun
Nabi jelas akan sulit dilaksanakan. Tapi jika umat Islam menuntut para
penghina Rasul dengan pasal penghinaan terhadap orang suci yang dipujanya,
niscaya pengadilan Denmark -bahkan pengadilan HAM Eropa sekali pun-- akan
ikut mendukungnya.
( ) 
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=268373&kat_id=16

[Non-text portions of this message have been removed]



=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke